Media Online Jurnal X
Selasa, 9 Desember 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA REGIONAL SUMATERA UTARA Labusel
Tersangka penganiayaan saat dihadirkan di Polsek Kampung Rakyat. (Foto Ist)

Tersangka penganiayaan saat dihadirkan di Polsek Kampung Rakyat. (Foto Ist)

Gegara Mabuk Tuak, Parmitu di Labusel Duel Maut 1 Tewas Kena Bacok dan 4 Luka

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
9 Juni 2025 | 17:31 WIB
in Labusel, Penganiayaan
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

LABUSEL II

Aksi penganiayaan hingga berujung maut terjadi di Perumahan F 34 TP 2 Kebun PT Abdi Budi Mulia (ABM) Desa Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) pada Kamis (5/6/2025) sekira pukul 22.30 WIB lalu.

Penganiayaan hingga merenggut nyawa itu diawali karena pengaruh minuman jenis tuak. Dimana, satu tewas, dua luka serius dan dua luka ringan.

“Perkelahian itu diawali perselisihan paham antara tersangka dengan seorang saksi atas nama Yukmanhati Telambanua,” kata Kapolres Labusel, AKBP Aditya SP Sembiring Muham melalui Kapolsek Kampung Rakyat, AKP Iman Azahari Ginting dalam siaran medianya, Senin (9/6/2025).

Ia mengatakan setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan saksi akhirnya Polsek Kampung Rakyat- Polres Labusel berhasil meringkus seorang tersangka, yakni ; Fatmati Gulo (40), warga Perumahan F.34 TP 2 Kebun PT ABM Teluk Panji, Kampung Rakyat, Labusel.

Tiga orang saksi lainnya, yakni ; November Gulo, Faliza Gulo dan Matinus Lase.

Adapun korban meninggal dunia, Febry Nduru (25), warga Perumahan F 34 TP Perumahan PT ABM Desa Teluk Panji.

Korban luka berat, Ali Usman Nduru (31) dan Oktober Gulo (34), keduanya warga Perumahan F34 TP PT ABM Desa Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat.

Sedangkan dua korban luka ringan, November Gulo (25) dan Falalini (39), warga Perumahan F34 TP PT ABM Desa Teluk Panji, Kampung Rakyat.

Dipaparkannya, berdasarkan keterangan saksi dan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Kamis (5/6/2025) malam lalu, korban Febri Nduru bersama teman-temannya sedang berkumpul minum tuak di belakang rumah Martinus Lase, Perumahan Kebun PT ABM Desa Teluk Panji, Kampung Rakyat.

Pada pukul 23.00 WIB, tersangka pulang ke rumahnya setelah minum tuak di tempat temannya. Saat di rumah, tersangka dipanggil seseorang yang tidak diketahui namanya sedang berkumpul dan bernyanyi dengan korban yang meninggal dunia.

“Tapi, tersangka tidak mengindahkannya. Belakangan karena berulang kali dipanggil, akhirnya tersangka mendatangi lokasi korban. Sebelum beranjak, tersangka terlebih dahulu menyelipkan pisau di pinggangnya,” papar AKP Iman Azahari.

Ketika itu, tersangka melihat pertengkaran mulut antara korban meninggal dunia, Febry Nduru dengan korban luka berat Ali Usman Nduru. Tapi, tersangka mencampurinya sehingga terjadi pemukulan.

Perlawanan tersangka membuat teman korban ikut membantu dan melerai. Korban sempat memukul wajah tersangka hingga terjatuh ke parit.

“Karena merasa terdesak, tersangka mengambil pisau di pinggangnya dan mengayunkannya ke korban dan teman-temannya secara membabi buta, dan mengenai lima orang korban,” kata Kapolsek Kampung Rakyat.

Selanjutanya, kelima korban dibawa ke Puskesmas Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat. Setelah dirujuk ke RS Nur Aini Block Songo, akhirnya korban Febry Nduru dinyatakan meninggal dunia, sedangkan empat lainnya luka berat dan ringan.

“Untuk terduga tersangka berhasil ditangkap di areal dekat PMKS PT SMA Desa Perkebunan Teluk Panji, Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan,” katanya.

Guna proses hukum selanjutnya, tersangka diamankan ke Mapolsek Kampung Rakyat.

Untuk barang bukti yang turut disita, yakni ; 1 pisau yang digunakan tersangka, 1 baju tersangka dan 1 celana tersangka yang berlumuran darah.(ROM)

Share44Tweet27SendShare

Berita Terkait

Kanit Samapta IPDA Marlon Hutahean bersama SPKT dan Bhabinkamtibmas menyelesaikan dugaan pengaiayaan di Simpang Sidamanik
Pematang Siantar

Polsek Siantar Marihat Selesaikan Dugaan Penganiayaan di Simpang Sidamanik dengan Problem Solving

8 Desember 2025 | 08:16 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polsek Siantar Marihat Polres Pematangsiantar melalui piket Perwira pengawas (Pawas) Kanit Samapta IPDA Marlon Hutahean bersama SPKT dan...

Read more
personil piket SPKT dan Bhabinkamtibmas selesaikan dugaan penganiayaan yang terjadi di jalan Gotong Royong
Pematang Siantar

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Penganiayaan di Jalan Gotong Royong Dengan Mediasi

4 Desember 2025 | 08:57 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar melalui personil piket SPKT dan Bhabinkamtibmas selesaikan dugaan penganiayaan yang terjadi di jalan...

Read more
Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Penganiayaan di Jalan Nanggar Suasa Ujung dengan Problem Solving
Pematang Siantar

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Penganiayaan di Jalan Nanggar Suasa Ujung dengan Problem Solving

2 Desember 2025 | 12:00 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polseķ Sianțar Utara Polres Pematangsiantar melalui Personil Piket SPKT dan Bhabinkamtibmas selesaikan dugaan penganiayaan yang terjadi di Jalan...

Read more
personil piket Polsek Siantar Martoba dipimpin Kanit Reskrim IPDA Juhandya Malau SH selesaikan dugaan penganiayaan di Jalan Alamanda I depan TK Al - Hafiz Perumahan Karang Sari Permai
Pematang Siantar

Polsek Siantar Martoba Selesaikan Permasalahan Dugaan Penganiayaan Dengan Mediasi

1 Desember 2025 | 19:07 WIB

PEMATANGIANTAR II Respon cepat laporan masyarakat (Lapmas) di Call Center 110, Polres Pematangsiantar melalui personil piket Polsek Siantar Martoba dipimpin...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Polsek STR Amankan Perayaan Natal Parhalado di Gereja HKBP Pasar Baru

8 Desember 2025 | 23:49 WIB
BERITA

Komisi 1 DPRD Medan Minta APH Usut Proses Ganti Rugi Lahan Kolam Retensi di Danau Siombak

8 Desember 2025 | 23:41 WIB
BERITA

Kerjasama Operator SPBU Dengan Modifikasi Kenderaan dan Manfaatkan Barcode, 4 Pelaku Penyalahgunaan BBM Diciduk

8 Desember 2025 | 23:37 WIB
BERITA KRIMINALITAS

Dor ! Pelaku Begal Siswa SD “Pincang” Kena Timah Panas Polisi

8 Desember 2025 | 22:35 WIB
BERITA

Bayar Pajak Tak Sesuai, Komisi 3 DPRD Medan Rekomendasikan Tutup Run Out Billiar

8 Desember 2025 | 21:54 WIB
BERITA

Wow ! Edwin Sugesti Nasution Usulkan Gaji Anggota DPRD Medan Dipotong Rp 1 Juta untuk Korban Banjir

8 Desember 2025 | 21:35 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap Perempuan Asal Sibolga Miliki Sabu 1 Kg

8 Desember 2025 | 19:56 WIB
BERITA

Politisi Golkar El Barino Shah Ingatkan Pihak Rumah Sakit Tidak Menolak Pasien Berobat Gratis Gunakan KTP

8 Desember 2025 | 19:44 WIB
BERITA

Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Patroli Hingga Subuh Antisipasi Guantibmas

8 Desember 2025 | 19:39 WIB
Pematang Siantar

Polsek Siantar Marihat Selesaikan Dugaan Penganiayaan di Simpang Sidamanik dengan Problem Solving

8 Desember 2025 | 08:16 WIB
BERITA

Wesly : Yubileum ke 75 Tahun, Jemaat GBKP Runggun Semakin Dikuatkan Untuk Menghidupkan Nilai Nilai Kasih, Kebersamaan, dan Persaudaraan

8 Desember 2025 | 07:13 WIB
BERITA

Respon Lapmas, Kapolsek Siantar Selatan Berikan Himbauan di Cafe Bahagia

7 Desember 2025 | 23:04 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita