TANJUNG BALAI
Kepala Satuan Lalulintas (Kasat Lantas) Polres Tanjung Balai AKP Hotlan Wanto Siahaan, SH memimpin patroli antisipasi balap liar, Sabtu (16/1/2021) malam sekira pukul 23.00 Wib.
Ditemui wartawan diruangan kerjanya, Minggu (17/1/2021) siang mengatakan patroli itu digelar hingga hari Minggu (17/1/2021) dini hari sekira pukul 03.00 Wib mulai dari Jalan Jend. Sudirman bundaran PLN, KM 5 hingga KM 7 dan jalan Lingkar Sei Tualang Raso hingga Teluk Nibung.
Selain antisipasi balap liar, patroli tersebut juga bertujuan mengantisipasi terjadinya Kecelakaan Lalulntas (Laka Lantas) atau tabrakan, kemacetan, dan tindak pidana kejahatan jalanan seperti jambret, pencurian sepedamotor (curanmor) dan lainnya.
“Kiranya patroli malam antisipasi balap liar ini ini bisa membuat warga merasa aman dan nyaman saat melintas mengendarai sepedamotor apalagi terciptanya Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan kelancaran berlalu lintas (Kamseltibcar Lantas) yang kondusif,”ujar Kasat Lantas.
Kasat Lantas menambahkan dari hasil razia tersebut terdapat tiga unit sepedamotor diamankan atau dikandangkan karena didduga digunakan untuk balap liar dan pengendara tidak dapat menunjukkan bukti surat surat kendaraan kemudian diberikan surat tilang yang harus mengikuti persidangan di Pengadilan sesuai jadwal yang telah ditentukan.
“Saat patroli malam itu kita juga menghimbau kepada warga khususnya remaja dan kaula muda yang kumpul sampai larut malam di tepi jalan untuk membubarkan diri dan kembali pulang ke rumah masing masing dalam mengansipasi penyebaran Covid 19 maupun hal hal yang tidak diinginkan terjadi,”kata AKP Hotlan Wanto Siahaan mengakhiri sembari menegaskan patroli malam itu disambut baik dan di apresiasi dari masyarakat.
Penulis : Irawan
Editor : Freddy Siahaan






