Media Online Jurnal X
Jumat, 11 September 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeCABUL
Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala saat paparan tindakan pencabulan dan persetubuhan dengan menghadirkan empat tersangka terdiri dari ayah, paman dan dua teman sang ayah. (Foto Ist)

Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala saat paparan tindakan pencabulan dan persetubuhan dengan menghadirkan empat tersangka terdiri dari ayah, paman dan dua teman sang ayah. (Foto Ist)

Biadab ! Anak Yatim Dicabuli Ayah, Paman dan Dua Teman Sang Ayah Sejak SD di Labura

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
2 Oktober 2025 | 21:20 WIB
inCABUL, Labuhan Batu
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

LABURA II

Seorang ayah durjana berinisial R (49), warga Desa Sidua-dua, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) tega mencabuli dan melakukan persetubuhan dengan putri kandung sendiri sejak tahun 2020 pada saat korban D alias Bunga (15), masih duduk dikelas 4 SD hingga tahun 2024.

Bukan hanya ayah kandung sendiri, paman kandung korban S alias M (47) dan dua orang teman tersangka R, yakni YS alias Y (36) teman sang ayah, warga Panjang Bidang, Kelurahan Gunting Saga, Kabupaten Labura dan R alias S (50) petani yang mengaku sebagai dukun warga Desa Sidua-dua, Kabupaten Labura juga turut serta mencabuli dan melakukan persetubuhan dengan korban.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan, tindak pencabulan ini terjadi berulang sejak tahun 2020 hingga pertengahan 2025. Pelakunya bukan orang asing, melainkan orang-orang dekat korban,” kata Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala didampingi Kasat Reskrim AKP Teuku Rivanda Ikhsan dan Plt Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Arwin saat melakukan press release bertempat di Mapolres Labuhanbatu, Kamis (2/10/2025).

Kapolres Labuhanbatu dalam keterangannya mengatakan, awalnya tersangka R selaku orangtua korban melakukan pengaduan ke polisi terkait anaknya dicabuli dan disetubuhi oleh tersangka R alias S.

Namun, setelah dilakukan penyelidikan secara menyeluruh, terbongkar kalau R dan tersangka S alias M dan YS alias Y juga melakukan perbuatan yang sama.

Pada saat korban Bunga ( sebut saja nama demikian) pertama kali disetubuhi dan dicabuli oleh orangtua korban R, korban sempat bercerita kepada tetangganya namun ayah korban mengetahui hal tersebut selanjutnya mengancam korban dengan menggantung kaki korban diantara sela batu bata dan seng rumahnya.

“Akibatnya, korban takut menceritakan yang dialaminya karena korban hanya tinggal berdua dengan tersangka R, disebabkan ibu korban sudah meninggal dunia sejak korban masih bayi ,” papar Kapolres Labuhanbatu.

Selanjutnya, tambah Kapolres Labuhanbatu, tersangka S alias M yang adalah paman kandung korban melakukan persetubuhan terhadap korban Bunga sejak bulan April 2025 pada saat korban berada dirumah seorang diri.

Kemudian, tersangka YS alias Y, warga merupakan teman ayah korban melakukan persetubuhan terhadap korban Bunga sejak tahun 2024 pada saat mengetahui korban berada dirumah seorang diri.

“Terakhir, tersangka R alias S, perannya mengaku sebagai dukun dan dengan tipu muslihat melakukan cabul serta persetubuhan pada bulan Februari dan Agustus 2025,” papar AKBP Choky Sentosa Meliala.

Keempat pelaku dijerat Pasal 82 ayat (1) dan (2) subsider Pasal 81 ayat (2) dan (3) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Mereka terancam hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun, serta denda hingga Rp5 miliar. (ROM)

Share15Tweet9SendShare

Berita Terkait

Paris Dakkar Sitohang, SH, MH, dan sejumlah tim penasihat hukum LS guru honorer di Labura yang terancam 12 tahun penjara bersama kalangan guru berfoto di depan halaman PN Rantau Prapat sebelum persidangan. (Foto Ist)
BERITA

Penasihat Hukum Guru LS Ajukan Nota Perlawanan, Minta Dakwaan JPU Dinyatakan Batal Demi Hukum

26 Agustus 2026 | 08:20 WIB

LABURA II Tim penasihat hukum terdakwa LS, seorang guru honorer, mengajukan nota perlawanan terhadap surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU)...

Read more
Tersangka D alias A diapit Polisi
CABUL

Polisi Tetapkan Terduga Pelaku Percabulan anak di Tanjung Balai Sebagai Tersangka

24 Juli 2026 | 07:02 WIB

TANJUNGBALAI II Polres Tanjungbalai bergerak cepat mengamankan seorang pria berinisial D alias A (37) diduga melakukan tindakan cabul terhadap anak...

Read more
Supir angkot yang ditangkap Polres Dairi karena mencabuli anak dibawah umur. (Foto Ist)
CABUL

Cabuli Anak Dibawah Umur, Supir Angkot di Dairi Meringkuk di Penjara

23 Juli 2026 | 16:10 WIB

DAIRI II Satuan Reskrim Polres Dairi berhasil meringkus seorang supir angkutan umum berinisial EG (32) usai melakukan pencabulan kepada seorang...

Read more
Anak terduga pelaku RMRM diapit Kanit PPA Sat Reskrim IPDA Darwin Siregar SH dan Tim Opsnal
CABUL

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Amankan Anak Terduga Pelaku Pemerkosaan dan Curas

21 Mei 2026 | 18:33 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) dipimpin Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) berhasil mengungkap tindak pidana Pemerkosaan dan...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Laksanakan Polantas Karib Kepada Komunitas Angkutan Barang

11 September 2026 | 11:20 WIB
BERITA

Polsek Siantar Utara Selesaikan Mediasi Keributan di Marlegot Dengan Mediasi

11 September 2026 | 11:18 WIB
BERITA

Menjalin Silahturahmi, Kapolsek Siantar Utara Kunker ke Kantor Bea Cukai dan KPKNL

11 September 2026 | 11:15 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara Sampaikan Himbauan Antisipasi Curanmor Kepada Warga Jalan SM. Raja

11 September 2026 | 11:11 WIB
Pematang Siantar

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Penggelapan Betor di Jalan Mataram Dengan Problem Solving

11 September 2026 | 11:09 WIB
Narkoba

Polres Tanjungbalai Tangkap Ican Jual Ekstasi Kepada Polisi Menyamar Pembeli

11 September 2026 | 11:06 WIB
Kabupaten Simalungun

Polsek Bosar Maligas Ringkus Bandar Sabu Sembunyi di Kamar Gubuk Belakang Rumahnya

10 September 2026 | 20:14 WIB
BERITA

Polres Tanjungbalai Gelar Apel Pagi, Ipda M. Ruslan Imbau Personel Cepat Tanggap Arahan Pimpinan

10 September 2026 | 19:56 WIB
BERITA

Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi Gelar Maulid Nabi 1448 H, “Teladani Akhlak Rasulullah”

10 September 2026 | 19:51 WIB
BERITA

AMAN BERSATU Terbentuk dan Segera Dikukuhkan

10 September 2026 | 19:47 WIB
BERITA

Saipul Bahri Apresiasi Pipa Distribusi Gratis Tirtanadi: Medan Utara Jangan Lagi Krisis Air Bersih !

10 September 2026 | 19:41 WIB
BERITA

Kawal Aksi Unjuk Rasa di DPRD Sumut, Kapolrestabes Medan Tegaskan: “ Sabar, Sabar, Sabar, Sabar dan Sabar! ”

10 September 2026 | 19:36 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis