SIANTAR
Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kota Siantar menyerahkan seorang bayi berumur 7 bulan kepada keluarganya sedadngkan ibunya menderita gangguan jiwa nekat kabur, Senin (5/7/2021) sore.
Wanita dan bayinya berumur 7 bulan itu pertama sekali diamankan pegawai Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) diseputaran Lapangan H. Adam Malik Kelurahan Timbang Galung Kecamatan Siantar Barat kemudian diserahkan ke Kantor Dinsos P3A Kota Siantar di Jalan Dahlia Kecamatan Siantar Barat.
Saat itu kondisi bayi tersebut demam sehingga Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial (Kasi Rehsos) M. Novrizal dan Pekerja Sosial (Peksos Anak) Nova boru Sipayung menolong dengan membawa berobat ke Puskesmas Kartini dan memberikan minum susu. Kasi Rehsos menginterogasi wanita ditaksir berumur 30 an tahun itu dan mengaku tinggal didaerah Kelurahan Aek Nauli Kecamatan Siantar Selatan, Kota Siantar.
Namun saat pegawai sibuk mencari alamat, wanita itu nekat kabur ditengah hujan deras dari Kantor Dinsos P3A Siantar. Selanjutnya Kabid Sosial Drs Risbon Sinaga, MM berkoordinasi dengan Lurah Aek Nauli sembari mengirimkan photo wanita yang sudah sempat duluan di photo.
Lurah Aek Nauli itu mengaku mengenali wanita itu dan mengetahui rumah nya. Mendengar itu Kasi Rehsos M. Novrizal dan Pekerja Sosial (Peksos Anak) Nova boru Sipayung membawa bayi itu menemui Lurah Aek Nauli kemudian bersama sama ke rumah wanita itu dan menyerahkan bayi itu kepada keluarga.
“Kita sudah serahkan bayi itu kepada keluarganya sedangkan ibu nya nekat kabur dari kantor saat hujan deras. Pengakuan keluarganya, wanita itu sudah dua hari membawa kabur bayi nya dari rumah dan wanita itu sakit gangguan jiwa,”kata Kabid Sosial Drs. Risbon Sinaga, MM dikonfirmasi wartawan.
Penulis / Editor : Freddy Siahaan






