Media Online Jurnal X
Minggu, 19 Juli 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA KRIMINALITASNarkoba
Bendar ekstasi dan kedua pengedar sudah diamankan Sat Resnarkoba Polres Tanjung Balai

Bendar ekstasi dan kedua pengedar sudah diamankan Sat Resnarkoba Polres Tanjung Balai

Sat Resnarkoba Polres Tanjung Balai Ringkus Bandar dan Dua Pengedar Ekstasi

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
13 Maret 2024 | 23:03 WIB
inNarkoba, Tanjung Balai
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

TANJUNG BALAI II

Sat Resnarkoba Polres Tanjung Balai meringkus seorang bandar dan dua pengedar narkotika jenis ekstasi, hari Rabu (6/3/24) malam sekitar pukul 21.30 Wib.

Bandar ekstasi itu berinisial KS (48) warga Jalan Prof. M. Yamin SH Lk.III Kelurahan Tanjung Balai Kota IV Kecamatan Tanjung Balai Utara Kota Tanjung Balai serta kedua pengedar berinisial DAP alias D (18) warga Dusun I, Gang Rejo, Desa Sei Nangka, Kelurahan, Sei Nangka Kecamatan Sei Kepayang Barat Kabupaten Asahan dan F (38) warga SMAN 3 Lk. 7 Kelurahan Gading Kecamatan Datuk Bandar.

Kapolres Tanjung Balai AKBP Yon Edi Winara SH, SIK, MH melalui Kasat Narkoba AKP R. Silalahi saat ditemui wartawan Rabu (13/3/2024) pagi sekitar pukul 09.00 Wib mengatakan awalnya atas informasi masyarakat, Tim Opsnal Sat Resnarkoba dipimpin Kanit II membuat strategi salah satu personil menyamar sebagai pembeli atau Undercover Buy dengan memesan 7 butir ekstasi merk Ferari harga Rp. 1.650.000.

Selanjutnya pada Rabu (6/3/2024) malam pukul 21.30 Wib DAP alias D sepakat bertemu di Jalan Pahlawan Lk. IV Kelurahan Pantai Burung KecamatanTanjung Balai Selatan, Kota Tanjung Balai. Setelah bertemu Tim Opsnal Sat Resnarkoba langsung menangkap DAP alias D dengan barang bukti 6 butir pil ektasi merk Ferari berat Netto 2,28 gram yang dibungkus dalam 2 plastik transparan ukuran kecil, 1 unit Handphone (HP) android merk Samsung warna hitam dan 1 bungkus kotak rokok sampoerna kecil yang diakuinya tempat pil ekstasi.

Diinterogasi DAP alias D mengaku ekstasi itu miliknya yang didapat dari seorang laki laki berinisial F. Tanpa menunggu lama, pukul 22.30 Wib tim Opsnal Sat Resnarkoba melakukan pengembangan dan meringkus F.

Lalu disaksikan Kepala dusun setempat dilakukan penggeledahan terhadap F kemudian ditemukan barang bukti 1 unit HP android merk realme warna putih, alat hisap narkotika jenis shabu yang tersambung kaca pirex berisi diduga narkotika jenis shabu berat bruto 1,12 gram.

F mengaku shabu tersebut miliknya yang diperoleh dari seorang laki laki inisial G (lidik) dan ekstasi yang diamankan dari DAP alias D juga miliknya. Ekstasi itu diperoleh dari seorang laki-laki berinisial KH alias K.

Adanya pengakuan itu Tim Opsnal Sat Resnarkona kembali melakukan pengembangan dan pada Kamis (7/3/2024) pukul 01.50 wib dini hari menangkap KH alias K didepan rumahnya jalan besar Bagan Asahan Gg. Abdul Fatah dusun IV Desa Sei Apung Jaya Kecamatan Tanjung Balai Kabupaten sahan.

Dari KH alias K ditemukan barang bukti 1 unit HP android merk Oppo warna Silver, uang sebanyak Rp 460.000 yang diakuinya uang hasil penjualan narkotika jenis pil ekstasi yang diterima dari F, 1 alat hisap shabu dan 2 buah pipet plastik runcing/sekop. KH alias K mengaku ekstasi yang diamankan dari DAP alias D dan F adalah miliknya.

“Terhadap ketiga pelaku tersangka sudah di tahan dan dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” Pungkas AKP R. Silalahi. (TF)

Share15Tweet9SendShare

Berita Terkait

Kedua tersangka MS alias Sa dan SN alias Syaf serta barang bukti diamankan Sat Resnarkoba Polres Tanjungbalai 
Narkoba

Sat Narkoba Polres Tanjungbalai Gagalkan Peredaran Sabu 100,62 gram dan Dua Orang Ditangkap

19 Juli 2026 | 13:50 WIB

TANJUNGBALAI II Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai berhasil menggalkan peredaran narkotika jenis sabu berat bruto 100,62 gram di Jalan Letjen...

Read more
Wali Kota Tanjungbalai diwakili Staf Ahli Bidang Pembangunan, Anwar Ruji hadiri pengukuhan dan pelantikan Pengurus Ikatan Pejuang Honor R4 (IPHR) Kota Tanjungbalai
BERITA

Wallikota Tanjungbalai Harapkan Hadirnya IPHR Sebagai Mitra Strategis Pemko Mendukung Pembangunan Daerah

19 Juli 2026 | 13:38 WIB

TANJUNGBALAI II  Hadirnya Ikatan Pejuang Honor R4 (IPHR) diharapkan dapat menjadi mitra strategis Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai dalam mendukung keberhasilan...

Read more
Tersangka DP alias Dandy dan RPS alias Ricko beserta barang bukti diamankan di Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar
Narkoba

Residivis S “Nyanyi”, Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Dandy dan Ricko Diduga Pengedar Serta Sabu 14,75 Gram Diamankan 

19 Juli 2026 | 12:36 WIB

PEMATANGSIANTAR II Respon cepat lakukan pengembangan adanya pengakuan residivis narkotika inisial S (45) yang terlebih dahulu ditangkap, Satuan Reserse Narkoba...

Read more
Polisi mengerebek sarang narkoba di Dusun I Serba Jadi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang yang dipasang sejumlah barikade untuk menghalangi petugas memasuki kawasan.Foto Ist
Medan

Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Serba Jadi Sunggal Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, 3 Orang dan Sabu 29,84 gram Diamankan Serta Sejumlah Barak Dibakar

19 Juli 2026 | 12:08 WIB

MEDAN II Polisi mengerebek basis sarang narkoba di Dusun I Serba Jadi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. Operasi Grebek Sarang...

Read more

Berita Terbaru

Narkoba

Sat Narkoba Polres Tanjungbalai Gagalkan Peredaran Sabu 100,62 gram dan Dua Orang Ditangkap

19 Juli 2026 | 13:50 WIB
BERITA

Wallikota Tanjungbalai Harapkan Hadirnya IPHR Sebagai Mitra Strategis Pemko Mendukung Pembangunan Daerah

19 Juli 2026 | 13:38 WIB
BERITA

Minten Saragih Lantik Andre Simbolon Sebagai Ketua DPC Pemuda Perintis Kota Pematangsiantar 2025 -2031, Zulkarnain Sinaga Ketua di Simalungun 

19 Juli 2026 | 13:21 WIB
Gantung Diri

Wanita 51 Tahun Ditemukan Meninggal Gantung Diri Diperladangan Coklat Dusun Hinalang

19 Juli 2026 | 13:13 WIB
Narkoba

Residivis S “Nyanyi”, Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Dandy dan Ricko Diduga Pengedar Serta Sabu 14,75 Gram Diamankan 

19 Juli 2026 | 12:36 WIB
BERITA

Perkuat Sinergitas, Kapolres Pematangsiantar Gerak Jalan Santai Bersama Forkopimda dan Masyarakat

19 Juli 2026 | 12:13 WIB
Medan

Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Serba Jadi Sunggal Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, 3 Orang dan Sabu 29,84 gram Diamankan Serta Sejumlah Barak Dibakar

19 Juli 2026 | 12:08 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Residivis Miliki Sabu dan Ganja di Jalan SM. Raja

19 Juli 2026 | 11:18 WIB
LAKA LANTAS

Polisi Resmi Tetapkan Sopir Truk Tersangka Diduga Penyebab Kecelakaan Beruntun di Sibolangit

19 Juli 2026 | 10:54 WIB
BERITA

Agar Penerima Bansos Tepat Sasaran, Paul MAS Minta Pemko Medan Lakukan Pendataan Ulang

19 Juli 2026 | 10:47 WIB
BERITA

Peletakan Batu Pertama Masjid Jamik, Lailatul Badri : Jadikan Masjid Sebagai Pusat Pembinaan Umat

19 Juli 2026 | 10:27 WIB
BERITA

Robi Barus Imbau Pelaku UMKM Untuk Mengurus NIB Sebagai Bentuk Legalitas dan Mempermudah Bantuan Usaha

19 Juli 2026 | 10:15 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep