Media Online Jurnal X
Minggu, 19 Juli 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA REGIONALSUMATERA UTARAAsahan
Terduga pelaku pemcabulan anak yang ditangkap Polres Asahan. (Foto Ist)

Terduga pelaku pemcabulan anak yang ditangkap Polres Asahan. (Foto Ist)

Bejat ! Empat Anak Dibawah Umur Jadi Korban Pencabulan, Polisi Ringkus Warga Pasir Mandoge Asahan

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
11 Februari 2026 | 22:56 WIB
inAsahan, CABUL
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

ASAHAN II

Kepolisian Resor (Polres) Asahan mengamankan seorang pria terduga pencabulan di wilayah Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan, yakni S.S. (53).

Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, S.H. S.I.K. M.H menyampaikan kejadian tersebut peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Selasa (3/2/2026) sekitar pukul 19.00 WIB, berlokasi di Dusun II Emplasmen PTPN IV, Desa Sei Kopas, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan.

Dalam kasus ini, korban berjumlah empat orang anak perempuan yang masih berusia antara 8 hingga 9 tahun masing-masing berinisial A (9), R (9), J (8), dan A (8).

Dimana, pelaku berhasil diamankan petugas pada Sabtu, 07 Februari 2026 sekitar pukul 01.00 WIB.

Ia mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan, kronologi kejadian bermula saat para korban tengah bermain di sekitar masjid.

Kemudian memanggil para korban untuk masuk ke dalam kedai miliknya. Sesampainya di dalam, pelaku diduga melakukan perbuatan cabul terhadap keempat korban secara berulang. Akibat perbuatan tersebut, para korban mengalami rasa sakit pada bagian tubuh tertentu serta trauma psikologis.

Orang tua korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Asahan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Untuk saat ini, penyidik Polres Asahan telah melakukan sejumlah langkah, di antaranya menerima laporan, melakukan visum et repertum (VER), melengkapi administrasi penyidikan, menahan tersangka, mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), serta melaksanakan gelar perkara,” katanya.

Dan pelaku dijerat dengan Pasal 417 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak. (ROM)

Share8Tweet5SendShare

Berita Terkait

Tiga perempuan yang diduga berperan sebagai kurir narkotika berhasil ditangkap Polres Asahan. (Foto Ist)
Asahan

Dijanjikan Upah Rp22 Juta Bawa Narkoba ke Medan 3 Wanita di Asahan Ditangkap, Polisi Sita Sabu 9 Kg dan 800 Vape Diduga Etomidate

16 Juni 2026 | 07:32 WIB

ASAHAN II Polres Asahan berhasil mengagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 9 kilogram dan 800 cartridge vape mengandung zat Etomidate...

Read more
Anak terduga pelaku RMRM diapit Kanit PPA Sat Reskrim IPDA Darwin Siregar SH dan Tim Opsnal
CABUL

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Amankan Anak Terduga Pelaku Pemerkosaan dan Curas

21 Mei 2026 | 18:33 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) dipimpin Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) berhasil mengungkap tindak pidana Pemerkosaan dan...

Read more
Kejari Asahan Eksekusi Terpidana Bisker Sinaga
Asahan

Kejari Asahan Eksekusi Terpidana Bisker Sinaga

13 Mei 2026 | 17:14 WIB

ASAHAN II Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan melakukan eksekusi terpidana Bisker Siantar menindaklanjuti putusan hakim pada Selasa (12/5/2026) malam sekitar pukul...

Read more
Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani S.H S.I.K M.H pimpin upacara Sertijab) dua Kasat dan Kapolsek Kota Kisaran
Asahan

Kapolres Asahan Pimpin Sertijab Dua Kasat dan Kapolsek Kota Kisaran

16 April 2026 | 14:53 WIB

ASAHAN II Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Asahan AKBP Revi Nurvelani S.H S.I.K M.H pimpin upacara serah terima jabatan (Sertijab) dua...

Read more

Berita Terbaru

Narkoba

Sat Narkoba Polres Tanjungbalai Gagalkan Peredaran Sabu 100,62 gram dan Dua Orang Ditangkap

19 Juli 2026 | 13:50 WIB
BERITA

Wallikota Tanjungbalai Harapkan Hadirnya IPHR Sebagai Mitra Strategis Pemko Mendukung Pembangunan Daerah

19 Juli 2026 | 13:38 WIB
BERITA

Minten Saragih Lantik Andre Simbolon Sebagai Ketua DPC Pemuda Perintis Kota Pematangsiantar 2025 -2031, Zulkarnain Sinaga Ketua di Simalungun 

19 Juli 2026 | 13:21 WIB
Gantung Diri

Wanita 51 Tahun Ditemukan Meninggal Gantung Diri Diperladangan Coklat Dusun Hinalang

19 Juli 2026 | 13:13 WIB
Narkoba

Residivis S “Nyanyi”, Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Dandy dan Ricko Diduga Pengedar Serta Sabu 14,75 Gram Diamankan 

19 Juli 2026 | 12:36 WIB
BERITA

Perkuat Sinergitas, Kapolres Pematangsiantar Gerak Jalan Santai Bersama Forkopimda dan Masyarakat

19 Juli 2026 | 12:13 WIB
Medan

Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Serba Jadi Sunggal Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, 3 Orang dan Sabu 29,84 gram Diamankan Serta Sejumlah Barak Dibakar

19 Juli 2026 | 12:08 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Residivis Miliki Sabu dan Ganja di Jalan SM. Raja

19 Juli 2026 | 11:18 WIB
LAKA LANTAS

Polisi Resmi Tetapkan Sopir Truk Tersangka Diduga Penyebab Kecelakaan Beruntun di Sibolangit

19 Juli 2026 | 10:54 WIB
BERITA

Agar Penerima Bansos Tepat Sasaran, Paul MAS Minta Pemko Medan Lakukan Pendataan Ulang

19 Juli 2026 | 10:47 WIB
BERITA

Peletakan Batu Pertama Masjid Jamik, Lailatul Badri : Jadikan Masjid Sebagai Pusat Pembinaan Umat

19 Juli 2026 | 10:27 WIB
BERITA

Robi Barus Imbau Pelaku UMKM Untuk Mengurus NIB Sebagai Bentuk Legalitas dan Mempermudah Bantuan Usaha

19 Juli 2026 | 10:15 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep