SIMALUNGUN II
Adanya laporan pengaduan masyarakat (Dumas) yang masuk melalui Polda Sumatera Utara (Sumut) langsung direspon cepat Polres Simalungun.
Pada hari Jumat (3/4/2026) malam sekira pukul 18.30 WIB Polres Simalungun melalui Tim gabungan Satuan Reserse Narkoba dan Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa menggeledah rumah TL yang dilaporkan terduga pengedar narkoba di Kampung Korem, Nagori Mekar Bahalat, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Simalungun, AKP Verry Purba, pada hari Jumat (3/4/2026) mengatakan Tim gabungan yang diturunkan yakni Sat Resnarkoba dipimpin Kanit 1 IPDA Alex Sidabutar SH dan Polsek Tanah Jawa dipimpin Kanit Reskrim IPTU Fritsel Sitohang, S.H.
Setiba di rumah tersebut, TL tidak ditemukan melainkan orangtuanya. Kemudian dalam penggeledahan, Tim gabungan didampingi Pangulu Nagori Mekar Bahalat, Bapak Saor Manik, serta orang tua dari T.L. Tim gabungan menggeledah secara menyeluruh dan teliti di seluruh sudut rumah T.L. Namun dari hasil penggeledahan yang berlangsung hingga pukul 22.00 WIB tersebut, Tim gabungan tidak berhasil menemukan barang bukti narkotika.
“Dari hasil penggeledahan, tim gabungan tidak menemukan barang bukti narkoba dan saast itu TL tidak berada dirumahnya,” ungkap AKP Verry.
Kasi Humas menambahkan sebagai rencana tindak lanjut, Polres Simalungun akan terus membangun koordinasi intensif dengan Pangulu Nagori Mekar Bahalat beserta seluruh elemen masyarakat setempat. Setiap informasi baru terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang masuk akan langsung disambut dengan penyelidikan dan penindakan tegas tanpa kompromi.
“Respons cepat atas dumas ini menjadi pesan keras dari Polres Simalungun kepada seluruh pelaku kejahatan narkotika bahwa tidak ada tempat yang aman untuk bersembunyi di wilayah hukum Simalungun,” Pungkas AKP Verry. (01)






