Media Online Jurnal X
Jumat, 3 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home CABUL
Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala saat paparan tindakan pencabulan dan persetubuhan dengan menghadirkan empat tersangka terdiri dari ayah, paman dan dua teman sang ayah. (Foto Ist)

Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala saat paparan tindakan pencabulan dan persetubuhan dengan menghadirkan empat tersangka terdiri dari ayah, paman dan dua teman sang ayah. (Foto Ist)

Biadab ! Anak Yatim Dicabuli Ayah, Paman dan Dua Teman Sang Ayah Sejak SD di Labura

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
2 Oktober 2025 | 21:20 WIB
in CABUL, Labuhan Batu
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

LABURA II

Seorang ayah durjana berinisial R (49), warga Desa Sidua-dua, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) tega mencabuli dan melakukan persetubuhan dengan putri kandung sendiri sejak tahun 2020 pada saat korban D alias Bunga (15), masih duduk dikelas 4 SD hingga tahun 2024.

Bukan hanya ayah kandung sendiri, paman kandung korban S alias M (47) dan dua orang teman tersangka R, yakni YS alias Y (36) teman sang ayah, warga Panjang Bidang, Kelurahan Gunting Saga, Kabupaten Labura dan R alias S (50) petani yang mengaku sebagai dukun warga Desa Sidua-dua, Kabupaten Labura juga turut serta mencabuli dan melakukan persetubuhan dengan korban.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan, tindak pencabulan ini terjadi berulang sejak tahun 2020 hingga pertengahan 2025. Pelakunya bukan orang asing, melainkan orang-orang dekat korban,” kata Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala didampingi Kasat Reskrim AKP Teuku Rivanda Ikhsan dan Plt Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Arwin saat melakukan press release bertempat di Mapolres Labuhanbatu, Kamis (2/10/2025).

Kapolres Labuhanbatu dalam keterangannya mengatakan, awalnya tersangka R selaku orangtua korban melakukan pengaduan ke polisi terkait anaknya dicabuli dan disetubuhi oleh tersangka R alias S.

Namun, setelah dilakukan penyelidikan secara menyeluruh, terbongkar kalau R dan tersangka S alias M dan YS alias Y juga melakukan perbuatan yang sama.

Pada saat korban Bunga ( sebut saja nama demikian) pertama kali disetubuhi dan dicabuli oleh orangtua korban R, korban sempat bercerita kepada tetangganya namun ayah korban mengetahui hal tersebut selanjutnya mengancam korban dengan menggantung kaki korban diantara sela batu bata dan seng rumahnya.

“Akibatnya, korban takut menceritakan yang dialaminya karena korban hanya tinggal berdua dengan tersangka R, disebabkan ibu korban sudah meninggal dunia sejak korban masih bayi ,” papar Kapolres Labuhanbatu.

Selanjutnya, tambah Kapolres Labuhanbatu, tersangka S alias M yang adalah paman kandung korban melakukan persetubuhan terhadap korban Bunga sejak bulan April 2025 pada saat korban berada dirumah seorang diri.

Kemudian, tersangka YS alias Y, warga merupakan teman ayah korban melakukan persetubuhan terhadap korban Bunga sejak tahun 2024 pada saat mengetahui korban berada dirumah seorang diri.

“Terakhir, tersangka R alias S, perannya mengaku sebagai dukun dan dengan tipu muslihat melakukan cabul serta persetubuhan pada bulan Februari dan Agustus 2025,” papar AKBP Choky Sentosa Meliala.

Keempat pelaku dijerat Pasal 82 ayat (1) dan (2) subsider Pasal 81 ayat (2) dan (3) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Mereka terancam hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun, serta denda hingga Rp5 miliar. (ROM)

Share7Tweet5SendShare

Berita Terkait

A Pelaku terduga cabul yang ditangkap Polres Asahan. (Foto Ist)
Asahan

Modus Minta Beli Rokok, Pria Asahan Ini Diduga Cabuli Anak 11 Tahun

28 September 2025 | 16:22 WIB

ASAHAN II Satuan Reskrim Polres Asahan berhasil mengungkap kasus tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di...

Read more
Pelaku pencurian ternak babi yang diamankan polisi. (Foto Ist)
Labuhan Batu

Curi Babi, Warga Aek Kanopan Timur Harus Meringkuk di Balik Jeruji Besi dan Satu Ekor Babi Jadi Barbut

27 September 2025 | 20:35 WIB

LABUHANBATU Seorang terduga pencuri ternak babi, BAS alias Bayu (31) warga Lingkungan III, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu,...

Read more
Plt. Kapolrestabes Medan Kombes Pol Parhorian Lumban Gaol saat paparan tiga kakek pelaku cabul di bawah umur berbagai tempat di wilayah hukum Polrestabes Medan. (Foto Ist)
CABUL

Tiga Orang Kakek Pelaku Cabul Anak Dibawah Umur Diringkus Polisi

27 September 2025 | 14:10 WIB

MEDAN II Tiga orang kakek yang diduga melakukan pencabulan anak di bawah umur berbagai tempat di wilayah hukum Polrestabes Medan...

Read more
Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Teuku Rivanda Ikhsan saat paparan kasus pengeroyokan dua wartawan oleh 7 debt collector, Senin (23/9/2025) di Mapolres Labuhanbatu. (Foto Ist)
Labuhan Batu

Keroyok Wartawan di Depan Kantor ACC Finance Rantauprapat, Polisi Ringkus 2 Orang Debt Collector dan 7 Lagi Diburon

23 September 2025 | 01:31 WIB

LABUHANBATU II Pasca viralnya video pengeroyokan kepada dua wartawan oleh sejumlah debt collector didepan Kantor ACC Finance di Jalan Sisingamangaraja,...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Sambut HUT TNI ke 80, Kapolres Tanjungbalai Bersama Forkopimda dan Masyarakat Bersihkan Aliran Sungai

2 Oktober 2025 | 23:33 WIB
BERITA

Lanal TBA Bersama Forkopimda, dan Masyarakat Aksi Bersihkan Aliran Sungai dan Gorong Gorong Sambut HUT TNI ke 80

2 Oktober 2025 | 23:25 WIB
BERITA

Sidang Suap Proyek Jalan, Rasuli Efendi Siregar Diperintahkan Menangkan Perusahaan Kirun, Topan Ginting Membantah

2 Oktober 2025 | 23:13 WIB
BERITA

Plh. Kapolsek Siantar Barat Bersama Personil Monitoring Relokasi Para Pedagang Eks Gedung IV Pasar Horas Malam Hari

2 Oktober 2025 | 23:07 WIB
BERITA

Polsek Siantar Timur Pendampingan Vaksin Rabies Hewan Peliharaan Warga Binaan

2 Oktober 2025 | 22:47 WIB
BERITA

Masyarakat Antusias Sambut Gerakan Pangan Murah Polsek Siantar Utara, 150 Zak Beras SPHP Habis Dibeli

2 Oktober 2025 | 22:36 WIB
BERITA

Wesly Hadiri Rakor dan Evaluasi Tindak Lanjut Capain Indeks SPI Tahun 2024

2 Oktober 2025 | 22:02 WIB
BERITA

Herlina Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447H⁠ di YP Tamsis

2 Oktober 2025 | 21:53 WIB
Narkoba

Polda Sumut Gelar Konferensi Pers Ungkap Narkoba Periode 1 Januari – Oktober 2025 di Polres Tebing Tinggi

2 Oktober 2025 | 21:29 WIB
CABUL

Biadab ! Anak Yatim Dicabuli Ayah, Paman dan Dua Teman Sang Ayah Sejak SD di Labura

2 Oktober 2025 | 21:20 WIB
BERITA

Kasat Pol PP Medan Dicopot, Rico Waas Ingatkan Pengantinya : Jangan Saling Lempar Bola Dalam Penertiban Harus Satu Tim, Terutama Soal Bangunan

2 Oktober 2025 | 21:14 WIB
Kabupaten Simalungun

Sat Narkoba Polres Simalungun Kembali Tangkap Pengedar di Lokalisasi Bukit Maraja, Sabu 31,58 Gram Diamankan

2 Oktober 2025 | 20:57 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita