MEDAN II
M. Arif Matondang (30), warga Jalan Perhubungan Lingkungan IV, Kelurahan Persiakan, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi, ditangkap polisi karena diduga mencuri sepeda motor Honda Scoopy BK 2638 ALN milik Rosa Amelia, seorang ojek online (ojol) wanita tunawicara.
Dalam penangkapan tersebut, polisi terpaksa menghadiahi Arif dengan dua tembakan pada kedua kakinya karena diduga melawan petugas dan berupaya melarikan diri.
Arif ditangkap tim Resmob Polrestabes Medan di kawasan Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Tuntungan, Senin (24/8/2026).
Kanit Resmob Polrestabes Medan, Iptu Ramadhani Bimo Setiadi, mengatakan penangkapan Arif berawal dari laporan Nurhayati Rajagukguk (60), orang tua Rosa Amelia.
” Tersangka ditangkap setelah polisi mendapat laporan dari Nurhayati Rajagukguk yang merupakan orang tua Rosa ,” kata Ramadhani, Selasa (25/8).
Ia menjelaskan, aksi pencurian terjadi ketika Rosa mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Jamin Ginting pada Minggu (5/7/2026).
Saat itu, Arif diduga berpura-pura hendak membantu korban. Sepeda motor Rosa kemudian dititipkan di sebuah salon yang berada tidak jauh dari lokasi kecelakaan.
Setelah mengantar korban ke rumah sakit, Arif kembali ke salon tersebut. Ia kemudian mengaku kepada pemilik salon bahwa dirinya disuruh korban mengambil sepeda motor tersebut.
” Jadi, anak korban mengalami kecelakaan saat itu.Kemudian pelaku berpura-pura ingin membantu.Sepeda motor awalnya dititip di sebuah salon yang berada tak jaih dari lokasi kecelakaan.Dan setelah membawa korban ke rumah sakit, Arief kembali ke salon dan mengatakan korban menyuruhnya mengambil sepeda motor tersebut dan membawa lari sepeda motor korban ,” paparnya.
Rosa sendiri sempat menjalani perawatan di RS Vina Estetica Medan akibat luka yang dialaminya setelah kecelakaan.
Dari hasil pemeriksaan, Arif mengaku sepeda motor hasil curian tersebut telah dijual seharga Rp6,2 juta.
Uang hasil penjualan sepeda motor itu kemudian digunakan tersangka untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, membeli narkoba jenis sabu, menyewa hotel hingga menggunakan jasa pekerja seks komersial (PSK).(ROM)






