TANJUNG BALAI
“Tutup Kembali Hiburan Malam Hotel Tresya!!! ini lah pernyataan yang dituliskan dalam poster yang dibawakan massa mengatasnamakan Barisan Rakyat Anti Penindasan (Brantas) dalam aksi demontrasi ke Kantor Wali Kota Tanjung Balai di Jalan Jend. Sudirman, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai, Selasa (19/11/2019) pagi.
Dalam aksi demo itu, massa Brantas membagi bagikan kertas pernyataan sikap kepada masyarakat yang melintas dan berorasi meminta Wali Kota Tanjung Balai menutup kembali Hotel Tresya karena oknum pengusaha telah melanggar poin kesepakatan dalam penerbitan izin hiburan malam dan tempat peredaran narkoba, permasalahan AMDAL/UKL-UPL dan IPAL atau Instalasi Pembuangan Limbah hotel Tresya.
Martinus Lase, Budi Marhein dan Wandi Mangunsong dalam orasinya meminta dan mendesak Wali Kota Tanjung Balai serta Forkopimda untuk melakukan proses hukum yang jelas dan tegas kepada pemilik Hotel Tresya yang diduga tidak memiliki izin Analisa Dampak Lingkungan (AMDAL) dan UKL-UPL, serta melanggar point komitmen persyaratan penertipan izin hotel, serta ada dugaan dibuka atau dipindahkan, dirusaknya segel Pemko Tanjung Balai sebelum diterbitkannya ijin dari Pemko Tanjung Balai itu sendiri serta Konsisten dalam penegakan supermasi hukum.
Meminta serta mendesak Wali Kota Tanjung Balai menutup hiburan malam dihotel Tresya untuk mengembalikan dan Fitnahnya atau Identitas Marwah Kota Tanjung Balai sebagai kota yang religius dan taat pada supermasi hukum.
Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Yusmada SH MAP mewakili Wali Kota didampingi Assiten I bagian Pemerintahan Nurmalini Marpaung, SH serta diikuti Kanit Reskrim Polsek Datuk Bandar Ipda H Pasaribu dan perwakilan dari Satpol PP M Taher keluar menemui massa Brantas dan mengajak untuk dengar pendapat.
Assiten I Bidang Pemrintahan Nurmalini Marpaung, SH mengatakan pihaknya sudah monitor melalui Sat Pol PP bahwa tempat hiburan malam Hotel Tresya buka saat malam hari raya Idul Adha.
Sementara Sedakot, Yusmada SH MAP menambahkan pihaknya masihh masih mendengarkan sebelah pihak dari Brantas, sehingga harus memanggil pihak pengusaha Hotel Tresya untuk hadir menjelaskan apa yang menjadi permasalahkan oleh pihak Brantas.
“Benar apa tidaknya itu nanti, pastinya akan dipanggil untuk dilakukan pertemuan hari ini juga termasuk Dinas Perizinan, Lingkungan Hidup dan Dinas Parawisata. Hasilnya kita akan sampaikan,”ujar Sekdakot itu mengakhiri.
Mendengarkan massa Brantas langsung membubarkan diri dengan tertib dan aman,
Penulis : Irawan, Editor : Freddy Siahaan
Discussion about this post