SIMALUNGUN II
Tiga unit rumah kontrakan permanen yang terletak di Jalan Asahan KM 4 Gang Subur, Nagori Sejahtera, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun dilalap sijago merah, Selasa (17/3/2026) siang sekira pukul 11.30 WIB.
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi pada malam harinya menjelaskan, ketiga rumah kontrakan tersebut ditempati Mariati Simanjuntak (55), Liza Magdalena Siregar, dan Siti Kholijah Siregar (55).
Menurut keterangan saksi Edi Aman Damanik (56 ), warga setempat bahwa kebakaran tersebut diketahui karena adanya teriakan anak-anak yang mengatakan ada asap. Selanjutnya warga langsung keluar dari rumah dan melihat asap berasal dari rumah Siti Kholijah Siregar.
Masyarakat spontan berusaha memadamkan api. Tidak berapa lama petugas pemadam kebakaran (Damkar) datang TKP, tetapi lingkungan tidak dapat dilalui mobil Damkar maka petuga Damkar terpaksa menarik selang air dari mobil Damkar melalui rumah warga. Selang 30 menit petugas Damkar dibantu warga berhasil padamkan api.
“Dugaan sementara, asal api dari akibat hubungan arus pendek listrik dari meteran PLN. Namun masih perlu penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kebakaran,” Jelas AKP Verry.
Kasi Humas menambahkan personil piket Polsek Bangun dipimpin Kanit Reskrim IPDA B. Situngkir SH melakukan serangkaian tindakan kepolisian meliputi mendatangi TKP, pengecekan TKP, pembuatan sketsa TKP, penyitaan barang bukti berupa satu buah broti bekas terbakar dan satu buah seng bekas terbakar, pemeriksaan saksi-saksi, pemasangan police line, serta koordinasi dengan Inavis Polres Simalungun.
“Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran tersebut melainkan kerugian material ditaksir Rp 150 Juta,” Pungkas AKP Verry. (Fred)






