SIMALUNGUN
Kinerja Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Pematangsiantar, Rudy Fernando Sianturi yang rutin melaksanakan razia terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan kamar tahanan apalagi selalu menyatakan tidak menemukan adanya narkotika patut dipertanyakan.
Terbukti, video beberapa WBP atau narapidana (Napi) diduga mengendarkan narkoba didalam kamar atau ruang tahanan beredar.
Sesuai informasi dihimpun, kegiatan transaksi narkoba di kamar tahanan Aa 2 itu terjadi sekitar dua Minggu kemarin yang diduga dilakukan napi berisinial Al disebut sebut sebagai bandar narkoba jenis Shabu di kamar tahanan tersebut. Dalam menjalankan bisnis haram nya itu Al dibantu tiga anggota nya yang juga sedama Narapidana.
Dari hasil rekaman video berdurasi 35 detik tersebut Al bersama seorang anggotanya membagi-bagikan atau istilah “Takaran” Shabu menjadi harga Rp 100 ribu per paket dan satu anggota nya lagi berdiri dibelakang untuk memantau situasi.
Selanjutnya seorang anggotanya memakai kaos singlet warna putih datang menemui Al untuk mengambil satu paket untuk diberikan kepada narapidana yang datang membeli didepan pintu kamar tahanan tersebut.
Sementara itu Humas Lapas Kelas IIA Pematangsiantar, Andika Simanjuntak mengatakan sudah tindaklanjuti beredarnya video itu dengan memasukkan WBP tersebut ke Straff Cell dan mem Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kemudian akan diusulkaj sidang Tim pPengamat Pemasyarakatan (TPP) untuk dimasukkan kedalam Register F (Buku catatan pelanggaran disiplin narapidana).
“Sdah kita tindak lanjuti dengan memasukkan WBP tsb ke Straff Cell dan MemBAP. Akan kita usulkan si Sidang TPP untuk dimasukkan ke dalam Register F,”kata Andika. (Tim)






