LABUHANBATU
Seorang terduga pencuri ternak babi, BAS alias Bayu (31) warga Lingkungan III, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara hanya bisa pasrah diringkus polisi serta dijebloskan ke jeruji besi.
Pasalnya, BAS nekat mencuri satu ekor babi milik Thamrin Sitohang hingga melapor ke polisi.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Plt Kasi Humas Iptu Arwin SH dalam siaran medianya, Sabtu ( 27/9) mengatakanHjn bahwa peristiwa itu terjadi pada tanggal 20 Agustus 2025.
Ia mengatakan bahwa korban kehilangan satu ekor babi dari kandangnya di Jalan Teratai Lingkungan III Wonosari.
Dipaparkan, Iptu Arwin peristiwa itu pencurian itu terjadi pada Sabtu 16 Agustus pagi, dimana korban melihat satu ekor ternak babinya hilang dari kandang.
“Saat itu korban berupaya mencari ternak miliknya dan menanyakan satu orang tetangga bernama Johan Sianturi. Kepada korban saksi mengaku melihat becak motor dikemudikan Roby Hasibuan melintas membawa satu karung yang berisi babi, bersama pelaku Bayu dan rekannya, Jeklin Sinurat,” paparnya.
Dari pengakuan penarik becak dirinya memang ada membawa babi dalam karung dan hanya mengantar saja.
“Korban yang mengalami kerugian sebesar Rp 4 juta akhirnya melapor ke Polsek Kuala Hulu.Dan setelah dilakukan proses penyelidikan akhirnya identitas para pelaku diketahui ,” ujarnya.
Hingga akhrinya pelaku, BAS alias Bayu (31) berhasil ditangkap pada Jumat (26/9/2025) di rumahnya.
Namun, sayangnya rekannya hingga kini masih buron.Dan kepada petugas saat pelaku menunjukan tempat menyembunyikan hasil kejahatannya.
Dan saat ini BAS dan barang bukti satu ekor babi telah diamankan di Mapolsek Kualuh Hulu untuk diproses secara hukum lebih lanjut. (ROM)