ADVERTISEMENT
Media Online Jurnal X
Rabu, April 14, 2021
  • News
  • Peristiwa
    • Cabul
    • Cubun
    • CURANMOR
    • DEMO
    • Demontrasi
    • Gantung Diri
    • Hanyut
    • Jambret
    • Kdrt
    • Kebakaran
    • Maling
    • Laka
    • Pemerasan
    • Modus
    • Penganiayaan
    • Narkoba
    • Penggelapan
    • Penipuan
    • Perampokan
    • Prostitusi
    • Razia
    • Tikoti
  • Nasional
  • Regional
    • SIANTAR
    • Simalungun
    • ASAHAN
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • Olahraga
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Home Medan

BNNP SUMUT Gagalkan Penyelundupan 26,4 Kg Sabu dan Musnahkan 23 Hektar Ladang Ganja

Februari 26, 2020
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke TelegramBagikan ke Email

JAKARTA

Badan Narkotika Nasional (BNN) RI kembali menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu di Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Hari Sabtu (15/2/2020) melalui Tim BNNP Sumut berhasil mengidentifikasi sebuah truk diduga membawa narkotika jenis sabu dari Aceh di kawasan Binjai, Medan, Sumut.

Truk yang melaju kecepatan tinggi tersebut dipaksa berhenti dan digiring Tim menuju Kantor BNNP Sumut.

Dalam siaran pers nya, Kepala BNNP Sumut, Brigjend Pol. Drs. Atrial SH menyampaikan dari dalam truk yang diamankan tersebut ditemukan barang bukti 28 bungkus sabu seberat 26,4 kg. Dimana Tim membuka paksa tangki bensin dan menemukan 14 bungkus sabu kemudian bantuan anjing pelacak (K9) Tim menemukan 14 bungkus lainnya didalam kotak perkakas .

“Total sabu berhasil ditemukan sebanyak 28 bungkus dengan berat bruto 26,4 kg.” Ujar Atrial.

Atril menambahkan Tim turut mengamankan sopir truk berinisial AS dan dari keterangannya berhasil mengantongi satu nama tersangka lainnya berinisial MA. Adanya pengakuan itu Tim langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap MA kawasan Pidie, Aceh pada hari Rabu (19/2/2020).

MA mengakui memperintahkan As membawa narkotika tersebut ke Jakarta melalui Pekan Baru atas perintah rekannya berinisial R (DPO) yang berada di jeunieb Kabupaten Bireuen untuk memboyong sabu tersebut dengan total upah sebesar Rp700 juta.

“Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Subsidair Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 UU no.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup,”tambahnya.

Atrial menegaskan pihaknya juga telah berhasil menemukan dua titik ladang ganja di kawasan Mandailing Natal. Satu titik ladang seluas 18 Hektar berada di Bukit Tujuh Desa Banjar Lancat, Kecamatan Panyabungan Timur, Provinsi Aceh pada Hari Selasa (17/2). Total pohon ganja berhasil dimusnahkan perkiraan mencapai 15.000.

Kemudian satu titik lagi berada di kawasan Tor Sihite Desa Banjar Lancat dengan luas kurang lebih 3 hingga 5 Hektar dan jumlah pohon ganja perkiraan sebanyak 10.000 batang.

“Pemusnahan Ladang ganja tersebut dilakukan sesuai dengan aturan hukum yang tertera pada UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,”Kata Kepala BNNP Sumut itu mengakhiri.

Sumber : Biro Humas dan Prokol BNN RI

Editor : Freddy Siahaan

ShareSendShareSend

Related Posts

Pelaku Ikhsan dan barang bukti

Ikhsan Bawa Ganja di Jalan Madura Diringkus Polisi

April 13, 2021

SIANTAR Ikhsan (18) warga Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar membawa narkotika jenis ganja ddk Jalan Madura Kelurahan Bantan,...

Kapolres Tanjung Balai dan Forkopimda Bagi Selebaran Himbauan Bulan Suci Ramadhan

April 13, 2021

TANJUNGBALAI Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira SIK, MH bersama Forkopimda membagikan selebaran himbauan dalam Bulan Suci Ramadhan 1442-H/2021-M,...

Kapolres Tanjungbalai Menyematkan Pita Tanda Dimulainya Ops Keselamatan Toba 2021

April 13, 2021

TANJUNGBALAI Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira SIK, MH menyematkan tanda pita menandai dimulainya Operasi Keselamatan Toba-2021 saat memimpin apel...

Kejari Siantar dan PD PAUS Tandatangani MoU

April 13, 2021

SIANTAR Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Siantar tandatangani Nota Kesepahaman atau MoU dengan Perusahaan Daerah Pembangunan dan Aneka Usaha (PD PAUS)...

Edi Sudma Sihombing, SH dan Rudi Malau, SH Tim Advokasi Sumut Watch

Surati Ephorus HKBP, Tim Advokat Sumut Watch Minta Evaluasi Kelayakan Praeses Distrik XXVI Pdt Dobes Manullang STh

April 13, 2021

SIANTAR Menindaklanjuti gugatan terhadap Pdt DM, STh selaku Praeses HKBP Distrik XXVI Labuhan Batu beserta isteri dan anaknya, Daulat Sihombing...

Kesembilan tamu dan barang bukti diamankan diruangan Satres Narkoba

Lagi Dugem, Delapan Pria dan Satu Wanita Pengunjung Diringkus Satres Narkoba Polres Siantar

April 13, 2021

SIANTAR Lagi dunia gemerlap (Dugem) dengan mengkonsumsi narkotika jenis pil extacy, disalah satu Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Siantar,...

Discussion about this post

Trending Minggu Ini

  • Erikson Saragih kondisi luka berat

    Pemuda Sindar Raya Jadi Korban Tabrak Lari di Siantar dan Luka Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indra Lebaran di Penjara Polres Siantar, Diciduk Diduga Antar Pesanan Extacy

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengakuan Anggi Diduga Pengedar Shabu Ikut Antarkan Julen ke Penjara Polres Siantar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Boy Dora Samosir dan Dipa Pratama Hasibuan Dituntut Hukuman 14 Tahun Penjara Perkara 49,01 Gram Shabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditinggal Kosong, Rumah dan Septor Honda Beat Milik Pak Riko Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa Luka Berat Tabrakan Dengan Truk Cold Diesel Sedangkan Pelajar SMA Dibonceng Luka Ringan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Online Jurnal X

© 2016 - 2021 Jurnal X

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

Follow Us

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
    • Cabul
    • Cubun
    • CURANMOR
    • DEMO
    • Demontrasi
    • Gantung Diri
    • Hanyut
    • Jambret
    • Kdrt
    • Kebakaran
    • Maling
    • Laka
    • Pemerasan
    • Modus
    • Penganiayaan
    • Narkoba
    • Penggelapan
    • Penipuan
    • Perampokan
    • Prostitusi
    • Razia
    • Tikoti
  • Nasional
  • Regional
    • SIANTAR
    • Simalungun
    • ASAHAN
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • Olahraga

© 2016 - 2021 Jurnal X