Media Online Jurnal X
Senin, 19 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeCABUL
Kasat Reskrim, AKP Herison Manullang, SH,

Kasat Reskrim, AKP Herison Manullang, SH,

Polres Simalungun Bantah Tudingan Telantarkan Kasus Pencabulan Anak, Pelaku Ditetapkan DPO

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
12 Februari 2026 | 17:08 WIB
inCABUL, Kabupaten Simalungun
AA
https://asset.barak.id/2026/09/VID-20260930-WA0000.mp4
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIMALUNGUN II

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Simalungun membantah keras tudingan penelantaran penanganan kasus pencabulan anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Silau Kahean, Kabupaten Simalungun.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Simalungun, AKP Herison Manullang, SH, menegaskan pihaknya terus melakukan penyelidikan intensif untuk menangkap kedua pelaku yang kini telah berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Menanggapi pemberitaan yang menyebut penyidik menyuruh pelapor mencari pelaku sendiri, Kasat Reskrim memberikan klarifikasi tegas pada Sabtu, (6/12/2025) siang sekitar pukul 11.22 WIB.

“Sampai sekarang ini penyelidik Satreskrim Polres Simalungun terus melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan pelaku tersebut. Jika diketahui keberadaan pelaku akan segera dilakukan upaya paksa, dalam hal ini penangkapan terhadap pelaku tersebut dan akan diproses tuntas,’ ujar AKP Herison dengan tegas.

Kasat Reskrim menjelaskan penanganan kasus pencabulan dengan nomor laporan polisi LP/B/325/XL/2024/SPKT/Polres Simalungun/Polda Sumut yang dilaporkan pada 5 November 2024 tersebut telah ditangani secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Kedua tersangka berinisial JD dan RS yang diduga melakukan pencabulan terhadap korban berinisial Mawar (14) pada 1 November 2024 dan 22 Oktober 2024, telah ditetapkan statusnya sebagai DPO atau Daftar Pencarian Orang.

Untuk para tersangka sudah diterbitkan DPO, ungkap Kasat Reskrim, menegaskan keseriusan Polres Simalungun dalam menangani kasus ini.
Terkait tudingan bahwa penyidik meminta keluarga korban untuk mencari alamat pelaku sendiri.

AKP Herison Manullang menyatakan akan melakukan pemeriksaan internal. Terkait ucapan penyidik pembantu yang menangani perkara tersebut, akan dicek kebenarannya, ucapnya, menunjukkan komitmen institusi untuk memastikan seluruh anggota menjalankan tugas sesuai kode etik dan profesionalisme Polri.

Kasat Reskrim menambahkan sulitnya penangkapan kedua pelaku bukan karena kelalaian atau diskriminasi terhadap pelapor yang berasal dari kalangan ekonomi menengah ke bawah. Kendala utama dalam penangkapan adalah pelaku yang terus berpindah tempat dan menyembunyikan keberadaannya untuk menghindari penangkapan.

“Kami terus melakukan penyelidikan dan koordinasi dengan berbagai pihak untuk melacak keberadaan kedua pelaku, ungkapnya,” tambahnya.

Pihak Polres Simalungun menegaskan bahwa tidak ada pembedaan perlakuan dalam penanganan kasus berdasarkan status ekonomi pelapor. Setiap laporan masyarakat ditangani secara profesional dan sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP) yang berlaku di institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Kami memahami keresahan keluarga korban. Namun proses hukum memiliki tahapan yang harus dijalankan secara profesional. Status DPO yang sudah diterbitkan menunjukkan keseriusan kami dalam menangkap pelaku,’ ujar Kasat Reskrim.

AKP Herison Manullang juga mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan kedua pelaku untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian. Kerja sama antara masyarakat dan aparat penegak hukum sangat diperlukan dalam upaya penangkapan pelaku kejahatan, terutama dalam kasus yang menyangkut kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

Polres Simalungun menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan hukum kepada seluruh masyarakat tanpa pandang bulu. “Kami akan terus bekerja keras hingga pelaku tertangkap dan diproses secara hukum. Tidak ada kompromi dalam kasus kejahatan terhadap anak,” Pungkas AKP Herison.

Pihak Polres Simalungun juga mengimbau kepada media massa untuk menyampaikan informasi yang berimbang dan tidak sepihak agar tidak menimbulkan persepsi negatif terhadap kinerja institusi Polri yang terus berupaya maksimal dalam menangani setiap kasus yang dilaporkan masyarakat. (*/Fred)

Share7Tweet4SendShare

Berita Terkait

Kapolres Simalungun AKBP Dr. Hendri Nupia Dinka Barus, S.H., S.I.K., M.M., melaksanakan Safari Minggu Kasih di Gereja HKBP Serbelawan
BERITA

Safari Minggu Kasih di HKBP Serbelawan, Kapolres Simalungun Bagikan Paket Makanan dan Ajak Jemaat Jauhi Narkoba dan Judol

18 Oktober 2026 | 23:02 WIB

SIMALUNGUN II Kapolres Simalungun AKBP Dr. Hendri Nupia Dinka Barus, S.H., S.I.K., M.M., melaksanakan Safari Minggu Kasih di Gereja HKBP...

Read more
Kapolres Simalungun AKBP Dr. Hendri Nupia Dinka Barus, S.H., S.I.K., M.M Cek Pelayanan SPKT Polsek Dolok Batu Nanggar
BERITA

Cek Pelayanan SPKT Polsek Dolok Batu Nanggar, Kapolres Simalungun Tegaskan Layanan Cepat, Humanis, dan Tidak Dipersulit

18 Oktober 2026 | 22:52 WIB

SIMALUNGUN II Usai menggelar rembuk bersama warga dengan Kepling dan Gamot, Kapolres Simalungun AKBP Dr. Hendri Nupia Dinka Barus, S.H.,...

Read more
Kapolres Simalungun AKBP Dr. Hendri Nupia Dinka Barus, S.H., S.I.K., M.M., mewakili Kapolda Sumatera Utara (Sumut) menghadiri Haul ke-17 Tuan Guru Batak (TGB) Syekh Abdurrahman Rajagukguk di Pondok Persulukan Serambi Babussalam Simalungun
BERITA

Mewakili Kapolda Sumut, Kapolres Simalungun Hadiri Haul ke-17 Tuan Guru Batak Syekh Abdurrahman Rajagukguk

18 Oktober 2026 | 08:45 WIB

SIMALUNGUN II Kapolres Simalungun AKBP Dr. Hendri Nupia Dinka Barus, S.H., S.I.K., M.M., mewakili Kapolda Sumatera Utara (Sumut) menghadiri Haul...

Read more
Polsek Bandar Huluan Cek Dugaan Rokok Tanpa Pita Cukai di Pematang Kerasaan Rejo
BERITA

Tindak Lanjuti Pemberitaan, Polsek Bandar Huluan Cek Dugaan Rokok Tanpa Pita Cukai di Pematang Kerasaan Rejo

18 Oktober 2026 | 08:39 WIB

SIMALUNGUN II Unit Reskrim Polsek Bandar Huluan, Polres Simalungun, menindaklanjuti pemberitaan salah satu portal berita online tentang dugaan peredaran rokok...

Read more

Berita Terbaru

CURAT

Dor !! Jambret Pakai Jaket Ojol Tumbang Kena Timah Panas, Polisi Catat 47 Aksi Kejahatan

19 Oktober 2026 | 11:11 WIB
Medan

Tim Gabungan GSN di Gang Pantai Sunggal, 1 Pelaku Diamankan dan Barak Narkoba Dibakar

19 Oktober 2026 | 11:04 WIB
BERITA

Peduli Keselamatan Pengendara, Kapolda Sumut Turun Langsung Bagikan Helm dan Imbau Tertib Lalu Lintas

19 Oktober 2026 | 10:59 WIB
BERITA

Perda Kemiskinan Medan Disempurnakan, Paul Mei Anton Simanjuntak : Hak Warga Miskin Harus Dipenuhi

19 Oktober 2026 | 09:54 WIB
BERITA

Minggu Kasih di GBI Rumah Persembahan, Kapolda Sumut : Polri Harus Dapat Diterima Masyarakat, Bukan Ditakuti !

19 Oktober 2026 | 09:49 WIB
BERITA

Iswanda Ramli Desak Rumah Sakit Benahi Layanan UHC, Jangan Abaikan Pasien Karena Kamar Penuh

19 Oktober 2026 | 01:50 WIB
BERITA

Minggu Kasih Bersama Jemaat HKBP Sudirman, Kapolda Sumut Serukan Perang Narkoba, Ajak Masyarakat Sumut Jaga Kamtibmas

18 Oktober 2026 | 23:45 WIB
Narkoba

Operasi Sarang Narkoba di Balige, Polisi Amankan Tiga Wanita Positif Narkoba di Rumah Kos

18 Oktober 2026 | 23:34 WIB
BERITA

Safari Minggu Kasih di HKBP Serbelawan, Kapolres Simalungun Bagikan Paket Makanan dan Ajak Jemaat Jauhi Narkoba dan Judol

18 Oktober 2026 | 23:02 WIB
BERITA

Cek Pelayanan SPKT Polsek Dolok Batu Nanggar, Kapolres Simalungun Tegaskan Layanan Cepat, Humanis, dan Tidak Dipersulit

18 Oktober 2026 | 22:52 WIB
Medan

Nekat Jeguk Suami di Rutan Medan Bawa Sabu dan Ektasi Dalam Dompet, Wanita Ini Diserahkan Ke Polisi

18 Oktober 2026 | 22:44 WIB
BERITA

Desil Jadi Soal, Rumah Kontrak Masuk Desil 8, Disanggah Lewat Perlinsos Pakai Foto Kamar Mandi Malah Jadi Desil 6, Binsar Simarmata Desak BPS Evaluasi

18 Oktober 2026 | 22:34 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis