SEBANYAK tujuh orang tahanan yang menghuni Blok B Klas II A Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Binjai melarikan diri. Mereka berhasil kabur setelah berhasil merusak terali besi sel tahanan dengan cara menggergaji.
Kaburnya ketujuh tahanan tersebut diketahui pada Senin (18/12/2017) pukul 02.30 WIB. Mereka berhasil kabur lantaran sembilan penjaga lapas yang bertugas diduga tertidur pulas saat penjagaan.
Adapun identitas tahanan yang kabur:
1. Saifuddin (34), warga Kelurahan Pabatu, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebingtinggi. Saifuddin tengah menjalani hukuman delapan tahun.
2. Abdul Rahman (33), warga Kampung Tempel, Stabat, Langkat. Yang bersangkutan terlibat kasus penadahan barang curian.
3. Fahrul Azmi Nasution (35), warga Jalan H Hasan, Kelurahan Limau Sundai, terlibat kasus narkoba.
4. Yusrizal (39), warga Jalan Medan-Binjai KM 15,5 Gang Abadi, Desa Sumber Melati, Sunggal. Divonis dua tahun enam bulan kasus pencurian.
5. Roni Adianto (25), warga Desa Sei Semayang/Diski, Sunggal. Diving tiga tahun, tujuh bulan penjara kasus pencurian.
6. Suhelmi (45), warga Jalan Bangau, Sei Mencirim yang terlibat kasus narkoba dan divonis empat tahun.
7. Rudi alias Ajun (33), warga Dusun III Helvetia, Labuhan Deli yang divonis 10 tahun penjara karena kasus narkoba.
Seluruhnya hingga kini masih dalam pencarian petugas.
Discussion about this post