Media Online Jurnal X
Kamis, 4 Juni 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeCABUL
Tersangka TRT yang tegas cabuli tiga putri kandungnya sudah ditahan di Sat Reskrim Polres Simalungun

Tersangka TRT yang tegas cabuli tiga putri kandungnya sudah ditahan di Sat Reskrim Polres Simalungun

Polres Simalungun Ringkus Bapak Ayah ‘Badau’ Tega Cabuli Tiga Putri Kandungnya

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
24 Mei 2025 | 19:58 WIB
inCABUL, Kabupaten Simalungun
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIMALUNGUN II 

Polres Simalungun melalui Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) berhasil mengungkap kasus pencabulan yang menggegerkan masyarakat setelah ayah ‘Badau’ inisial “TRT” (41) tega mencabuli tiga putri kandungnya.

Kasus ini terungkap setelah korban ketiga berinisial “Anggrek” (13) memberanikan diri menceritakan kejadian tersebut kepada kedua kakaknya.

KBO Reskrim Polres Simalungun IPDA Bilson Hutauruk saat dikonfirmasi pada Sabtu (24/5/2025) sekitar pukul 16.00 WIB menjelaskan kasus ini dilaporkan pelapor JJ merupakan kakek ketiga korban dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/196/V/2025/SPKT/POLRES SIMALUNGUN/POLDA SUMUT tertanggal 22 Mei 2025.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka TRT melakukan perbuatan keji tersebut sebanyak dua kali terhadap putri bungsunya Anggrek. Kejadian pertama terjadi pada Juli 2023 sekitar pukul 16.00 WIB di dalam kamar rumah kediaman tersangka di salah satu Kecamatan wilayah Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Kejadian kedua berlangsung pada 8 April 2025 sekitar pukul 14.00 WIB di dalam kamar warung tuak milik tersangka.

Modus operandi tersangka sangat keji dan terencana. Pada kejadian kedua, tersangka mengajak putri kandungnya pergi ke warung tuak dengan dalih membersihkan rumput di sekitar warung. Setelah korban selesai bekerja dan tertidur karena kelelahan, tersangka langsung masuk ke kamar dan mengunci pintu. Meski korban melakukan perlawanan dengan menendang dan berteriak “Jangan Pak…Jangan Pak” tapi tersangka tetap memaksa membuka pakaian korban dan melakukan persetubuhan.

“Korban sempat melakukan perlawanan dengan cara menendang kaki sambil berteriak, namun karena lokasi warung tuak tersebut jauh dari perkampungan, tersangka tidak menghiraukan dan tetap melakukan perbuatan kejinya,” ungkap IPDA Bilson Hutauruk.

Kasus ini terungkap setelah korban “Anggrek” menceritakan kejadian traumatis tersebut kepada kedua kakaknya. Mengejutkan, kedua kakak korban mengaku juga pernah mengalami pelecehan serupa saat masih duduk di bangku kelas 5 SD. Mengetahui hal tersebut, kakak korban langsung menyampaikan kejadian ini kepada kakek korban untuk segera melaporkan kepada Pihak Polres Simalungun.

“Terungkapnya kasus ini setelah adiknya lapor kepada kakaknya. Ternyata kedua kakaknya juga pernah dicabuli saat masih kelas 5 SD. Sekarang kedua kakak korban sudah kuliah dan bekerja,” jelas IPDA Bilson.

Tersangka TRT memiliki empat orang anak yang terdiri dari tiga perempuan dan satu laki-laki. Dari tiga putrinya, semuanya menjadi korban tindakan cabul ayah kandungnya sendiri. Hal ini menunjukkan betapa kejamnya tersangka yang seharusnya melindungi anak-anaknya malah menjadi predator bagi putri-putrinya sendiri.

“Tersangka TRT sudah ditahan dengan mempersangkakan melakukan tindak pidana berdasarkan Pasal 81 ayat (1) Jo ayat (3) dan atau Pasal 82 ayat (2) UU RI No 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, yaitu setiap orang yang dengan sengaja melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain dan atau setiap orang yang dengan sengaja melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan, memaksa, melakukan tipu muslihat, serangkaian kebohongan, atau membujuk anak untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul,” Pungkasnya. (Fred)

Share25Tweet16SendShare

Berita Terkait

Wakapolres Simalungun Kompol Imam Alriyuddin, S.H. M.H pimpin konferensi pers hasil pelaksanaan Operasi Antik Toba Tahun 2026
Kabupaten Simalungun

Ops Antik Toba 2026, Sat Narkoba Polres Simalungun Ungkap 32 Kasu Narkotika dan 53 Tersangka Ditangkap

3 Juni 2026 | 19:01 WIB

SIMALUNGUN II  Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.I.K. S.H. M.M diwakili Wakapolres Kompol Imam Alriyuddin, S.H. M.H pimpin konferensi pers...

Read more
Pelaku pencurian M.I diapit Kanit Reskrim IPDA B. Situngkir SH dan Tim Opsnal
Kabupaten Simalungun

Kurang 24 Jam, Polsek Gunung Malela Ringkus Pencuri di Rumah Dinas SD Negeri 094155 Rambung Merah

2 Juni 2026 | 13:19 WIB

SIMALUNGUN II Tempo kurang dari 24 jam setelah resmi dilaporkan, Polseķ Gunung Malela Polres Simalungun dipimpin Kanit Reskrim IPDA B....

Read more
Personil Poslsek Tanah Jawa saat cek TKP ke rumah duka
BERITA

Pria 41 Tahun Terjatuh di Kamar Mandi Rumahnya dan Meninggal, Polsek Tanah Jawa Cek TKP

1 Juni 2026 | 23:17 WIB

SIMALUNGUN II SS (41) jatuh didalam kamar mandi rumahnya yang terletak di Kampung Kristen, Nagori Jawa Tongah, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten...

Read more
Para personil Polres Simalungun saat gelar razia Tempat Hiburan Malam
BERITA

Polres Simalungun Razia THM di Perdagangan, Dua Wanita Asal Batubara Positif Pengguna Narkoba Diamankan

1 Juni 2026 | 21:32 WIB

SIMALUNGUN II Polres Simalungun melalui Tim Reserse Mobile (Resmob) Sat Reskrim menggelar razia gabungan di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM)...

Read more

Berita Terbaru

Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar dan Polsek Siantar Utara Ringkus JBS Miliki 3 Paket Sabu Dirumahnya di Jalan Nanggar Suasa Ujung

3 Juni 2026 | 23:41 WIB
BERITA

Lansia 60 Tahun Meninggal Gantung Diri Dirumahnya, Kapolsek Siantar Utara Pimpin Cek TKP

3 Juni 2026 | 23:20 WIB
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Ringkus Mak Mei Pemilik Warkop Diduga Nyambi Jual Sabu di Ex. Terminal Sukadame

3 Juni 2026 | 23:01 WIB
BERITA

RDP Masalah Pabrik Kecap Di Komisi 4 DPRD Kota Medan Ricuh, Perusahaan ” Resah ” Diminta Uang

3 Juni 2026 | 22:31 WIB
Medan

Phantom KTV Disegel, Pemko Medan Warning THM Tidak Jadi Lokasi Peredaran Narkoba

3 Juni 2026 | 22:25 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Ringkus 5 Pria Diduga Pengedar, Sabu 78.76 Gram dan Ganja 5.62 Gram Disita

3 Juni 2026 | 22:19 WIB
BERITA

Plh Wali Kota Muhammad Fadly Abdina Terima Audiensi Kepala Cabang Bank Sumut Tanjung Balai

3 Juni 2026 | 21:38 WIB
Narkoba

Ops Antik Toba 2026, Polres Tebing Tinggi Ungkap 19 Kasus Narkotika Dengan 24 Tersangka

3 Juni 2026 | 21:31 WIB
BERITA

Wesly Silalahi Hadiri Pembukaan Pemutakhiran Fraud Risk Register Tahun 2026

3 Juni 2026 | 21:10 WIB
Uncategorized

10 Laporan Pengaduannya di Polres Tanjung Balai Terkesan Diabaikan, Acui : Saya Berharap kepada Kapolda Sumut, Saya Ingin Kepastian Hukum !”

3 Juni 2026 | 21:02 WIB
Narkoba

Ditangkap Sat Narkoba Polres Pematangsiantar, Warga Martubung Ngaku Bawa Sabu 1 Kg Masih Diberi Upah Rp1,5 Juta dan Ongkos Jalan Rp 500 Ribu

3 Juni 2026 | 20:41 WIB
BERITA

Pembangunan Jalur BRT Disorot, Komisi 4 DPRD Kota Medan Akan Panggil Stakholder Pemko Medan

3 Juni 2026 | 20:16 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber berita