PEMATANGSIANTAR II
Polres Pematangsiantar melalui Tim khusus (Timsus) Dayok Mirah tingkatkan patroli hingga subuh di wilayah hukum Polres Pematangsiantar. Dimulai hari Sabtu (4/4/2026) malam sekira pukul 23.30 Wib delapan unit sepedamotor menggunaka knalpot brong diamankan.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui PS. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi mengatakan patroli tersebut dilaksanakan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif dengan sasaran penyakit masyarakat di Wilayah Hukum Polres Pematangsiantar seperti Premanisme, Geng Motor, Perjudian, Pornografi, Minuman Keras, Prostitusi, Balap Liar, Knalpot Brong dan Tawuran.
Awalnya Timsus Dayok Mirah menerima arahan tentang bertindak secara humanis dan pembagian tugas dari Piket Perwira pengawas (Pawas) di Mako Polres Pematangsiantar.
Dilanjutkan melaksanakan patroli ke Jalan Sutomo dan Jalan Merdeka. Kemudian Timsus Dayok Mirah menemui adanya pengendara semena mena membawa sepedamotornya sendiri sehingga diberikan menghimbau untuk efek jera karna membahayakan diri pengendara sepedamotor dan pengendara yang lainnya.
Selain itu Timsus Dayok Mirah juga mengamankan delapan unit sepedamotor menggunakan knalpot brong. Lalu Timsus Dayok Mirah memberikan himbauan agar tetap taat dalam berkendara dan mematuhi setiap peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
“Selama kegiatan patroli tersebut Timsus Dayok Mirah temukan delapan unit sepedamotor knalpot brong. Situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Pematangsiantar aman dan kondusif, sepedamotor tersebut,” Pungkas IPTU Agustina. (Jx)






