SIMALUNGUN
Bergerak cepat, Kapolsek Serbelawan AKP Abdullah Yunus Siregar, SH memimpin penangkapan HSA alias Hari (25) warga Dusun II Kampung Banten Desa Dolok Merawan, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) diduga Pelaku Pencurian sepedamotor (Curanmor), Hari Sabtu (5/9/2020) siang sekira pukul 14.30 Wib.
Penangkapan Pelaku Hari itu berawal adanya laporan pengaduan nomor :Nomor : LP / 95 / IX / 2020 / Simal- Lawan korban Sumiati (41) Buru Harian Lepas (BHL) warga Pondok Baru Nagori Batu Silangit, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun dan Laporan Pengaduan Nomor : LP / 96 / IX / 2020 / Simal- Lawan korban Sofian Hakim (42) Karyawan Bridgestone warga Huta I Pematang Nagori Dolok Kahean Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun.
Dalam laporan pengaduannya itu korban Sumiati mengatakan telah kehilangan sepedamotor Honda Supra Fit BK 5235 NW warna hitam les putih di Areal Perkebunan PT. Bridgestone Blok EX 20, Nagori Dolok Ulu, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun pada Hari Sabtu (5/9/2020) siang sekira pukul 10.30 Wib.
Mendapatkan informasi itu sekira pukul 12.30 Wib Kapolsek Serbelawan AKP Abdullah Yunus Siregar, SH bersama Kanit Reskrim dan Tim Opsnal langsung berangkat melakukan pengejaran terhadap pelaku Hari yang kabur kearah Kota Tebing Tinggi. Selanjutnya sekitar lima jam kemudian tepatnya pukul 14.30 Wib Kapolsek berhasil menangkap pelaku Hari sedang melintas mengendarai sepedamotor Honda Supra Fit BK 5235 NW milik korban Sumiati.
Diinterogasi, Pelaku Hari juga telah melakukan curanmor jenis Yamaha RX King milik korban Sofian Hakim yang juga diareal Perkebunan PT. Briedgestone tepatnya T 22 Nagori Batu Silangit, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun pada hari Kamis (2/9/2020). Lalu malam harinya sekira pukul 20.00 Wib Kapolsek berhasil mengamankan barang bukti sepedamotor Yamaha RX King milik korban Sofian Hakim didaerah Desa Damak Urat, Kecamatan Sipis-pis, Kabupaten Sergai. Lalu Pelaku Hari dan kedua barang bukti sepedamotor itu diboyong ke Mako Polsek Serbelawan.
“Pelaku curanmor HSA alias Hari sudah di tahan di RTP Mako Polsek Serbelawan untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,”kata Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo, SH dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas AKP Lukman Hakim Sembiring, SH.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan






