PEMATANGSIANTAR II
Personil piket Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Reskrim IPDA Ricaro Rajagukguk S.Sos respon cepat melakukan pengecekan TKP laporan temuan mayat di Kios kosong Eks Terminal Sukadame, Jalan Persatuan Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar, pada Sabtu (18/4/2026) malam sekira pukul 23.30 Wib.
Informasi dihimpu, mayat tersebut berjenis kelamin perempuan inisial TSS (38) warga Limindo Trade cenderung RT 001/018 Batam, Kepulauan Riau.
Korban memiliki saudara dan kerabat di Kota Pematangsiantar namun korban sehari harinya tinggal di kios kosong Eks Terminal Sukadame Parluasan tersebut.
Pada Sabtu (18/4/2026) malam sekira pukul 23.30 Wib saksi MM (44) dan warga sekitar curiga terhadap korban yang tidak keluar dari dalam kios kosong tersebut. Lalu saksi MM bersama warga mendobrak pintu kios dan melihat korban sudah meninggal posisi terlentang.
Selanjutnya saksi MM langsung melaporkan ke Polsek Siantar Utara. Lalu personil piket Polsek Siantar Utara dipimpin Kanit Reskrim IPDA Ricardo Rajagukguk S.Sos bersama Tim Inafis respon cepat lakukan pengecekan ke TKP dan menemukan korban telah meninggal dunia posisi terlentang didalam kios kosong tersebut. Kemudian personil piket Polsek Siantar Utara evakuasi jenajah korban ke ruangan jenajah RSUD dr Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar.
Dari hasil olah TKP, pihak Polsek Siantar Utara tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban maupun tidak ada tanda tanda mencurigakan di TKP.
Kemudian pihak Polsek Siantar Utara menghubungi RN selaku kerabat korban di Kota Pematangsiantar untuk datang ke ruangan jenajah. Tidak berapa lama RN bersama EMS merupakan saudara kandung korban datang ke ruangan jenajah.
Dimana, EMS (41) menolak dilakukan autopsi terhadap jenajah korban dengan membuat surat pernyataan bermaterai karena korban meninggal akibat sakit stroke dan asma yang dideritanya sudah menahun. Keluarga tidak akan menuntut pihak Pihak kepolisian terkait meninggalnya korban tersebut.
Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH dikonfirmasi membenarkan korban meninggal di kios kosong Eks Terminal Sukadame tersebut.
“Perwakilan Keluarga diwakili kerabatn korban sudah membuat surat pernyataan tidak dilakukan autopsi karena korban meninggal sakit Asma dan stroke dideritanya,” Kata AKP Jahrona. (JX)






