Media Online Jurnal X
Selasa, 9 Desember 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home CABUL
Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala saat paparan tindakan pencabulan dan persetubuhan dengan menghadirkan empat tersangka terdiri dari ayah, paman dan dua teman sang ayah. (Foto Ist)

Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala saat paparan tindakan pencabulan dan persetubuhan dengan menghadirkan empat tersangka terdiri dari ayah, paman dan dua teman sang ayah. (Foto Ist)

Biadab ! Anak Yatim Dicabuli Ayah, Paman dan Dua Teman Sang Ayah Sejak SD di Labura

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
2 Oktober 2025 | 21:20 WIB
in CABUL, Labuhan Batu
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

LABURA II

Seorang ayah durjana berinisial R (49), warga Desa Sidua-dua, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) tega mencabuli dan melakukan persetubuhan dengan putri kandung sendiri sejak tahun 2020 pada saat korban D alias Bunga (15), masih duduk dikelas 4 SD hingga tahun 2024.

Bukan hanya ayah kandung sendiri, paman kandung korban S alias M (47) dan dua orang teman tersangka R, yakni YS alias Y (36) teman sang ayah, warga Panjang Bidang, Kelurahan Gunting Saga, Kabupaten Labura dan R alias S (50) petani yang mengaku sebagai dukun warga Desa Sidua-dua, Kabupaten Labura juga turut serta mencabuli dan melakukan persetubuhan dengan korban.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan, tindak pencabulan ini terjadi berulang sejak tahun 2020 hingga pertengahan 2025. Pelakunya bukan orang asing, melainkan orang-orang dekat korban,” kata Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala didampingi Kasat Reskrim AKP Teuku Rivanda Ikhsan dan Plt Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Arwin saat melakukan press release bertempat di Mapolres Labuhanbatu, Kamis (2/10/2025).

Kapolres Labuhanbatu dalam keterangannya mengatakan, awalnya tersangka R selaku orangtua korban melakukan pengaduan ke polisi terkait anaknya dicabuli dan disetubuhi oleh tersangka R alias S.

Namun, setelah dilakukan penyelidikan secara menyeluruh, terbongkar kalau R dan tersangka S alias M dan YS alias Y juga melakukan perbuatan yang sama.

Pada saat korban Bunga ( sebut saja nama demikian) pertama kali disetubuhi dan dicabuli oleh orangtua korban R, korban sempat bercerita kepada tetangganya namun ayah korban mengetahui hal tersebut selanjutnya mengancam korban dengan menggantung kaki korban diantara sela batu bata dan seng rumahnya.

“Akibatnya, korban takut menceritakan yang dialaminya karena korban hanya tinggal berdua dengan tersangka R, disebabkan ibu korban sudah meninggal dunia sejak korban masih bayi ,” papar Kapolres Labuhanbatu.

Selanjutnya, tambah Kapolres Labuhanbatu, tersangka S alias M yang adalah paman kandung korban melakukan persetubuhan terhadap korban Bunga sejak bulan April 2025 pada saat korban berada dirumah seorang diri.

Kemudian, tersangka YS alias Y, warga merupakan teman ayah korban melakukan persetubuhan terhadap korban Bunga sejak tahun 2024 pada saat mengetahui korban berada dirumah seorang diri.

“Terakhir, tersangka R alias S, perannya mengaku sebagai dukun dan dengan tipu muslihat melakukan cabul serta persetubuhan pada bulan Februari dan Agustus 2025,” papar AKBP Choky Sentosa Meliala.

Keempat pelaku dijerat Pasal 82 ayat (1) dan (2) subsider Pasal 81 ayat (2) dan (3) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Mereka terancam hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun, serta denda hingga Rp5 miliar. (ROM)

Share14Tweet9SendShare

Berita Terkait

Kapolres Dairi, AKBP Otniel Siahaan saat paparan kasus tindakan asusila yang dilakukan ayah kandung. (Foto Ist)
CABUL

Bejat ! Ayah Kandung di Dairi Cabuli Anak Kandung dari SD Hingga SMA

18 Oktober 2025 | 17:31 WIB

DAIRI II Nasib tragis dan memprihatinkan dialami seorang perempuan asal di Kecamatan Sumbul Kabupaten Dairi sebut saja, Bunga. Dimana, ia menjadi...

Read more
A Pelaku terduga cabul yang ditangkap Polres Asahan. (Foto Ist)
Asahan

Modus Minta Beli Rokok, Pria Asahan Ini Diduga Cabuli Anak 11 Tahun

28 September 2025 | 16:22 WIB

ASAHAN II Satuan Reskrim Polres Asahan berhasil mengungkap kasus tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di...

Read more
Pelaku pencurian ternak babi yang diamankan polisi. (Foto Ist)
Labuhan Batu

Curi Babi, Warga Aek Kanopan Timur Harus Meringkuk di Balik Jeruji Besi dan Satu Ekor Babi Jadi Barbut

27 September 2025 | 20:35 WIB

LABUHANBATU Seorang terduga pencuri ternak babi, BAS alias Bayu (31) warga Lingkungan III, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu,...

Read more
Plt. Kapolrestabes Medan Kombes Pol Parhorian Lumban Gaol saat paparan tiga kakek pelaku cabul di bawah umur berbagai tempat di wilayah hukum Polrestabes Medan. (Foto Ist)
CABUL

Tiga Orang Kakek Pelaku Cabul Anak Dibawah Umur Diringkus Polisi

27 September 2025 | 14:10 WIB

MEDAN II Tiga orang kakek yang diduga melakukan pencabulan anak di bawah umur berbagai tempat di wilayah hukum Polrestabes Medan...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Polsek STR Amankan Perayaan Natal Parhalado di Gereja HKBP Pasar Baru

8 Desember 2025 | 23:49 WIB
BERITA

Komisi 1 DPRD Medan Minta APH Usut Proses Ganti Rugi Lahan Kolam Retensi di Danau Siombak

8 Desember 2025 | 23:41 WIB
BERITA

Kerjasama Operator SPBU Dengan Modifikasi Kenderaan dan Manfaatkan Barcode, 4 Pelaku Penyalahgunaan BBM Diciduk

8 Desember 2025 | 23:37 WIB
BERITA KRIMINALITAS

Dor ! Pelaku Begal Siswa SD “Pincang” Kena Timah Panas Polisi

8 Desember 2025 | 22:35 WIB
BERITA

Bayar Pajak Tak Sesuai, Komisi 3 DPRD Medan Rekomendasikan Tutup Run Out Billiar

8 Desember 2025 | 21:54 WIB
BERITA

Wow ! Edwin Sugesti Nasution Usulkan Gaji Anggota DPRD Medan Dipotong Rp 1 Juta untuk Korban Banjir

8 Desember 2025 | 21:35 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap Perempuan Asal Sibolga Miliki Sabu 1 Kg

8 Desember 2025 | 19:56 WIB
BERITA

Politisi Golkar El Barino Shah Ingatkan Pihak Rumah Sakit Tidak Menolak Pasien Berobat Gratis Gunakan KTP

8 Desember 2025 | 19:44 WIB
BERITA

Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Patroli Hingga Subuh Antisipasi Guantibmas

8 Desember 2025 | 19:39 WIB
Pematang Siantar

Polsek Siantar Marihat Selesaikan Dugaan Penganiayaan di Simpang Sidamanik dengan Problem Solving

8 Desember 2025 | 08:16 WIB
BERITA

Wesly : Yubileum ke 75 Tahun, Jemaat GBKP Runggun Semakin Dikuatkan Untuk Menghidupkan Nilai Nilai Kasih, Kebersamaan, dan Persaudaraan

8 Desember 2025 | 07:13 WIB
BERITA

Respon Lapmas, Kapolsek Siantar Selatan Berikan Himbauan di Cafe Bahagia

7 Desember 2025 | 23:04 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita