TANJUNG BALAI
Sekitar 50 orang operasi nelayan tank kerang Tanjung Balai Asahan (TBA) dikoordinir Arjuna Winata, seorang Aktivis menghadiri undangan rapat dengar pendapat (RDP) dengan anggota DPRD Kota Tanjung Balai di Aula Rapat Paripurna Kantor DPRD Tanjung Balai, Selasa (12/11/2019) sekitar pukul 10.30 Wib.
Anggota DPRD yang hadiri Laiden Butar-butar dari Fraksi PDI-P, Alpian dari Praksi PKS, Daman Sirait dari Fraksi Golkar, Krisman Tindaon dari Fraksi PDI-P, Masbudi dari Fraksi PKS dan Surya Darma dari Fraksi PDI-P.
Dalam RDP itu, anggota DPRD juga mengundang Kadis Dinas Perikanan Kota Tanjung Balai Ir. Nefri Siregar, Pasops Lanal TBA Kapten Laut (P) Bentar Arif Wibisono, Kasat Pol Airud Polres Tanjung Balai Iptu TP. Sianturi dan Imran Hadi dari Dinas Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP).
Arjuna Winata mengatakan hari Jumat (8/11/2019) kemarin telah terjadi insiden antara nelayan kerang TBA dengan nelayan gurita diperairan Silau Laut Kabupaten Asahan dan esok harinya, Sabtu (9/11/2019) nelayan gurita mendatangi Kantor Sat Polair Polres Tanjung balai dengan dugaan bahwa sebagian kecil nelayan gurita dibawah pengaruh alkohol sehingga pembicaraan tidak jelas dan dinilai tidak normal.
Persoalan yang menjadi polemik dan Pro Kontra ditengah-tengah nelayan kerang maupun nelayan gurita serta adanya persoalan dugaan pereksekusi yang sama juga terjadi di Perairan Tambun Tulang (Bagan Batak) Kabupaten Batu Bara. “Kami berahap DPRD dan pihak Keamanan agar bertindak agar tidak terjadi persepsi di antara nelayan,”ujar Arjuna.
Menanggapi hal tersebut, Laiden Butar Butar mengatakan DPRD Kota Tanjung Balai akan memperjuangkan apa yang menjadi tuntutan nelayan khususnya berasal dari Kota Tanjung Balai. “Kami juga siap untuk melaksanakan audensi bersama pemerintahan lainnya untuk menyelesaikan permasalahan ini,”katanya.
Sementara Imran Hadi dari PSDKP mengatakan PSKDP melaksanakan tugas dilapangan sesuai dengan prosedur peraturan dan aturan dari negara tentang alat tangkap yang dipakai. “Nelayan Gurita sudah kami lakukan pemeriksaan masalah alat tangkap. Kalau yang sesuai prosedur, pihaknya tidak pernah menyulitkan masyarakat nelayan mencari nafkah kelaut untuk menghidupi keluarga,” Beber Imran.
Imran menambahkan, PSDKP akan melakukan kordinasi kepada Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Asahan agar tidak ada terjadi kesenjangan sosial antara nelayan Kota Tanjung Balai dengan nelayan Kabupaten Asahan.
Kasat Pol Airud Iptu TP. Sianturi menyampaikan masalah zona tangkap di perairan agar ditentukan dan nelayan Kabupaten Asahan meminta agar Sat Polair Polres Tanjung Balai selalu melaksanakan operasi diperairannya sehingga tidak terjadi bentrok antar nelayan Kota Tanjung Balai dengan Nelayan Asahan.
“Kepada Nelayan agar mencari ikan untuk menghidupi keluarga atau melaksanakan kegiatan dilaut harus dengan baik dan tidak melanggar aturan-aturan yang ada. Bila ada yang membuat tidak nyaman atau membuat tidak Kondusif maka berhadapan dengan penegak hukum,”tegas Kasat Pol itu.
Pasops Lanal TBA Kapten Laut (P) Bentar Arif Wibisono mengatakan Lanal TBA sudah melakukan mediasi agar seluruh nelayan mentaati dan tidak melanggar aturan yang ada, sehingga menghindari bentrok antar nelayan di laut.
Kadis Dinas Perikanan Kota Tanjung Balai Ir. Nefri Siregar menyampaikan masalah pembagian zona tangkap tidak bisa diselesaikan di Pemerintahan Kota (Pemkot) Tanjung Balai saja, karena itu pihaknya sudah melaporkan pembagian zona tersebut ke provinsi karena menyangkut dua daerah, Kabupaten dan Kota.
Mendengar itu anggota Dewan, Surya Darma mengatakan agar kepada masing-masing pihak baik nelayan tetap menjaga keamanan, dan instansi terkait terus mengawasi nelayan yang sedang melakukan aktivitas diperairan maupun dilaut, guna menghindari terjadi bentrok sesama nelayan.
“Kita akan mengkoordinasikan kembali, namun meminta kepada aparat terkait secepatnya untuk dilakukan mediasi agar kedua belah pihak nelayan tidak bentrok dilaut dan nelayan bisa bersama-sama melaut untuk mencari nafkah”harap Surya.
Sesuai pantauan wartawan, dalam RDP itu belum membuahkan hasil maksimal, sehingga harus menunggu koordinasi antar Pemkab Asahan dan Pemko Tanjung Balai serta instansi terkait. Begitupun para nelayan tank kerang membubarkan diri dengan tertib dan aman dari Kantor DPRD Kota Tanjung Balai itu.
Penulis : Irawan, Editor : Freddy Siahaan
Discussion about this post