SIMALUNGUN
Adanya penangkapan terhadap seorang pengedar di Kabupaten Simalungun tepatnya Huta Bahliran, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun berinisial PS alias Parlindungan (49) mengungkap peredaran narkotika jenis shabu dan ganja di Kota Siantar.
Pelaku Parlindungan ditangkap Tim Opsnal Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Simalungun dihalaman rumahnya pada hari Selasa (9/2/2021) sore sekira pukul 15.00 Wib. Dimana awalnya masyarakat melalui Aplikasi Horas Paten Polres Simalungun memberikan informasi bahwa di Huta Bahliran sering terjadi penyalahgunaan dan peredaran Narkoba narkoba.

Setelah dilakukan penyelidikan, hari Selasa (9/2/2021) sore sekira pukul 15.00 Wib Tim Opsnal dipimpin Kanit Idik II IPDA Rudi Hartono melihat seorang laki laki sedang berdiri dihalaman rumahnya dengan gerak gerik mencurigakan. Selanjutnya Tim Opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap laki laki mengaku berinisial PS alias Parlindungan itu.
Tim Opsnal melakukan penggeledahan dan menemukan dari kantong jaket warna hitam sebelah kirinya ditemukan 1 bungkus plastik klip sedang didalamnya berisi 15 bungkus plastik klip kecil berisi diduga narkotika jenis shabu dengan berat kotor atau bruto 2,78 gram dari kantong jaket sebelah kanan ditemukan 1 bungkus plastik kresek warna merah didalamnya berisi 35 bungkus kertas berisikan narkotika jenis ganja bruto 49,18 gram, kemudian 1 unit handphone (Hp) merk Nokia warna putih serta 1 plastik klip transparan kosong ukuran sedang.
Diinterogasi, Pelaku Parlindungan mengaku shabu diperolehnya dari seorang laki laki didaerah Sidomuliyo Kota Siantar dan ganja diperoleh dari seorang laki-laki didaerah Huta Tambunan, Kota Siantar. Pelaku Parlindungan dan seluruh barang bukti diboyong ke ruangan penyidikan Satres Narkoba Polres Simalungun.
“Benar Penangkapan PS alias Parlindungan berawal bantuan informasi masyarakat melalui Aplikasi Horas Paten Polres Simalungun. Hingga saat ini Pelaku Parlindungan sudah diamankan guna dilakukan pengembangan dan proses sidik sesuai UU No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,”kata Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo SIK melalui Kasubbag Humas AKP Lukman Hakim Sembiring dikonfirmasi Rabu (10/2/2021) pagi.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan






