TIGA orang tersangka, yakni Z, A dan MS yang awalnya garang saat melakukan aksinya, hanya bisa tertunduk di hadapan puluhan wartawan saat konferensi pers yang digelar Kapolres Pematangsiantar AKBP Heribertus Ompusunggu, di Mapolres Pematangsiantar, Senin (14/1) sore.
Ketiganya disebut terlibat pengeroyokan dan penganiayaan terhadap oknum wartawan media Online Try Aditia Dermawan yang terjadi pada Sabtu (12/1) lalu.
Didampingi Kasat Reskrim AKP Demak Ompusunggu, Kabag Humas Iptu Resbon Gultom dan Kanit Jatanrans Iptu Yuken Saragih, Kapolres memaparkan bahwa tak hanya tiga pelaku, dua unit kendaraan yang digunakan pelaku melancarkan aksinya juga turut diamankan sebagai barang bukti.
“Dalam tempo kurang dari 2 x 24 jam dengan bekerjasama dengan Poldasu kita berhasil menangkap ketiga pelaku. Selain 3 pelaku, kita juga mengamankan barang bukti berupa 2 unit mobil jenis Jeep dan Pick Up yang diduga digunakan dalam aksi pengeroyokan tersebut,” jelasnya.
Diterangkan Kapolres, kasus penganiayaan tersebut hingga kini masih dalam penyelidikan dan akan terus dikembangkan untuk menemukan tersangka lainnya.
“Motif aksi pengeroyokan ini masih kita dalami dan saya tegaskan bahwa kasus ini tidak ada keterkaitannya dengan OKP. Konfrensi pers ini kita lakukan adalah untuk menghindarkan informasi yang simpangsiur di masyarakat,” papar Heribertus.
Sebagaimana diketahui pada Sabtu sore lalu, Try Aditia Dermawan yang dilakukan oleh puluhan orang di Jalan Kartini, Kota Pematangsiantar. Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuhnya.
Setelah selesai menjalani perobatan Try Aditia secara resmi melaporkan kasus tersebut ke Polres Pematangsiantar.
Motif pengeroyokan tersebut diduga akibat pemberitaan yang menyinggung pihak pengeroyok hingga menuai kecaman keras dari rekan seprofesinya.
Discussion about this post