PETUGAS Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) membakar lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di kawasan yang tidak dibenarkan, sehingga mengakibatkan kemacetan dan menimbulkan kesemrautan.
Tindakan tegas itu terpaksa dilakukan petugas Satpol PP Kota Pekanbaru, untuk menimbulkan efek jera. Karena para PKL di kota itu tidak mematuhi aturan yang berlaku. Para PKL itu lebih memilih menggelar barang dagangannya di kawasan jalur lambat.
Padahal, kalau mau, para PKL itu bisa masuk berjualan ke dalam Pasar Pagi Arengka. Tentu, perilaku PKL yang lebih memilih berjualan di tempat tidak semestinya itu, mengakibatkan kemacetan dan menimbulkan kesemrautan di kawasan jalur lambat tersebut.
Sebelum mengambil tindakan tegas untuk menimbulkan efek jera bagi PKL yang membandel itu, pihak Satpol PP sudah terlebih dahulu melakukan sosialisasi. Seperti disampaikan Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adiran, sebagaimana dikutip dari Riauterkini.com, Senin (4/12/2017).
“Ini akan terus kita awasi,” kata Zulfahmi yang berharap kepada instansi yang lain, seperti Dinas Perhubungan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Pasar serta Satlantas, untuk bersama-sama mengawasi jalur lambat Pasar Pagi Arengka supata terbebas dari menjamurnya PKL. (X)
Discussion about this post