NISEL II
Seorang pria bernama Feriyusu Ndruru (32) alias Ama Ife menembak tetangganya, Tehezatulo Ndruru (50) alias Ama Ife dengan senapan angin hingga tewas di Desa Oikhoda Balekha, Kecamatan Lahusa, Kabupaten Nias Selatan.
Aksi nekat tersebut dipicu soal kabel lampu yang melintang di teras rumah pelaku hingga keduanya ribut.
Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya memaparkan bahwa kronologi kejadian yang terjadi pada Rabu (3/9) pagi, dimana pelaku menyuruh temannya untuk meminta korban memindahkan kabel listriknya.
“Korban menyanggupi permintaan itu, namun memohon agar diizinkan memasang kayu sebagai sandaran kabel, yang langsung ditolak oleh pelaku,” katanya dalam siaran medianya, Jumat (12/9).
Sambung, AKBP Ferry Mulyana Sunarya karena permintaannya ditolak, korban mengadukan hal tersebut kepada kepala dusun ( kadus) setempat.
Karena sudah tersinggung, pelaku kemudian mengambil senapan angin dan menunggu korban yang sedang berjalan pulang.
“Pelaku langsung menembaki lengan kiri korban sebanyak 1 kali,” ujar AKBP Ferry.
Korban yang terluka lantas berlari ke rumahnya menemui sang istri. Saat istri korban hendak merekam kejadian, pelaku mengancamnya dengan tembakan agar tidak mengambil video.
“Setelah menembak, pelaku langsung meninggalkan lokasi. Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Lahusa untuk penanganan, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan,” jelas Kapolres.
Polisi yang melakukan penyelidikan segera bertindak. Di hari yang sama, pelaku berhasil ditangkap dan kini ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Dijerat dengan Pasal 338 subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan kematian.Dan pelaku terancam hukuman berat ,” tutupnya. (ROM)