TANJUNG BALAI II
Tim F1QR Pangkalan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut Tanjung Balai Asahan (Lanal TBA) bersama Satgas Halasan 241 Ops Intelijen Terpilih dan Satgas Ops Intelmar Armada I, berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis shabu sekitar 4000 gram atau 4 Kilogram (Kg) dari Negara Malasya melalui perairan Muara Sungai Asahan, Minggu (18/2/2024) pagi subuh sekitar pukul 05.00 Wib.
Shabu tersebut disita dari pelaku berinisial IS (47) warga Dusun Karang Anyar, Kabupaten Bangkalan, Provinsi Jawa Timur (Jatim).
Keberhasilan itu pun di press release dipimpin langsung Komandan Lanal TBA Letkol Laut (P) Wido Dwi Nugraha SE, MTr Opsla didamping Kepala BNNP Sumut, Polres Asahan, Kepala Bea Cukai Teluk Nibung, Kepala BNNK Tanjung Balai, Pabung 0208/Ash di Mako Lanal TBA jalan Sei Brombang, Desa Sei Apung Jaya, Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan, Senin (19/2/2024).
Letkol Laut (P) Wido Dwi Nugraha memaparkan, awalnya Tim F1QR Lanal TBA bersama Satgas Halasan 241 Ops Intelijen Terpilih dan Satgas Ops Intelmar Armada I mendapat informasi dari lapangan tentang adanya penyeludupan Narkotika jenis Shabu dari Malaysia akan masuk ke wilayah hukum Lanal TBA.
Selanjutnya, Pasintel dan Pasop Lanal TBA melakukan koordinasi ke pimpinan untuk menindak lanjuti info tersebut agar penyeludupan Narkoba dapat ditangkap.
“Tim dibagi dua bagian, Pasop menggerakkan F1QR sedangkan Tim lainnya menggunakan Patkamla CATAMARAN untuk melaksanakan Patroli disekitar Perairan Muara Sungai Asahan,” Sebutnya.
Setelah dilakukan penyelidikan, Sambung Danlanal, dititik koordinat N, 03°-2′-57552″ dan E, 99°-51′-16.272″ Tim melihat satu unit kapal nelayan tanpa pukat atau alat tangkap nelayan melintas dipinggir laut alur kandas, sehingga Tim melakukan pengejaran dan berhasil memberhentikan kapal tersebut.
Lalu Tim naik ke kapal nelayan tersebut dan melihat hanya seorang Nakhoda berinisial IS, selanjutnya melakukan pemeriksaan. Dari IS ditemukan barang bukti berupa 4 Bungkus plastik Teh Cina diduga Narkotika jenis Shabu total berat bruto sekitar 4000 gram atau 4 Kg, 1 buah tas hitam berisi barang-barang perlengkapan pribadi, 1 Unit HP merk Xiomi.
Kemudian 1 buah bandel berisi identitas pribadi milik pelaku, Uang Rp5.824.000, Uang RM 316 dan 20 Sen, Uang 1 Dollar, Uang 50 Peso, 1 buah paspor, 2 buah baterai merk yoobao, 2 buah kabel cas, 1 buah jam tangan merk Rolex, 1 lembar tiket pesawat atas nama pelaku jurusan Surabaya Johor tertanggal 11 Februari 2024 dan 6 bungkus kemasan kopi Sachet serta tiket kepulangan tersangka IS melalui Boarding pass dari Bandara Kuala Namu Medan pada 20 Febuari 2024.
Diinterogasi, Pelaku IS pemilik seluruh barang bukti yang ditemukan tersebut. Dimana, IS mengaku baru pertama sekali melakukan aksi penyeludupan shabu dengan dijanjikan diberikan upah Rp50 juta namun baru diterimanya Rp. 7 juta, sedangkan sisanya akan dibayar setelah shabu sampai di Madura.
IS berangkat dari Madura melalui bandar udara Juanda Surabaya menuju Bandara Johor Baru Malaysia pada 11 Februari 2024 yang lalu kemudian sudah ada yang menjemput sebuah taksi dengan cara memperlihatkan foto dirinya untuk dipertemukan dengan seorang laki laki berinisial Haji D warga Madura, Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan yang kini tinggal di Malasya.
Pada tanggal 17 Febuari 2024) lalu Pelaku IS disuruh pelaku Haji D (Lidik) untuk membawa Shabu 4 Kg tersebut ke Indonesia melalui jalur Laut dari pelabuhan Sungai Besar Malaysia menggunakan kapal nelayan jenis pukat tarik menuju perbatasan dan pindah di kapal kecil menuju Tanjung Balai Asahan.
Setiba Tanjung Balai akan ada Ojek yang menjemput dan diantar ke terminal bus namun belum sempat kontak dengan tersangka Haji D, Tim F1QR Lanal TBA bersama Satgas Halasan 241 Ops Intelijen Terpilih dan Satgas Ops Intelmar Armada I sudah menangkapnya.
“Pelaku IS juga berani mengambil resiko ini karena tergiur imbalan yang diberikan dan desakan ekonomi keluarga karena anaknya meminta dibelikan sepeda motor,” Jelas Danlanal.
Diakhir paparannya, Danlanal mengatakan, untuk pengembangan lebih lanjut dan intensif, pihaknya akan menyerahkan Pelaku IS dan seluruh barang bukti kepada pihak Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara (BNNP Sumut).
“Dari penggagalan penyelundupan shabu 4 Kg tersebut kita dapat menyelamatkan ribuan jiwa dan uang masyarakat milyaran rupiah. Saya memberikan apresiasi kepada personil atas kinerja dan pencapaian prestasi dalam menangkap penyeludupan narkoba internasional. TNI AL senantiasa mendukung penuh upaya Pemerintah dalam memerangi dan memberantas Narkoba (War On Drugs), termasuk ini adalah arahan dan perintah dari KASAL dalam pemberantasan Narkoba,” Pungkas DanLanal TBA Letkol Laut (P) Wido Dwi Nugraha SE MTr Opsla. (TF)






