SERGAI II
Mahruzar Rangkuti (74) yang telah uzur harus meregang nyawa ditangan Irfan Saputra alias Tempe (26).
Dimana, pelaku merampok tetangganya sendiri di Desa Cempedak Lobang, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).
Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk mengatakan, pembunuhan sekaligus perampokan peristiwa terjadi pada Selasa 18 Juni lalu.
“Pelaku diduga memang berniat merampok dan membunuh korban,”kata Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk melalui siaran persnya, Kamis (20/6).
Ia menjelaskan, perampokan dan pembunuhan bermula ketika korban lagi duduk di rumah sendirian karena istrinya sedang mengambil daging kurban tak jauh dari rumah sekira pukul 12:30 WIB.
Pelaku Irfan Saputra, yang merupakan tetangga tiba-tiba datang berpura-pura bertamu ke rumah korban.
Awalnya, Irfan pura-pura meminta air minum ke korban tanpa curiga korban masuk ke rumah mengambil air minum.
“Saat korban masukpelaku membuntuti korban ke dalam rumah.Begitu minum siap diambil dan diserahkan ke pelaku, keduanya duduk di kursi.Usai menenggak air putih tersebut, korban dan pelaku duduk berdampingan di dinding rumah korban. Pelaku lalu mengawasi suasana sekitar untuk demi melancarkan aksinya,” paparnya.
Saat duduk berdua ini pelaku basa-basi menanyakan keberadaan istri korban kenapa tidak kelihatan. Lantas korban menjawab kalau istrinya sedang keluar rumah mengambil daging kurban.
Mendengar langsung dan melihat langsung korban sedang sendirian di rumah, pelaku berdiri dari kursi langsung membenturkan kepala korban ke dinding rumah sebanyak du kali hingga mengeluarkan darah.
Meski sudah dibenturkan, rupanya korban masih berupaya bangkit meski sempoyongan. Melihat hal ini pelaku langsung menendang perut korban menggunakan kaki kanan sekali hingga pria tua tersebut jatuh tergeletak.
Melihat korban jatuh pelaku langsung mencekik leher korban menggunakan kedua tangannya, memukul wajah korban berulang kali.
“Tersangka pun menghempaskan kepala korban kelantai secara berulang-ulang sehingga tersangka melihat banyak darah berceceran di lantai,” katanya.
Meski sudah dibenturkan, dihajar rupanya korban masih hidup. Disinilah pelaku mengambil batu koral yang biasa dipakai korban mengganjal pintu, lalu memukulkannya ke kepala korban sebanyak dua kali.
Masih kurang puas, pelaku juga kembali menendang korban, lalu mengambil bantal untuk membekap wajahnya supaya langsung tewas.
“Untuk memastikan korban meninggal dunia tersangka pun mengambil bantal warna pink yang berada di ruang tamu dan dengan menggunakan bantal tersebut tersangka menekan sedikit pada wajah korban agar korban tidak bernafas,” kata Edward.
Setelah memastikan korban tewas, pelaku mengambil dua unit ponsel milik korban serta uang sebesar Rp 20 ribu dari saku celana korban.
Tak sampai disini, pelaku juga mengambil sepeda motor korban yang berada di dapur dan kabur.
“Hasil penyelidikan sementara yang dilakukan polisi, pelaku diduga sengaja merampok dan membunuh kakek berusia 74 tahun tersebut.Saat ini pelaku sudah ditahan dan terancam kurungan penjara minimal 20 tahun, maupun seumur hidup,” katanya.
“Pelaku disangkakan Pasal 340 Subs 338 Jo 365 ayat 3 dari KUHPidana ancaman pidana penjara sesingkat-singkatnya 20 tahun penjara dan selama-lamanya, seumur hidup,” tutup Edward. (ROM)