Media Online Jurnal X
Rabu, 19 Agustus 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA REGIONALSUMATERA UTARADeli Serdang
Nenek A bersama barang bukti yang diamankan polisi. (Foto Ist)

Nenek A bersama barang bukti yang diamankan polisi. (Foto Ist)

Nekat Bawa Ganja Nenek-Nenek Diciduk Polisi di Medan Denai

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
14 Agustus 2022 | 15:43 WIB
inDeli Serdang, Narkoba
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

DELISERDANG

Nekat kata layak disematkan kepada A. Pasalnya, nenek berusia 61 tahun ini diamankan petugas Sat Narkoba Polresta Deliserdang dari rumahnya di Jalan Seksama Gang Abadi, Kelurahan Menteng VII, Kecamatan Medan Denai, Kamis (11/8/22).

Darinya disita barang bukti ganja seberat 844 gram yang disimpan di kolong meja kamar rumahnya.

Dari keterangan polisi, Kamis (11/8/22) malam sekira pukul 19.00 WIB, Tim Sat Narkoba dipimpin Kanit I Iptu David Erikson mendapat info adanya orang membawa ganja di Desa Ujung Serdang, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli serdang, menuju Kota Medan.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Sekira pukul 21.00 WIB, petugas berhasil mendapat kabar bahwa yang membawa ganja tersebut telah sampai di rumahnya.Tak berselang lama, petugas tiba di rumah A.

Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan ganja kering dari rumah A. Ganja kering ditemukan di bawah meja kamar.

Kepada polisi, A mengaku membeli ganja tersebut dari U (buron) dengan harga Rp180 ribu per ons. Selanjutnya pelaku dan barang bukti ganja dengan berat 844 gram itu diamankan ke Sat Narkoba Polresta Deli Serdang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Zulkarnain kepada wartawan, Sabtu (13/8) mengatakan, pihaknya masih mendalami keterangan pelaku.

“Atas perbuatannya A dipersangkalkan pasal 114 ayat (1) subs pasal 111 ayat (1) dari UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika,” pungkasnya.

 

Penulis : ROM

Editor : Freddy Siahaan

Share10Tweet7SendShare

Berita Terkait

Tiga remaja pengedar vape narkoba yang ditangkap polisi. (Foto Ist)
Medan

Polisi Bongkar Jual Beli Vape Narkoba Manfaatkan Kafe, Sepasang Kekasih dan Pemodal Diciduk

19 Agustus 2026 | 16:04 WIB

MEDAN II Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan membongkar praktik jual beli narkoba yang memanfaatkan kafe sebagai titik transaksi di Jalan...

Read more
Penangkapan pelaku pengedar pod getar baru berbentuk permen di Jalan Iskandar Muda Medan dengan pelaku berinsial DF dari Aceh Utara. (Foto Ist)
Medan

Kado Kemerdekaan RI, Polisi Gagalkan Peredaran 622 Pod Getar Kemasan Baru Berbentuk Permen Dengan Variasi Buah

17 Agustus 2026 | 20:50 WIB

MEDAN II Upaya mengedarkan 622 rokok elektrik yang diduga mengandung narkotika atau dikenal dengan sebutan pod getar berhasil digagalkan Satresnarkoba...

Read more
Kedua pelaku terduga pengedar dan barang bukti
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Terduga Pengedar Sabu di Jalan Sudirman

16 Agustus 2026 | 14:11 WIB

TANJUNGBALAI II Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai menangkap dua pria terduga pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Jendral Sudirman Km....

Read more
Tiga wanita pengedar sabu di Jalan Perintis, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. (Foto Ist)
Medan

Transaksi Lewat Jendela, Rumah Penjual Sabu Digerebek dan 3 Wanita Diringkus Polisi

16 Agustus 2026 | 13:38 WIB

MEDAN II Polisi menggerebek sebuah rumah di Jalan Perintis, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, karena menjadi tempat menjual...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Temu Ramah Bersama Paskibraka Tahun 2026, Wali Kota Tanjungbalai Dorong Generasi Muda Jadi Pemimpin Masa Depan Berprestasi

19 Agustus 2026 | 23:25 WIB
BERITA

Wakil Wali Kota Tanjungbalai Lantik dan Kukuhkan 26 Pejabat PTP, Administrator, Pengawas dan Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemko

19 Agustus 2026 | 23:20 WIB
BERITA

Polres Tanjungbalai Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum di SMK Negeri 5 

19 Agustus 2026 | 23:04 WIB
BERITA

Kapolres Bersama Wakil Bupati dan Ketua DPRD Simalungun Terima Kunjungan Tim Kompolnas Awards 2026

19 Agustus 2026 | 22:57 WIB
BERITA

Ledakan di Kompleks Mewah Grand Polonia, Polisi Segera Tetapkan Tersangka

19 Agustus 2026 | 22:50 WIB
BERITA

Robi Baru : Kami Tim Pansus Temukan Sejumlah Aset Daerah Belum Bersertifikat dan Bangunan Milik Pemko Banyak Dikuasai Pihak Swata

19 Agustus 2026 | 22:47 WIB
BERITA

Wali Kota Tanjungbalai Serahkan Penghargaan Bidang Ketahanan Pangan Kepada Kapolres Tanjungbalai

19 Agustus 2026 | 20:10 WIB
Medan

Polisi Bongkar Jual Beli Vape Narkoba Manfaatkan Kafe, Sepasang Kekasih dan Pemodal Diciduk

19 Agustus 2026 | 16:04 WIB
BERITA

Modus Ngaku Polisi, Pelaku Rudakpaksa Remaja Ditangkap Beserta Dua Penadah

19 Agustus 2026 | 15:57 WIB
BERITA

Polsek Siantar Barat Respon Cepat Pengecekan Laporan Warga di Jalan Merdeka

19 Agustus 2026 | 15:42 WIB
Hanyut

Pencarian Hari Ke 3, Jenajah Bocah 8 Tahun Ditemukan di Sungai Bahapal Jembatan Sigagak

19 Agustus 2026 | 15:23 WIB
Pematang Siantar

Penarik Becak Ditemukan Meninggal Dirumahnya, Kapolsek Siantar Utara Pimpin Cek TKP

19 Agustus 2026 | 12:37 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis