SIMALUNGUN II
Seorang ibu paruh bayah inisial SBS mengalami luka di kening kiri, lebam di area mata kiri, serta luka berdarah di sisi kiri dan kanan tubuhnya bahkan muntah darah akibat dipukul pria diduga menderita gangguan jiwa yang masih tetangganya inisial PSS, pada hari Jumat (3/4/2026) sore sekira pukul 16.30 WIB
Peristiwa itu terjadi di depan rumah warga Dusun Pangkalan Buttu, Nagori Tiga Bolon, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Simalungun, AKP Verry Purba, pada hari Sabtu, (4/4/2026) sores sekira pukul 17.10 WIB menjelaskan kejadian itu bermula ketika pelapor berinisial B.S menerima telepon dari rekannya berinisial R.P yang memberitahukan bahwa ibunya, S.B.S, telah dipukul di rumah P.S.S.
Tanpa menunda waktu, saksi B.S langsung bergegas ke lokasi kejadian dan mendapati ibunya dalam kondisi luka parah dan berdarah. Lalu saksi BS dibantu saksi S.T membawa korban ke Puskesmas Sidamanik untuk mendapatkan pertolongan pertama. Mengingat kondisi korban yang cukup serius dengan muntah darah, korban dirujuk ke Rumah Sakit (RS) Efarina Kota Pematangsiantar untuk penanganan medis lebih lanjut.
Tidak teirma kejadian itu saksi BS langsung melaporkan kejadian ke Polsek Sidamanik dengan Laporan Polisi (LP) Nomor : LP/B/13/IV/2026/SPKT/Polsek Sidamanik/Polres Simalungun/Polda Sumatera Utara tertanggal 4 April 2026.
Selanjutnya personil piket Polsek Sidamanik langsung respo cepat melakukan serangkaian tindakan awal, mulai dari pengecekan dan pembuatan berita acara Tempat Kejadian Perkara (TKP), gambar sketsa TKP, permintaan visum et repertum, hingga pencatatan saksi-saksi yang hadir.
Dari hasil penyelidikan, diketahui terlapor PSS diketahui memiliki riwayat gangguan kejiwaan (ODGJ) dan pernah menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Medan sejak bulan Februari 2026. Lalu pada Sabtu (4/4/2026) dini hari sekira pukul 02.00 Wib Tim Unit Reskrim Polsek Sidamanik bersama Sat Reskrim Polres Simalungun mengambil langkah penanganan khusus dengan mengantarkan terlapor PSS ke RSJ Prof. Dr. M. Ildren, Kecamatan Medan Tuntungan, Sumatera Utara.
“Terlapor PSS diduga mengalami gangguan kejiwaan dan telah diantarkan ke RSJ Medan untuk mendapatkan observasi dan penanganan medis yang tepat,” ungkap AKP Verry.
Kasi Humas menegaskan pihak RSJ Medan menerima dan akan melakukan observasi terhadap kondisi kejiwaan terhaap PSS. Proses hukum terhadap kasus penganiayaan ini tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Ini adalah bentuk nyata Polri untuk masyarakat. Polres Simalungun bersama Polsek Sidamanik segera merespons laporan penganiayaan ini dan menangani seluruh aspek kasus dengan cepat dan profesional, termasuk mengamankan pelaku yang diduga mengalami gangguan kejiwaan,” Pungkas AKP Verry Purba. (*/01)






