ANGGOTA Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut Bripka Eric Tambunan mengalami luka parah usai dianiaya sekelompok warga di Kampung Kubur Medan.
Dalam peristiwa terjadi pada Sabtu (14/4) sore kemarin itu, pelaku pengeroyokan yang diperkirakan berjumlah tiga orang menganiaya Bripka Eric menggunakan benda tumpul seperti botol minuman dan tongkat base ball. Sementara, salah satu pelaku disebutkan bernama Ayub.
“Korban langsung dipukuli ketika bertemu para pelaku,” ucap seorang warga yang enggan diungkap identitasnya.
Bripka Eric Tambunan sebenarnya sudah berusaha melawan dengan mencabut pistol, namun berhasil dirampas oleh pelaku.
Kejadian polisi dianiaya di Kampung Kubur Medan berhenti setelah korban menceburkan diri ke Sungai Babura.
Oleh warga, korban yang menderita luka di bagian kepala dan kaki kanan robek, bibir pecah tangan kanan lecet hingga memar-memar kemudian dilarikan ke rumah sakit terdekat.
Pengeroyokan terhadap Bripka Eric diduga buntut dari pertengkaran yang melibatkan korban dan pelaku usai senggolan ketika berada di tempat hiburan malam. Pelaku diduga masih menaruh dendam.
Dikatakan Kasubdit III Direktorat Reskrimum Polda Sumut, AKBP Maringan Simanjuntak, pihaknya sudah menurunkan anggota untuk memburu pelaku pengeroyokan polisi di Medan.
“Kita turunkan anggota ke lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian para pelaku,” ujar Maringan.
Selain itu, pihaknya juga sudah memeriksa sejumlah saksi untuk dimintai keterangan. Saksi yang pernah melihat keduanya bertengkar pun sedang dicari.
“Itu anggota kita, pelaku akan kita tangkap,” ucap Maringan.
Maringan juga menyampaikan bahwa kondisi Bripka Eric Tambunan kini sudah berangsur membaik.
“Mohon doanya juga agar pelaku bisa segera kita tangkap,” tandas Maringan.
Discussion about this post