SIMALUNGUN
Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Simalungun berhasil meringkus tiga pria diduga pengendar narkotika jenis shabu dan ganja di Pondok Pasir, Nagori Bah Bolon, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, masing-masing inisial ZH (30), DP (27) dan SH (29), Kamis (21/4/2022) malam sekira pukul 19.30 Wib.
Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto, SH, SIK, MH melalui Kasatres Narkoba AKP Adi Haryono, SH, menjelaskan awalnya masyarakat memberikan informasi bahwa disalah satu rumah terletak di Pondok Pasir sering terjadi peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Adanya informasi itu, Ia pun memperintahkan Tim Opsnal dipimpin Kanit Idik I IPTU Dian Putra, S.Sos menindaklanjuti informasi tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, Kamis (21/4/2022) malam sekira pukul 19.30 Wib Tim Opsnal menggerebek ruamh sesuai informasi masyarakat tersebut dan meringkus ketiga pria tersebut.
Dari hasil pemeriksaan terhadap ketiga pria tersebut dengan disaksikan gamot setempat Tim berhasil menemukan barang bukti berupa 9 bungkus plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis shabu berat kotor atau brutto 1,57 gram, 1 bungkus kertas warna coklat berisi diduga narkotika jenis ganja brutto 4,93 gram, 1 bungkus kertas warna putih berisi diduga narkotika jenis ganja 5,79 gram, 1 botol plastik tersambung kaca pirex, 1 blok piper toreador, 1 tas sandang warna hitam, 1 buah plastik klip bekas pembungkus shabu.
“Saat dilakukan interogasi awal terhadap ketiga pria itu menerangkan bahwasanya seluruh barang bukti tersebut miliknya yang diperoleh dari seorang laki-laki di daerah Serbalawan. Hingga saat ini ketiga pria itu dan barang bukti sudah diamankan untuk dilakukan pengembangan dan proses sidik selanjutnya,” pungkasnya.
Penulis / Editor : Freddy Siahaan






