SIANTAR
Walikota Siantar H. Hefriansyah, SE, MM menyambut baik dan mendukung keberadaan Serikat Media Siber Indonesian (SMSI) Siantar-Simalungun. ” Sebagai Walikota tentulah saya mendukung setiap organisasi yang ada di Kota Siantar ini”.
Hal tersebut dikatakan Hefriansyah saat menerima audiensi Pengurus SMSI Siantar-Simalungun yang akan dilantik awal bula Agustus 2021 di ruang kerjanya, Senin (5/7/2021) pagi.
Henfriansyah mengatakan sebagai salah satu organisasi yang berkiprah di dunia jurnalistik diharapkan SMSI tetap berjalan pada koridor etika jurnalistik seperti yang termaktub dalam UU No 40 tahun 1999 tentang Pers kemudian agar meningkatkan perannya sebagai pemberi informasi dengan memberikan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat.
“Perkembangan teknologi informasi yang begitu cepat saat ini membutuhkan kemampuan Pegiat Pers untuk bisa menyesuaikan diri agar tetap masih bisa eksis dan dipercaya masyarakat,”katanya.
Pada Kesempatan tersebut Walikota menjelaskan seputar pemberhentian dirinya sebagai Walikota Siantar yang hingga saat ini masih menjadi perdebatan. Sebagai Walikota Siantar dirinya akan selalu patuh kepada konstitusi, sesuai konstitusi jabatan saya adalah lima tahun hingga bulan Februari tahun 2022.
Akan tetapi jika ada Konstitusi Baru yang memerintahkannya untuk berhenti sebelum masa jabatannya berakhir maka dirinya akan mematuhinya karena negara ini negara hukum. “Soal pemberhentian Walikota tidak bisa atas dasar kesepakatan, akan tetapi semuanya diatur konstitusi. Jadi saya tetap patuh kepada Konstitusi,”Pungkas Walikota Siantar Hefriansyah.
Pengurus SMSI Siantar-Simalungun yang hadir audiensi, Wakil Ketua Rivai Bakkara, Sekretaris Dosmaria Saragih, Pelaksana Tugas (Plt) Bangun Pasaribu dan Ketua Bidang Antar Lembaga Hentung Purba.
Penulis / Editor : Freddy Siahaan






