SIMALUNGUN II
Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun berhasil menangkap bandar sabu asal Kota Pematangsiantar Junaidi alias Goplak (46) warga Jalan Tongkol Nomor 56, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar di Nagori Karang Sari, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, pada Rabu (10/9/2025) malam sekira pukul 19.30 WIB.
Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait S.IP. S.H. M.H. menjelaskan awalnya pada Senin (8/9/2025) diperoleh informasi masyarakat tentang aktivitas sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu di Nagori Karang Sari, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun.
Setelah dilakukan penyelidikan, pada Rabu (10/9/2025) malam sekira pukul 19.30 Wib Tim Opsnal Sat Narkoba dipimpin Kanit Idik 2 IPDA Froom Pimpa Siahaan SH berhasil menangkap Goplak di Nagori Karang Sari sesuai informasi masyarakat tersebut dengan barang bukti berupa 3 paket kecil narkotika jenis sabu.
Diinterogasi Goplak mengaku masih ada menyimpan sabu dirumahnya sehingga Goplak dibawa pengembangan ke rumahnya. Selanjutnya dimasukkan Gamot setempat dan isteri Goplak, Tim Opsnal Sat Narkoba melakukan penggeledahan dirumah Goplak.
Kemudian ditemukan barang bukti berupa 1 paket Plastik klip besar berisikan sabu yang disimpan di laci lemari dalam kamarnya serta 1 buah timbangan elektrik, 1 ball plastik klip kecil kosong, 1 plastik klip sedang kosong, 1 alat hisap sabu dari botol plastik, 1 kaca pirex, 1 sendok plastik, 2 tumbler minuman, 1 tempat permen happydent, 1 handphone Samsung biru, dan uang tunai Rp140.000.
Diinterogasi Goplak mengaku keseluruhan barang bukti tersebut miliknya dan sabu total bera bruto 16,07 gram diperolehnya dari seseorang bernama Pak Imam warga Medan. Adanya pengakuan tersebut.
Tersangka Goplak dikenal cukup berpengalaman dalam bisnis haram ini, namun tim kami sudah memantau pergerakannya sejak lama,” jelasnya.
“Hingga saat ini tersangka Junaidi alias Goplak beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Simalungun untuk proses lebih lanjut. Tim kami akan terus mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan di atasnya,” Pungkas AKP Henry. (Fred)