PEMATANGSIANTAR II
Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Kahean AIPDA H.E. Pane melakukan pengecekan rumah kosong (Rumkos) di Jalan Meranti Kelurahan Kahean Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar sebagai respon cepat laporan warga binaan, pada Kamis (28/5/2026) siang sekira pukul 11.00 Wib.
Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH dalam laporannya bahwa Bhabinkamtibmas menerima laporan warga binaan inisial ibu br. S bahwa dibelakang rumahnya di Jalan Meranti tersebut ada rumah kosong (Rumkos) yang diduga sering berkumpul orang yang tidak dikenal (OTK) dan juga sering lewat dari samping rumahnya.
Menerima laporan tersebut, Bhabinkamtibmas AIPDA H.E. Pane bersama RT setempat respo cepat lakukan pengecekan ke rumkos tersebut. Kemudian Bhabinkamtibmas menyampaikan ke pemilik rumkos melalui RT agar rumah diperbaiki serta di tutup semua pintu dan jendela agar tidak masuk orang yang tidak dikenal.
Tidak itu saja Bhabinkamtibmas juga mengajak warga setempat agar ikut menjaga situasi kamtibmas yang kondusif dan bisa menghubungi layanan kepolisian di Call Center 110 (Bebas Pulsa) atau Bhabinkamtibmas setempat dan Polsek Siantar Utara apabila butuh bantuan Polri.
“Selama tindaklanjut laporan warga binaan di jalan Meranti tersebut berjalan lancar, situasi kamtibmas aman terkendali,” Pungkas AKP Jahrona. (JX)






