MEDAN
Adanya pernyataan Menko Polhukam, Mahfud MD yang meminta agar 3 oknum Satuan Samapta Polrestabes Medan mencoba melakukan perampokan sepeda motor, dipecat dan diproses hukum pidana.
Menyingkapi hal itu, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, pernyataan Mahfud tersebut mendorong pihaknya untuk terus berbenah. Pihaknya tidak serda merta langsung memecat ketiga polisi tersebut.
Ia menyebutkan, ada proses yang harus dijalani untuk memberikan sanksi pemecatan terhadap perilaku menyimpang anggota polisi.
“Namanya proses dari mulai tahap penyidikan, kemudian masuk etiknya di Propam, penuntutan di Propam dan sebagainya itu berproses, jadi tidak serta merta,” kata Hadi, Senin (10/10/2022).
Dia menegaskan, saat ini petugas Propam tengah menjalankan proses tersebut.
“Tidak serta merta ada kasus lalu PTDH, nggak semuanya berproses, ada prosesnya ada aturannya itu yang dijalankan oleh Propam saat ini,” lanjutnya.
Selain itu, Hadi menyatakan, komitmen Kapolda Sumut terhadap perilaku menyimpang dari anggotanya.
Ia yakin, komitmen Kapolda Sumut terhadap perilaku menyimpang anggota Polda Sumut bisa dilihat dan dirasakan.
“Yang jelas, komitmen Kapolda terhadap perilaku menyimpang anggota Polda Sumut akan dikenakan tindakan tegas, bahkan sampai pemecatan. Komitmen terhadap layanan masyarakat, memberikan penegakan hukum yang berkeadilan itu komitmen Kapolda,” bebernya.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD meminta 3 anggota polisi yang tertangkap hendak mencuri sepeda motor di Sumut dipecat dan diproses hukum pidana.
“Ya, stop impunity. Selain dipecat, ketiga polisi tersebut harus dihukum pidana secara maksimal plus pemberatan sebagai anggota penegak hukum,” tulis Mahfud MD dalam akun Twitternya @mohmahfudmd, Minggu 9 Oktober.
Menurutnya, dengan menghukum pidana ketiga anggota polisi tersebut, penyidik Polri dapat melacak jaringan pencurian motor yang ada di masyarakat, bahkan di tubuh Korps Bhayangkara.
“Bisa juga dijadikan mata rantai untuk menemukan jaringannya baik yang ada di tengah masyarakat maupun yang ada di tubuh Polri sendiri. Lacak komplotannya,” tutur Mahfud.
Diketahui, tim gabungan Polrestabes Medan bersama Polda Sumut menangkap tiga personel Polri yang mencoba melakukan perampokan sepeda motor milik warga di Jalan Gatot Subroto, Medan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Sabtu (8/10/2022), ketiga personel yang ditangkap itu berinisial FS, AG dan HK. Ketiganya bertugas di Satuan Samapta Polrestabes Medan. (ROM)