JAKARTA II
Di hadapan para pimpinan Komisi II DPR, Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menyampaikan bagaimana kondisi Kepulauan Nias.
Ia menjelaskan, empat dari tujuh daerah tertinggal di Pulau Sumatera berada di Provinsi Sumut, yaitu Kepulauan Nias.
Hal itu diutarakan Bobby, saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) beserta 12 gubernur dari berbagai provinsi di Indonesia, di ruang rapat Komisi II DPR RI, Jakarta, Selasa (29/4/2025).
Beberapa poin yang dibahas dalam RDP di antaranya, terkait dana transfer pusat ke daerah, kondisi badan usaha milik daerah (BUMD) dan badan layanan umum daerah (BLUD), serta pengelolaan kepegawaian. RDP dipimpin langsung Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda.
“Kami ingin sampaikan, kami di daerah Provinsi Sumatera Utara masih punya daerah tertinggal. Dari tujuh daerah tertinggal di Pulau Sumatera, empat itu ada di Provinsi Sumut, Kepulauan Nias. Kepulauan Nias itu masih masuk daerah tertinggal, bukan di Provinsi Sumatera Utara, tetapi daerah tertinggal di Indonesia,” kata Bobby Nasution.
Bobby mengatakan, sangat prihatin dengan kondisi kabupaten-kabupaten yang berada di Kepulauan Nias. Katanya, daerah-daerah tertinggal itu harus mendapatkan perhatian khusus dan diperhatikan secara bersama-sama.
“Sangat-sangat prihatin dengan (kondisi) kabupaten yang ada di Kepulauan Nias. Mungkin ini bisa diperhatikan bagaimana dengan (dana) transfernya juga ke sana. Harusnya ada pembeda bagaimana daerah tertinggal yang ada di Indonesia, dengan transfernya mungkin tidak disamakan dengan daerah-daerah lainnya,” ucap Bobby Nasution.
Untuk mengeluarkan daerah-daerah tersebut dari status tertinggal, papar Bobby, aturan-aturan dan perhatian yang diberikan kepada daerah tersebut dapat dikhususkan, agar tujuan untuk memajukan daerah tersebut dapat tercapai.
“Lalu pimpinan, aturan-aturannya mungkin bisa dikhususkan atau diganti sehingga bagaimana perhatian pemerintah pusat untuk bisa mengeluarkan daerah tertinggal di Indonesia, khususnya kami di Sumatera Utara bisa tercapai,” sebutnya.
Terakhir, Bobby Nasution menegaskan, Sumut khususnya Kepulauan Nias, adalah bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dia tidak ingin daerah yang masih berada di dalam kedaulatan NKRI masih ada yang berstatus tertinggal.
“Katanya kami di Sumut bagian dari Indonesia, tetapi di daerah kami masih ada empat daerah tertinggal,” ujar Bobby Nasution. (*/rom)