Media Online Jurnal X
Senin, 20 Juli 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeCABUL
Karyawan bank SN didampingi kuasa hukumnya yang melaporkan anggota DPRD Sumut inisial FA. (Foto Ist)

Karyawan bank SN didampingi kuasa hukumnya yang melaporkan anggota DPRD Sumut inisial FA. (Foto Ist)

Hamil dan Tak Ditanggungjawabi, Karyawan Marketing Bank Swasta Polisikan Anggota DPRD Sumut

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
21 Mei 2025 | 23:47 WIB
inCABUL, Medan
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN II

Seorang karyawan bank berinisial SN (24), melaporkan anggota DPRD Sumut inisial FA karena diduga telah melakukan kekerasan seksual dan saat ini kondisi korban dikabarnya sedang hamil.

Laporan itu tertuang dalam Nomor : STTLP/B/664/V/2025/SPKT/Polda Sumut. Korban berharap kepolisian segera bertindak sesuai dengan hukum yang belaku dan mendapatkan keadilan.

Kuasa Hukum SN, Muhammad Reza, mengatakan pihaknya telah menyerahkan sejumlah bukti soal dugaan kekerasan seksual yang dilakukan anggota DPRD Sumut berinisial FA tersebut.

“Kami juga berencana akan menyurati pihak Partai Demokrat dan Badan Kehormatan DPRD Sumut. Saya mohon atensi ke bapak Kapolda Sumut untuk menangani perkara ini,” katanay, Selasa (20/5/2025).

Ia mengatakan kliennya SN saat ini sedang mengandung anak FA.

Kasus itu berawal pada Januari 2025, saat SN yang bekerja sebagai sales marketing di salah satu bank swasta berkenalan dengan FA. Korban menawarkan kepada FA untuk menjadi nasabahnya.

“Pada perkenalan di kantor DPRD itu, klien saya sedang menawarkan jadi nasabah bank pekerjaan dari SN. Saat berkenalan itu, keduanya sempat bertukar nomor telepon. Setelah bertukaran nomor, keduanya intens berkomunikasi dan FA sempat menyatakan cinta kepada SN. Selain itu, FA juga sempat mengajak SN untuk menemaninya ke Jakarta, tapi SN menolak,” katanya.

Kemudian, pada 27 Januari 2025, FA mengajak SN jalan-jalan dan berlanjut ke suatu hotel di Kota Medan. Saat itu, FA mengajak SN untuk melakukan hubungan badan layaknya suami istri.

“Menurut pengakuan klien saya, ada iming-iming untuk dibantu pekerjaan. Kebetulan klien saya adalah sales marketing di salah satu bank swasta,” terangnya.

“Pada 2 Maret 2025, SN melaporkan kepada FA bahwasanya dia sedang mengandung anak dari FA. Saat itu, SN menunjukkan hasil tes positif hamil. Saat itu, FA terkejut dan menurut pengakuan klien saya, di situ melakukan tindakan kekerasan dengan cara menjambak, mencekik korban. FA ingin juga melakukan persetubuhan lagi dengan cara paksaan, SN menolak, dan kembali terjadi peristiwa itu (persetubuhan),” sambungnya.

Reza mengatakan tidak mengetahui pasti berapa kali SN berhubungan badan dengan FA. Namun, saat ini SN dalam kondisi hamil. Pada pemeriksaan April 2025 lalu, usia kandungan SN sudah tiga bulan.

“Terakhir kali klien saya menyampaikan melakukan USG pada 24 April itu usia kandungan tiga bulan,” katanya.

Ia mengungkapkan, FA sempat menyampaikan akan bertanggungjawab dengan kehamilan SN. Namun, hingga kini FA belum memberikan tanggungjawabnya kepada SN.

“Bahkan, setelah beberapa kali mediasi tidak ada jalan keluar yang dapat diambil oleh kedua belah pihak. Pada akhirnya, SN melaporkan peristiwa itu ke Polda Sumut,” pungkasnya.

Sementara, Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani mengatakan, laporan korban dugaan kekerasan seksual oleh oknum DPRD Sumut sudah ditindaklanjuti penyidik Subdit IV/Renakta Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut.

“Kasusnya sedang dalam proses. Besok (Kamis, 22/5/2025), pelapornya dimintai keterangan di Renakta,” tandas Kompol Siti Rohani, Rabu (21/5).

Membantah

Ditempat terpisah, kuasa hukum Anggota DPRD Sumut Fajri Akbar membantah atas tuduhan yang disampaikan, SN yang mengalami kekerasan seksual.

“Tuduhan SN ini fitnah.Dan tidak memiliki landasan data dan fakta yang kuat, bahkan menjurus kepada fitnah personal dan telah menimbulkan persepsi yang tidak proporsional terhadap klien kami,” kata Hasrul Benny Harahap sebagai kuasa hukum dalam keterangannya, Rabu (21/5/2025).

Ia mengatakan keterangan yang disampaikan SN di media jauh berbeda dengan kronologi yang dibuat SN di laporan polisi. Hal itu dinilai yang menimbulkan persepsi yang tidak proporsional.

Hasrul Benny menjelaskan jika hubungan F dan SN adalah hubungan lawan jenis dewasa.

Ia mengatakan tidak ada tekanan dan paksaan dalam hubungan mereka.

“Bahwa klien kami menyatakan hubungan yang terjadi antara dirinya dengan pelapor adalah hubungan pribadi antara pria dan wanita dewasa yang berlangsung atas dasar tanpa ada unsur paksaan, tekanan, atau janji dalam kapasitas jabatan maupun relasi kuasa lainnya,” katanya.

F sendiri disebut telah melaporkan SN ke Polda Sumut karena diduga menyebarkan kebohongan di media sosial. Laporan itu bernomor: STTLP/B/478/IV/2025/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA dengan dugaan Tindak Pidana Kejahatan ITE UU Nomor 1/2024 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 11/2008 tentang ITE sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27A. (ROM)

Share18Tweet12SendShare

Berita Terkait

Ketua Komisi 4 Paul Mei Anton Simanjuntak (MAS) (Foto Ist)
BERITA

Paul MAS Sayangkan PAD Retribusi PAD Parkir di Area PT KIM

20 Juli 2026 | 23:05 WIB

MEDAN II Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 4 DPRD Kota Medan terkait polemik retribusi parkir di Kawasan Industri Medan (KIM)...

Read more
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak - ledakan di Kompleks Grand Polonia, Medan Polonia. (Foto Ilustrasi jurnalx.co.id)
BERITA

Ledakan di Kompleks Grand Polonia, Polisi Nyatakan Akibat Kebocoran Pipa Gas Tanam

20 Juli 2026 | 22:59 WIB

MEDAN II Ledakan yang terjadi di perumahan elite Kompleks Grand Polonia, Jalan Mustang, Suka Damai, Medan Polonia, Senin (21/7) sore...

Read more
Ledakan di Kompleks Grand Polonia, Jalan Mustang, Kecamatan Medan Polonia. (Foto Ist)
BERITA

Diduga Akibat Kebocoran Gas, Ledakan Terjadi di Kompleks Grand Polonia Sejumlah Rumah Hancur

20 Juli 2026 | 22:54 WIB

MEDAN II Ledakan keras terjadi di perumahan elite, yakni ; Kompleks Grand Polonia, Jalan Mustang, Kecamatan Medan Polonia, Senin (20/7/2026)...

Read more
Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto. (Foto Ist)
Medan

Kapolda Sumut : Anggota Terlibat Narkoba Akan Saya Tindak Tegas

20 Juli 2026 | 22:50 WIB

MEDAN II Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto menegaskan komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba dilakukan tanpa...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Paul MAS Sayangkan PAD Retribusi PAD Parkir di Area PT KIM

20 Juli 2026 | 23:05 WIB
BERITA

Ledakan di Kompleks Grand Polonia, Polisi Nyatakan Akibat Kebocoran Pipa Gas Tanam

20 Juli 2026 | 22:59 WIB
BERITA

Diduga Akibat Kebocoran Gas, Ledakan Terjadi di Kompleks Grand Polonia Sejumlah Rumah Hancur

20 Juli 2026 | 22:54 WIB
Medan

Kapolda Sumut : Anggota Terlibat Narkoba Akan Saya Tindak Tegas

20 Juli 2026 | 22:50 WIB
Medan

6 Bulan Hasil Operasi Sebanyak 3.865 Kasus Narkoba Terungkap dan Sita 5,3 Ton Narkoba

20 Juli 2026 | 22:46 WIB
Kabupaten Simalungun

Kurir Paket Asal Pematangsiantar Meninggal Tabrakan Dengan Bus KBT di Simalungun

20 Juli 2026 | 22:02 WIB
BERITA

Wesly Silalahi Jadi Pembina Upacara di UPTD SMP Negeri 2 Pematangsiantar

20 Juli 2026 | 21:38 WIB
Kabupaten Simalungun

Ops Pekat Toba 2026, Polsek Girsang Sipangan Bolon Amankan Pelaku Pungli Berkedok Parkir di Kawasan Pantai Bebas Parapat

20 Juli 2026 | 19:54 WIB
BERITA

Polres Simalungun Ingatkan Pentingnya Peran Orang Tua Dampingi Anak di Dunia Digital

20 Juli 2026 | 19:37 WIB
Kabupaten Simalungun

Polseķ Gunung Malela Tangkap IS Sedang Paketi Sabu Dirumahnya, Huta 3 Nagori Karang Anyer

20 Juli 2026 | 19:23 WIB
Pematang Siantar

Polseķ Siantar Martoba Amankan Budi Diduga Curi HP

20 Juli 2026 | 18:42 WIB
BERITA

Advokat Korban Dugaan Kekerasaan Seksual Minta Polres Pematangsianțar Tambahi Pasal Kepada Terlapor dan Sita Mobil

20 Juli 2026 | 16:43 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep