Media Online Jurnal X
Selasa, 21 Juli 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA PERISTIWASIDANG
Jonggi Gultom,SH PH ProdeoTerdakwa ABH ARA

Jonggi Gultom,SH PH ProdeoTerdakwa ABH ARA

ABH ARA Dituntut Jaksa Hukuman 10 Tahun Penjara Cabuli dan Jual Pacar di MiChat, PH Prodeo Jonggi Gultom SH Minta Hakim Hukum Seringan Ringannya

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
13 Oktober 2020 | 13:23 WIB
inSIDANG
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

PEMATANGSIANTAR

Anak Bermasalah Dengan Hukum (ABH) berinisial ARA (17) yang nekat mencabuli dan menjual pacarnya sendiri kepada pria hidung belang seharga Rp300 Ribu melalui aplikasi MiChat dituntut hukuman oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU)  Anna Lusiana, SH selama 10 tahun penjara dikurangi masa tahanan yang sudah dijalani dan tetap perintah ditahan dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Kota Pematangsiantar, Selasa (13/10/2020) sore.

Dalam sidang itu, JPU Anna Lusiana juga menuntut hukuman ABH ARA membayar denda sebesar Rp5 Miliar Subsidair Pelatihan Kerja selama 6 bulan. Berdasarkan fakta persidangan, ABH ARA dibuktikan bersalah membujuk anak melakukan persetubuhan dengannya dan menyuruh melakukan ekploitasi secara seksual sebagaimana tertuang dalam surat dakwaan Pertama dan Kedua Penuntutan Umum.

Hal memberatkan ABH ARA diketahui warga Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar itu belum pernah dihukum sedangkan hal hal memberatkan ABH ARA tidak berterus terang di Pengadilan, korban kehilangan kehormatan dan menimbulkan penderitaan yang mendalam dan berkepanjangan bagi korban dan keluarganya. Perbuatan bejat ABH ARA terhadap saksi korban sebut saja bernama Mawar (15) pada hari pada Sabtu (5/9/2020) malam.

Sementara itu ABH ARA melalui Penasehat Hukum Prodeo, Jonggi Gultom, SH langsung mengajukan nota pembelaan atau Pledoi secara lisan. Jonggi Banjahor menyatakan tidak sependapat dengan lamanya tuntutan hukuman ABH ARA yang diajukan JPU dan meminta agar yang mulia hakim menjatuhkan hukuman yang seringan ringannya kepada ABH ARA.

Mendengar itu Hakim Tunggal, Vivi Siregar SH yang menutup sidang yang digelar secara tertutup dan akan membuka kembali pada hari Kamis (15/10/2020) dengan agenda pembacaraan putusan hukuman atau vonis ABH ARA tersebut.

“Benar, Klien kita ABH ARA sudah dituntut hukuman 10 Tahun penjara oleh JPU Anna Lusiana, SH dan kami sudah mengajukan Pledoi secara lisan dengan meminta hakim memutuskan hukuman seringan ringannya karena kami tidak sependapat dengan lamanya tuntutan hukuman ABH ARA itu,”kata Jonggi Gultom, SH Penasehat Hukum Prodeo ABH ARA ditemui usai persidangan di ruangan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Prodeo PN Kota Pematangsiantar.

Penulis/Editor : Freddy Siahaan

Share22Tweet14SendShare

Berita Terkait

Kelima terdakwa saat di ruangan sidang di PN Pematangsiantar
Pematang Siantar

Ke 4 Kalinya, Sidang Tuntutan Hukuman 5 Terdakwa Narkotika THM Studio 21 Bar & Karaoke KTV Ditunda

27 Januari 2026 | 19:16 WIB

PEMATANGSIANTAR II Lagi dan lagi..Sidang pembacaan tuntutan hukuman 5 terdakwa narkotika Tempat Hiburan Malam (THM) Studio 21 Bar & Karaoke...

Read more
Terdakwa Johan Ardiansyah Sitorus saat digiring petugas Walta masuk ke mobil tahanan untuk diantarkan kembali ke Lapas Kelas IIA Pematangsiantar
Pematang Siantar

Johan Dituntut 18 Tahun Penjara Bunuh Mantan Pacar, “Saya Terlalu Cinta Makanya Saya Gelap Mata”

26 November 2025 | 14:47 WIB

PEMATANGSIANTAR II Terdakwa Johan Ardiansyah Sitorus (24) dituntut hukuman selama 18 tahun penjara dikurangi masa tahanan sudah dijalaninya dalam sidang...

Read more
Terdakwa Selamat hendak dimasukkan kembali ke ruanga tahanan usai disidangkan
Pematang Siantar

Curi Tugu Dayok Mirah di Pematangsiantar, Majelis Hakim Hukum Selamat 4 Tahun Penjara

12 Agustus 2025 | 22:50 WIB

PEMATANGSIANTAR II Terdakwa Selamat (31) warga Jalan Pasar Batu Balerong, Kelurahan Asuhan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar diputuskan hukuman selama...

Read more
Ke enam terdakwa saat diruangan sidang PN Pematangsiantar hendak disidangkan agenda pembacaan tuntutan hukuman 
Pematang Siantar

Dibuktikan Membunuh Sela, Joe Dituntut 16 Tahun Penjara dan 5 Terdakwa Lainnya 5 Hingga 6 Tahun

11 Agustus 2025 | 23:21 WIB

PEMATANGSIANTAR II Tim Jaksa Penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar Saut Damanik SH, Slamet R Damanik SH dan Ririn...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Bahas PAD Parkir di PT KIM yang Hilang, Dishub Medan ” Mangkir ” Tak Hadiri RDP, Komisi 4 DPRD : Inspektorat Harus Bertindak

21 Juli 2026 | 00:44 WIB
BERITA

Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai Hadiri Konferensi Pers Ungkap Narkoba Polda Sumut

21 Juli 2026 | 00:40 WIB
BERITA

Wesly Silalahi Sambut Silaturahmi Pengurus Cabang Terpilih IDI Kota Pematangsiantar-Simalungun 2025-2028

21 Juli 2026 | 00:34 WIB
BERITA

Wesly Silalahi Sambut Silaturahmi Yayasan Peduli Umat Kota Pematangsiantar

21 Juli 2026 | 00:28 WIB
BERITA

Gelar KRYD, Sat Reskrim Polres Simalungun Ajak Warga Bersatu Perangi Premanisme, Judi, Narkoba, dan Geng Motor

21 Juli 2026 | 00:19 WIB
BERITA

Paul MAS Sayangkan PAD Retribusi PAD Parkir di Area PT KIM

20 Juli 2026 | 23:05 WIB
BERITA

Ledakan di Kompleks Grand Polonia, Polisi Nyatakan Akibat Kebocoran Pipa Gas Tanam

20 Juli 2026 | 22:59 WIB
BERITA

Diduga Akibat Kebocoran Gas, Ledakan Terjadi di Kompleks Grand Polonia Sejumlah Rumah Hancur

20 Juli 2026 | 22:54 WIB
Medan

Kapolda Sumut : Anggota Terlibat Narkoba Akan Saya Tindak Tegas

20 Juli 2026 | 22:50 WIB
Medan

6 Bulan Hasil Operasi Sebanyak 3.865 Kasus Narkoba Terungkap dan Sita 5,3 Ton Narkoba

20 Juli 2026 | 22:46 WIB
Kabupaten Simalungun

Kurir Paket Asal Pematangsiantar Meninggal Tabrakan Dengan Bus KBT di Simalungun

20 Juli 2026 | 22:02 WIB
BERITA

Wesly Silalahi Jadi Pembina Upacara di UPTD SMP Negeri 2 Pematangsiantar

20 Juli 2026 | 21:38 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep