SEORANG pria asal Dusun Benteng Sari, Desa Suka Ramai, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat menyerahkan diri ke Tim Gabungan yang terdiri dari Sat Reskrim Polres Langkat dan Polsek Padang Tualang, Sabtu (21/4).
Pria berusia 40 tahun dan diketahui bernama Hendro alias Etong itu, ditangkap pada pagi hari sekira pukul 06:00 Wib, dari depan Universitas Sumatera Utara (USU), Medan.
Kapolres Langkat AKBP Dede Rojudin SIK MH AKP melalui Kasat Reskrim M Firdaus SIK menjelaskan, Etong merupakan salah satu dari tiga orang pelaku pembunuhan Sadimin (50), warga Dusun III Teladan, Desa Tebing Tanjung Selamat, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat yang terjadi di kawasan kebun sawit PTPN II Batang Serangan.
Baca juga: Dua Pria Diduga Pembunuh Sadimin Diringkus di Riau
Informasi dihimpun, Senin (16/4) lalu sekira pukul 10.00 Wib, dua orang saksi yakni Misnawati dan Ade Irma Gultom berboncengan sepeda motor dan melintasi Jalan Umum Desa Tebing Tanjung Selamat.
Di areal perkebunan sawit yang tak jauh jalan itu, kedua saksi melihat seorang pria tergeletak. “Ketika dilihat, ternyata dua orang saksi mengenali pria tersebut dan merupakan warga sekampungnya,” terang Firdaus.
Sayangnya, saat itu korban sudah meninggal dunia. Diduga, korban meninggal akibat dibunuh dan bermotif perampokan. Pasalnya, sepeda motor milik korban tak ditemukan di lokasi kejadian pada saat jasad korban ditemukan.
Sejurus kemudian, lokasi temuan jasad dipadati oleh warga yang penasaran usai mendapat kabar, disusul aparat kepolisian yang langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi jasad korban.
“Setelah olah TKP, kita langsung membentuk tim gabungan guna mengungkap serta menangkap pelaku pembunuhan,” sambungnya.
Dari hasil penyelidikan, diduga pelaku berjumlah tiga orang. Namun, pihak kepolisian hingga kini masih mencari keberadaan dua pelaku lainnya yakni Hendro alias Karebet (27) dan Kelvin alias Gondo (25), warga Dusun V Jati Mulyo, Desa Tebing Tanjung Selamat, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat.
“Kita sudah mengimbau kepada tersangka melalui masing-masing keluarganya, agar secepatnya menyerahkan diri,” tegasnya.
Tindakan pihak kepolisian menuai hasil. Sabtu (21/4) pagi, polisi mendapat kabar bahwa tersangka Etong bersedia menyerahkan diri dan meminta dijemput di depan Kampus USU Medan. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polsek Padang Tualang guna dilakukan pemeriksaan.
“Hingga saat ini, seluruh tim masih terus memburu dua pelaku lainnya dan mencari keberadaan barang bukti berupa sepeda motor yang telah dilarikan oleh para pelaku,” pungkas dia.
Discussion about this post