BINJAI II
Personil gabungan dari Polres Binjai mengerebek Diskotik Blue Star / Champion Blue Star di Jalan Binjai-Namoterasi, Desa Emplasmen, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat.
Hasilnya, puluhan pengunjung Diskotik Blue Star terjaring razia yang digelar Polres Binjai, Selasa (2/4) dini hari, sekira pukul 00.30 WIB.
Sebanyak 74 orang yang terdiri dari 47 laki-laki dan 27 wanita harus diamankan.
Dari jumlah tersebut 24 laki-laki dan 10 orang perempuan dinyatakan positif narkoba.
Dan salah satu yang turut diamankan, yakni ; Kepala Bidang (Kabid) SD Dinas Pendidikan Langkat, Muhammad Ridwan.
Tak hanya itu polisi turut mengamankan sepeda motor, senpi rakitan beserta amunisinya, koin mesin jackpot, pil ekstasi dan sejumlah uang tunai.
Kapolres Binjai AKBP Rio Alexander Panelewen melalui Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Riswansyah mengatakan bahwa razia rutin yang digelar merupakan komitmen dan arahan Kapolda Sumut untuk menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif mengingat saat ini momen bulan suci Ramadhan 1445 H.
Disinggung dalam razia tersebut ada oknum Pegawai Negeri Sipil ( PNS) hal ini tidak dibantah.
“Untuk saudara MH hasil tes urinenya positif (narkoba). Makanya ini kami masih dalami semisal dari mana narkoba yang sebelumnya dikonsumsi itu didapat,” ujarnya seraya mengatakan sudah menetapkan tersangka atas kepemilikan senjata api ( senpi).
Bebas Tugas
Mengetahui anak buahnya tertangkap, Pj.Bupati Langkat Faisal Hasrimy telah mengambil tindakan.
“Saya juga sudah memerintahkan kepada Inspektorat, BKD dan Dinas Pendidikan agar sesegera mungkin membentuk tim untuk memeriksa salah satu oknum ASN yang telah mencoreng citra pemerintah Kabupaten Langkat tersebut,” tegas Faisal seraya menambahkan, sesuai aturan yang mengatur Perpres 94 di Pasal 31, untuk memudahkan penanganan prosesnya, yang bersangkutan dibebaskan tugaskan. (ROM)