SIMALUNGUN
JD alias Ijun (34) warga Nagori Perdagangan II, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun dan HS alias Ketel (39) warga Jalan Amal Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun keduanya diduga pengedar narkotika jenis sabu diringkus Tim Opsnal Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Simalungun, hari Kamis (14/11/2019) malam sekiran pukul 21.00 Wib.
Kapolres Simalungun AKBP Heribertus Ompusunggu, SIK, MSI melalui Kasatres Narkoba AKP Eduar Tobing, SH dalam release ke grup Whatsapp (WA) Pers Unit Polres hari Minggu (17/11/2019) mengatakan awalnya hari Kami (14/11/2019) malam sekira pukul 21.00 Wib tim opsnal Satres meringkus tersangka JD alias Ijun di Pasar pagi, Nagori Perlanaan Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.
Dari tersangka Ijun yang tinggal disita barang bukti 4 bungkus plastik klip kecil diduga berisi narkotika jenis sabu, 6 bungkus plastik klip kecil kosong, 1 bungkus plastik klip sedang berisi 5 bungkus plastik klip kecil diduga berisi narkotika jenis sabu, 1 buah topi warna hitam, 1 (satu) buah kaca pirex diduga berisi narkotika jenis sabu, 1 (satu) unit HP samsung warna hitam dan sejumlah uang tunai.
Diinterogasi, tersangka Ijun mengaku barang bukti sabu miliknya itu diperoleh dari tersangka HS alias Ketel. Tidak ingin target lepas begitu saja, Tim Opsnal langsung melakukan pengembangan dan sekira pukul 23.00 Wib berhasil meringkus tersangka Ketel dirumahnya.
Tim opsnal melakukan penggeledahan dan menyita barang bukti 1 unit HP merk oppo warna hitam, 1 buah dompet warna hitam, 2 buah mancis dan sejumlah uang tunai. Tersangka Ketel mengaku yang menyerahkan barang bukti sabu kepada tersangka Ijun.
Begitupun tersangka Ketel mengaku barang bukti sabu itu diperolehnya seorang pria berinisial Pangsit. Hanya saja setelah dilakukan pencarian ternyata Tim Opsnal tidak berhasil menemukan keberadaan Pangsit.
“Dari kedua tersangka, Ijun dan Ketel disita barang bukti sabu dengan total bruto 2,71 gram. Kedua tersangka sudah ditahan kemudian akan diproses sesuai UU No.35 Tahun 2019 Tentang Narkotika,”ujar Eduar Tobing mengakhiri.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan
Discussion about this post