Media Online Jurnal X
Jumat, 12 Desember 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA REGIONAL SUMATERA UTARA Labuhan Batu
Polres Labuhanbatu berhasil menggagalkan pengiriman narkotika jenis ganja sebanya (12,670,6 gram (12,6 Kg) yang dikirim dari Kota Medan menuju Kota Dumai, Provinsi Riau. (Foto Ist)

Polres Labuhanbatu berhasil menggagalkan pengiriman narkotika jenis ganja sebanya (12,670,6 gram (12,6 Kg) yang dikirim dari Kota Medan menuju Kota Dumai, Provinsi Riau. (Foto Ist)

Pengiriman 12,6 Kg Ganja Kering Dari Medan Menuju Dumai Berhasil Digagalkan, 2 Pelaku Ditangkap

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
16 September 2023 | 02:06 WIB
in Labuhan Batu, Narkoba
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

LABUHANBATU II

Polres Labuhanbatu berhasil menggagalkan pengiriman narkotika jenis ganja sebanyak 12,670,6 gram (12,6 Kg) yang dikirim dari Kota Medan menuju Kota Dumai, Provinsi Riau, Rabu (6/9).

Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu SIK, SH, MH, MIK melalui Kasi Humas Iptu Parlando Napitupulu, Jum’at (15/9), mengatakan, pengungkapan kasus pengiriman ganja itu bermula dari adanya informasi bahwa dalam bus Bintang Utara Putra dari arah Medan tujuan Dumai , terdapat satu kardus yang berisikan narkotika jenis ganja.

Selanjutnya bus dimaksud dihadang saat melintas di depan di Pos Lalu Lintas Sigambal di Kelurahan Perdamean, Kecamatan Rantau Selatan Kab Labuhanbatu oleh tim gabungan Satres Narkoba dan Satlantas untuk dilakukan penggeledahan.

Hasilnya, ditemukan satu kardus yang berisikan 13 paket yang menggunakan kemasan lakban berwarna kuning berisi daun ganja kering siap edar dan satu lembar bukti pengiriman barang dengan nomor Seri 031469.

Saat diinterogasi, supir bus mengaku kardus itu dikirim oleh seseorang dari loket bus di Kota Medan dan akan diturunkan di Kota Dumai, Provinsi Riau.
Petugas kemudian melakukan control delivery dengan membiarkan barang itu diantar sampai di loket Bus Bintang Utara Putra di Kota Dumai dan mengikutinya dari belakang.

Sesampainya di loket yang dituju di Kota Dumai, Rabu (6/9), sekitar pukul 09.30 Wib, kardus itu diambil seorang pria.

Petugas pun langsung mengamankan pria yang bernama Chairil Anwar Pohan alias Iril, warga Jalan Makmur, Kelurahan Basilam Baru, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai, Provinsi Riau
saat hendak pergi membawa kardus itu.

Kepada petugas Iril mengaku jika dia mengambil kardus berisikan ganja itu atas perintah seorang pria bernama M. Jabal Syah Siregar, yang juga warga Jalan Makmur, Kelurahan Basilam Baru, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai, Provinsi Riau.

Setelah itu dilakukan pengejaran terhadap pria tersebut, petugas berhasil meringkusnya. Dari tangannya, petugas juga mengamankan barang bukti narkotika jenis ganja. Selain ganja juga ditemukan 7 bungkus plastik klip kecil yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 1,85 gram Netto.

”Berdasarkan pengakuan tersangka M. Jabal Syah Siregar dia sudah empat kali menyuruh Iril mengambil paket berisikan ganja di loket Bus Bintang Utara Putra. Setiap satu kali pengambilan, Iril diberi upah satu juta rupiah” ungkap Parlando.

Jabal Syah mengaku barang itu dikirim seorang warga Aceh Tenggara berinisial ORI dari Kota Medan.

Menurut Parlando, total barang bukti yang diamankan,yakni ; 13 paket yang diduga berisikan narkotika jenis ganja seberat 12,670,6 gram netto dan sabu seberat 1,85 gram Netto.

Sementara itu, para tersangka diancam dengan pasal 114 ayat (2) atau Pasal 111 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun. (ROM)

Share15Tweet9SendShare

Berita Terkait

Tersangka RPMLS alias Sirait dan barang bukti diapit Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH, KBO IPTU Apri Damanik SH. MH, Kanit 1 IPDA Warman Siallagan SH dan Tim Unit 1
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Gagalkan Peredaran Ganja 1,4 Kg, Sirait Ditangkap

11 Desember 2025 | 11:00 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsianțar dipimpin Kanit 1 IPDA Warman Siallagan SH berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja...

Read more
Kedua tersangka S dan I beserta barang bukti
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Dua Pria Paruh Baya Miliki Ganja 115,5 Gram

10 Desember 2025 | 10:01 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit 1 IPDA Warman Siallagan SH berhasil menangkap dua pria paruh baya...

Read more
Kedua tersangka, OMKA dan B.I saat digiring Tim Unit 1 ke ruangan Sat Resnarkoba
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap 2 Residivis Miliki Sabu dan Ektasi di Jalan Kotanopan

9 Desember 2025 | 12:54 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit 1 IPDA Warman Siallagan SH berhasil menangkap dua orang residivis miliki...

Read more
tersangka FS beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Tebing Tinggi
Narkoba

Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap Perempuan Asal Sibolga Miliki Sabu 1 Kg

8 Desember 2025 | 19:56 WIB

TEBING TINGGI II Kepala Satuan (Kasat) Reserse narkoba Polres Tebing Tinggi IPTU Jimmy Rianto Sitorus, SH berhasil pimpin penangkapan seorang...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Wesly Apresiasi Prestasi Kejari Pematangsiantar Raih 3 Penghargaan Pada Rakerda Kejati Sumut Tahun 2025

11 Desember 2025 | 20:55 WIB
BERITA

Wakil Walikota Tanjungbalai Lepas 40 Orang Tim Relawan Bantu Korban Banjir dan Longsor di Aceh Tamiang

11 Desember 2025 | 20:44 WIB
BERITA

Pasar Murah Pemko Pematangsiantar Jelang Nataru Disambut Antusias Masyarakat

11 Desember 2025 | 17:54 WIB
BERITA

Selamat ! Kejari Pematangsiantar Raih Tiga Penghargaan pada Rakerda Kejati Sumut 2025

11 Desember 2025 | 17:42 WIB
Gantung Diri

Pria 25 Tahun Nekat Akhiri Hidupnya Dengan Gantung Diri di Gudang Taratak

11 Desember 2025 | 16:04 WIB
BERITA

Kasat Samapta Polres Pematangsiantar Hadiri Perayaan HUT ke 3 PRSJ Sumut

11 Desember 2025 | 15:31 WIB
BERITA

Dukung Program Prioritas Presiden, Kapolsek Teluk Nibung Cek SPPG Sipori Pori

11 Desember 2025 | 14:19 WIB
BERITA

Rakerda 2025 Kejati Sumut, Kejari Simalungun Raih 2 Penghargaan

11 Desember 2025 | 14:09 WIB
BERITA

Wesly Apreasi Perayaan Natal PGPI-P Pematangsiantar

11 Desember 2025 | 13:49 WIB
BERITA

Polrestabes Medan Gelar Doa Bersama Pasca Bencana

11 Desember 2025 | 13:41 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Gagalkan Peredaran Ganja 1,4 Kg, Sirait Ditangkap

11 Desember 2025 | 11:00 WIB
BERITA

Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMA Negeri 3

11 Desember 2025 | 10:06 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita