INILAH jadinya kalau tak jeli menggunakan media sosial. Di Medan, seorang cewek jadi korban gombal pria ngaku-ngaku cowok ganteng di Facebook. Modal foto profil berwajah tampan, pria ini sukses merampas harta benda korban.
Cewek yang jadi korban memang berparas cantik, Irma Rahmayani Sihite namanya, usianya 23 tahun. Sedangkan si pelaku yang nyamar jadi cowok ganteng itu bernama M Agus alias Agus (33), warga Jalan Purwo Pekan Selasa, Desa Mekar Sari, Kecamatan Delitua, Medan.
Kejadian bermula dari perkenalan korban dan pelaku di media sosial. Setelah klepek-klepek digombal si cowok, korban sepakat diajak bertemu di seputaran Stadion Teladan Medan.
Setelah bertemu, korban dan tersangka kemudian jalan-jalan menunggangi sepeda motor hingga ke Desa Durin Tonggal, Namorambe. Di tempat itu, pelaku memaksa korban turun. Begitu korban nurut, pelaku langsung merampas tas milik korban.
Sempat terjadi aksi tarik-menarik, korban yang kalah kuat akhirnya pasrah harta bendanya digondol pelaku yang sempat menendang dan mencekik leher korban karena melawan. Parahnya lagi, korban ditendang hingga tersungkur ke dalam parit.
“Pelaku mengambil HP merk Oppo dan uang Rp 3 juta, lalu tancap gas,” kata Kapolsek Pancurbatu Kompol Coky Sentosa Meilala SH SIK, Sabtu (23/9) lalu.
Setelah ditinggal kabur, korban berteriak minta pertolongan warga. Beruntung, warga ada yang mengenal pelaku dan diketahui sering melintas di jalan Delitua.
Personel Unit Reskrim Polsek Pancurbatu yang mendapat informasi langsung melakukan pengejaran. Benar saja, tiba-tiba tersangka muncul bersama sepeda motornya dan berhasil ditangkap.
“Tersangka dan barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Vega bernomor polisi BK 3329 CT milik pelaku sudah diamankan bersama tas sandang warna hitam milik korban,” lanjut Kapolsek.
Tersangka diprediksi bakal mendekam lama di penjara. Pasal yang dikenakan terhadapnya, yakni 365 KUHP subs Pasal 351 KUHP. “Ancaman hukuman maksimal 12 tahun, (tersangka) masih diperiksa intensif,” pungkas Kapolsek. (red2)
Discussion about this post