BELAWAN
TNI Angkatan Laut (AL) Komando Armada I, KRI Karotang-872 menangkap kapal MV. Mathu Bhum yang memuat 34 kontainer RBD Palm Olien bahan untuk membuat minyak goreng (Migor) di Perairan Belawan. Jumat (7/5/2022).
Panglima Komando Armada Republik Indonesia (Pangkoarmada RI) Laksdya TNI Agung Prasetiawan mengatakan Kapal MV. Mathu Bhum merupakan Kapal Kargo bertonage 11.079 GT berbendera Singapura dihentikan dan diperiksa ketika melakukan pelayaran dari Belawan menuju Port Klang Malaysia, Rabu (4/5/2202) lalu.

“Muatan RBD Palm Olien merupakan salah satu jenis produk turunan CPO yang dilarang Pemerintah Indonesia melalui Peraturan Menteri Perdagangan yang secara resmi melarang ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan bahan baku minyak goreng, serta migor, terhitung mulai 28 April 2022 lalu,” papar Pangkoarmada RI kepada wartawan, Jumat (6/5/2022).
Discussion about this post