MEDAN II
Anggota DPRD Medan Ahmad Afandi Harahap menghimbau warga agar menjaga keamanan data kependudukan mereka dan tidak memberikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK) kepada pihak yang tidak bertanggung jawab.
Hal tersebut, dikatakan Ahmad Afandi Harahap menggelar Sosper ke IV Tahun 2026 produk hukum Pemko Medan Perda Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Kecamatan Medan Tembung, Minggu (19/4/2026).
Dimana, Ahmad Afandi Harahap mengelar di dua lokasi, yakni ; Jalan Dwikora, Kelurahan Tegal Rejo, Medan Perjuangan dan Jalan Sering, Kelurahan Sidirejo, Medan Tembung.
Apa yang dikatakan, politisi Partai Demokrat itu tidak terlepas untuk menjawab keluhan Susan, warga Jalan Tempuling.
Ia mengeluhkan karena tanpa sepengetahuan dirinya data pribadi miliknya dicuri untuk pinjaman online (pinjol).
Gara-gara itu, diakuinya niat untuk membeli rumah melalui skema Kredit Perumahan Rakyat (KPR) harus kandas karena berdasarkan pemeriksaan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) atau dulu bernama BI Checking dirinya memiliki tunggakan cicilan di salah satu pinjol yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Jadi gini pak saya dan suami saya mau ngambil rumah KPR, dalam syarat itu ada pengecekkan BI Checking dan ternyata data saya bermasalah karena ada pinjol yang belum dilunasi. Padahal saya tidak ada pakai itu karena permasalahan itu saya tidak bisa mengambil rumah ” keluhnya.
Atas dasar itulah, Ahmad Afandi meminta kepada Pemerintah agar melindungi warga yang datanya dipakai untuk pinjol tanpa sepengetahuan pemilik data.
“Saya berharap kepada Pemerintah untuk melindungi data pribadi warga agar tidak dicuri apalagi untuk Pinjol dan Judol. Makanya kepada bapak/ibu saya menghimbau untuk tidak sembarangan memberikan data KTP/KK kepada orang-orang yang tidak dikenal,” imbaunya.
Tak Sepele Aminduk
Tak hanya itu, Ahmad Afandi Harahap juga menekankan jangan terlalu sepele dalam Adminduk dan warga diharapkan mensinkronisasi data kependudukan untuk memastikan data akurat.
“Kalau masyarakat selama ini susah mengurusnya dan urusannya dipersulit saat mengurus Administrasi Kependudukan informasikan kepada saya dan akan kami bantu,” pungkas politisi yang duduk di Komisi 4 DPRD Kota Medan. (ROM)






