SIANTAR
Hendra Nalom Sianturi (28) warga Desa Pangkalan Buntu Atas, Kecamatan Pane, Kabupaten Simalungun tewas ditempat setelah menjadi korban tabrak lari sepedamotor dan mobil belum diketahui jenis serta plat nomor polisi (nopol)nya di Jalan Parapat dekat Simpang Sidamanik, Kelurahan Simarimbun, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Siantar, Minggu (28/7/2019) dini hari sekira pukul 00.30 Wib.
Sebelum kejadian, Hendra mengendarai sepedamotor Honda Supra-X BK 5620 TBC datang dari arah Kota Parapat, Kabupaten Simalungun menuju arah Kota Siantar. Setiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tepatnya didekat Simpang Sidamanik, Hendra mendahului satu unit sepedamotor yang melaju searah jurusannya.
Tetapi diduga tidak menjaga ruang gerak tiba tiba sepedamotor dikendarai Hendra bersenggolan dengan sepedamotor tersebut sehingga sepedamotornya dan Hendra terjatuh kesebelah kanan kemudian ditabrak mobil yang datang dari arah berlawanan.
Sepedamotor dan mobil itu langsung melarikan diri dengan kecepatan tinggi sehingga tidak diketahui jenis dan plat nopolnya. Warga setempat berbondong bondong mendatangi TKP, hanya saja saat itu Hendra ditemukan sudah tewas ditempat dan bersimbahkan darah.
Tidak lama kemudian personil piket Unit Laka Sat Lantas Polres Siantar datang ke TKP dan mengevakuasi jenajah Hendra visum keruangan jenajah RSUD dr Djasamen Saragih Kota Siantar. Tidak itu saja, personil piket Unit Laka turut mengamankan barang bukti sepedamotor Honda Supra-X BK 5620 TBC dikendarai Hendra setelah melakukan olah TKP.
Sementara itu Kasat Lantas AKP Septian Dwi Rianto, SH, SIK dikonfirmasi melalui Kanit Laka AIPDA Marojahan dikonfirmasi mengatakan terjadinya tabrakan itu diduga akibat kekurang hati hatian pengendara sepedamotor Honda Supra-X BK 5620 TBC pada saat mendahului sepedamotor tidak diketahui jenis dan identitasnya (melarikan diri setelah kejadian) tidak menjaga ruang gerak yang cukup sehingga kedua kendaraan saling bersenggolan lalu pengendara sepedamotor Honda Supra X BK 5620-TBC terjatuh kekanan jurusannya dan ditabrak oleh mobil yang tidak diketahui jenis dan identitasnya (melarikan diri setelah kejadian) yang datang dari arah depan lawan jurusannya.
“Hingga saat ini kasus tabrakan itu sedang ditangani untuk dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi saksi kemudian akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,”ujar AIPDA Marojahan Nainggolan mengakhiri.
Penulis : Fredcrime
Editor : Freddy Siahaan
Discussion about this post