TANJUNG BALAI
Kantor DPRD dan Wali Kota Tanjung Balai dijalan Sudirman, Kelurahan Perwira, Kecamatan Tanjung Balai Selatan, Kota Tanjung Balai di demo spontanitas puluhan massa pedagang pasar / pajak bahagia, Senin (11/11/2019) sekitar pukul 10.35 Wib pagi.
Puluhan pedagang dipandu dari salah satu aktifis Brantas yang diketuai Martin Lase membawa spanduk bertuliskan, Brantas dan pedagang pasar bahagia meminta Wali Kota Tanjung Balai menyelamatkan nasib kami (pedagang) dari para mafia yang menjadi pasar bahagia, bongkar dan gusur bangunan meja yang dibangun tanpa Regulasi yang jelas.
Selain itu pedagang juga menulis dispanduk dengan mengatakan, Pak Wali ..!!!
Tolong bongkar bangunan siluman, kami susah jualan. Serta Kami Kecewa telah dibohongi wakil rakyat kami “DPRD Pembongak”.
Dalam orasi puluhan pedagang meminta dan mendesak Wali Kota Tanjung Balai untuk mencopot Jabatan Kepala Dinas Disperindag dan Oknum-oknum terlibat didalamnya, yang diduga gagal melaksanakan tugasnya serta diduga melakukan Konsporasi busuk dengan pihak-pihak lain yang memiliki kepentingan lain dalam hal ini.
Meminta dan mendesak Pihak Wali Kota Tanjung Balai C/Q Kasat Pol PP untuk menggusur bangunan yang dibangun Oknum tersebut karena tidak berdasar pada Regulasi Pembangunan yang jelas, Meminta Pihak DPRD Kota Tanjung Balai sebagai Wakil Rakyat yang telah di pilih untuk memanggil para Oknum/Asosiasi yang terlibat dalam bangunan yang tidak memiliki regulasi yang jelas, untuk mempertanggung jawabkannya, serta memintak untuk berpihak kepada kepentingan masyarakat/pedagang di Pasar Bahagia, serta melakukan Pengawasan dalam permasalahan para pedagang demi tegaknya supermasi hukum di Kota Tanjung Balai.
Setelah beberapa lama berorasi akhirnya, beberapa anggota DPRD yakni Alfian dari Fraksi PKS, Rusnaldi dari Fraksi Hanura, Leiden Butar-butar dari Fraksi PDIP, Nina Kosasi dari Fraksi Golkar dan Martin dari Fraksi Golkar keluar menemui massa pedagang kemudian menyuruh masuk keruangan Aula Pertemuan Lantai II, untuk beraudiensi.
Mendengar keluhan para pedagang dan mengatakan anggota dewan tidak berpihak kepada masyarakat, Laiden Butar-butar dari Fraksi PDIP angkat bicara dan menyampaikan DPRD Kota Tanjung Balai tidak boleh mengeksekusi atau membongkar lapak yang telah dibuat oleh oknum.
“Kami akan memanggil pihak-pihak yang berwajib untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan baik,”ujarnya.
Rusnaldi dan Alfian menambahkan DPRD juga sudah menyampaikan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjung Balai untuk secepat mungkin menyelesaikan permasalah di Pasar bahagia, paling lambat Tanggal 20 November 2019, “Kami dari DPRD siap membantu rakyat dalam menyelesaikan permasalahan ini,”tambah kedua anggota dewan itu.
Mendengar hal tersebut, massa pedagang bergerak melakukan aksi demo ke kantor Wali Kota Tanjung Balai dengan orasi dan memberikan Statement kepada masyarakat yang melintas. Kedatangan massa pedagang itu disambut Asisten III Hj Halmayanti SH dan mengajak berdialog di Aula I.
Asisten III Hj Halmayanti mengatakan Pemkot Tanjung Balai akan menerima tuntutan massa serta sudah berupaya dan sampai saat ini sedang mencari siapa sebenarnya dalang dari permasalahan ini. Pemerintah berupaya agar masyarakat Kota Tanjung Balai dapat berusaha dengan baik dan diminta kepada Aliansi untuk bersama-sama mencari solusi serta mencari siapa dalang atau pelaku sebenarnya yang membuat kericuan dalam Ruang lingkup Pasar Bahagia.
“Dihimbau kepada massa Pedagang agar bersabar, biarkan Pemkot Tanjung Balai akan memanggil Dinas Perindag, agar secepatnya menyelesaikan permasalahan ini,”kata Halmayanti menghimbau.
Mendengar hal tersebut, massa pedagang Pasar Bahagia bersama Brantas membubarkan diri dengan tertib dan aman.(Irawan)
Discussion about this post