ENTAH apa yang ada di dalam benak Dedi Irawan. Warga Dusun Tahun X, Desa Sei Bamban, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat, ini malah lebih memilih tidur di balik sel tahanan ketimbang di tempat tidur empuk di rumahnya.
Kini ia pun menjadi penghuni ruang tahanan Polsek Padang Tualang berlantai dingin itu. Dia ditangkap lantaran terbukti memiliki narkotika nejis sabu usai bertransaksi di kawasan Lingkungan Beteng Titi Besi, Kelurahan Pekan Batang Serangan, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat pada Selasa (20/2) lalu sekitar pukul 16.30 Wib.
Kasat Narkoba Polres Langkat AKP M Yunus Tarigan mengatakan, perbuatan tersangka dianggap sudah sangat meresahkan warga. Warga pun diam-diam memberitahukan kepada polisi bahwa tingkah pria berusia 27 tahun itu lantaran sudah sangat mengganggu kenyamanan.
“Warga menginformasikan kepada kami bahwa saat itu sedang ada transaksi narkoba. Kemudian tim langsung menuju ke sana. Dan saat itu memang benar, ada seorang laki-laki yang duduk diatas sepeda motor Yamaha RX King dengan ciri-ciri yang seperti disebutkan warga, terlihat memberikan sesuatu kepada dua orang laki-laki pengendara sepeda motor Honda Revo,” terangnya kepada Jurnal X, Rabu (21/2).
Diduga barang yang diberikan tersebut adalah narkoba, petugas pun langsung melakukan penyergapan. Sayangnya, dua orang pengendara Honda Revo berhasil melarikan diri.
“Petugas kita sempat bergumul dengan tersangka (Dedi) yang tidak mengakui bahwa dirinya membawa narkoba. Saat itu juga tersangka melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri. Pada saat terjadinya pergumulan tersebut, sebuah benda yang diduga berisi narkoba terlepas dari tangan kanannya,” lanjutnya.
Melihat benda tersebut jatuh, petugas kemudian memaksa tersangka untuk mengambil dan mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya. “Setelah dipastikan bahwa benar barang tersebut adalah narkoba, tersangka Dedi kemudian dibawa ke Polsek Padang Tualang bersama barang buktinya,” imbuhnya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan tersangka, yakni 1 paket plastik klip kecil warna bening yang berisi narkotika jenis shabu-shabu serta 1 unit HP merek Samsung J1. Hingga kini tersangka masih terus menjalani pemeriksaan.
Discussion about this post