UPAYA penyelundupan 17 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban perdagangan manusia (traficking) berhasil dicegah. Seluruhnya kini masih diamankan di Polsek Entikong, Sanggau, Kalimantan Barat, Jumat (19/1) sekitar pukul 01.30 WIB.
Wakapolsek Entikong, Iptu Eeng Suwenda sebagaimana dikutip dari Kricom, mengatakan 17 orang tersebut rencananya akan diselundupkan ke Malaysia melalui jalur tikus.
“Mereka rencananya akan masuk ke Malaysia melewati jalur tikus atau jalur tidak resmi,” kata Eeng di Sanggau.
Dalam operasi penggagalantersebut, dua orang masing-masing bernama Solih Irawan alias Jojo dan Aziz Nurdin ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut dia, keduanya berperan membawa para calon TKI ilegal tersebut. Jojo merupakan warga Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung dan Aziz Nurdin (47) adalah warga Sinjai Bulupodoh, Makasar Selatan.
“Sementara 17 calon TKI ilegal itu berasal dari luar Kalbar,” jelas Eeng.
Dia menjelaskan, kronologi penangkapan bermula dari informasi masyarakat ada calon TKI ilegal yang akan masuk ke Malaysia melalui jalur tikus dari Jalan Patoka Entikong menuju Kampung Entubuh Malaysia.
Mendapati informasi tersebut, Unit Intel dan Reskrim langsung melakukan penyelidikan. Selain mengamankan para TKI dan tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti di antaranya 10 KTP, 3 lembar surat keterangan sementara pengganti KTP, 2 paspor, 1 unit innova Nopol DD 1411 KG berikut STNK.
“Saat ini kami masih melakukan pengembangan dugaan adanya tersangka lain dalam perkara ini,” tegasnya.
Sebelumnya, pada Minggu (14/1/2018) lalu, jajaran Polsek Entikong juga berhasil mengungkap kasus yang sama. Saat itu, ada tiga calon TKI masing-masing berinisial AN, HE dan YJ diamankan, termasuk HM rekan mereka yang berdomisili di Malaysia.
Discussion about this post