Media Online Jurnal X
Rabu, 8 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA REGIONAL SUMATERA UTARA Binjai
Kejari Binjai menahan Plt Kepala Dinas PUTR Pemkot Binjai berinsial RIP dan PPTK beserta rekanan atas dugaan korupsi pengelolaan Dana Bagi Hasil (DBH) sawit. (Foto Ist)

Kejari Binjai menahan Plt Kepala Dinas PUTR Pemkot Binjai berinsial RIP dan PPTK beserta rekanan atas dugaan korupsi pengelolaan Dana Bagi Hasil (DBH) sawit. (Foto Ist)

Dugaan Korupsi DBH Sawit Rp 2,6 Miliar, Kejari Binjai Tahan Plt Kadis PUTR, PPTK dan Rekanan

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
8 Oktober 2025 | 08:43 WIB
in Binjai, KORUPSI
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

BINJAI II

Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai menahan Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Pemkot Binjai berinsial RIP atas dugaan korupsi pengelolaan Dana Bagi Hasil (DBH) sawit. Total kerugian negara dalam kasus ini sebesar Rp 2.656.709.053 atau Rp 2,6 miliar.

“Jaksa Kejari Binjai menahan tersangka Plt Kadis PUTR Pemko Binjai dengan inisial RIP tentang dugaan Tipikor pengelolaan DBH sawit pada proyek pemeliharaan berkala jalan di Kota Binjai TA 2023 dan 2024. Hasil penghitungan tim ahli, ditemukan bahwa pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan kontrak karena adanya kekurangan volume yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 2.656.709.053,” kata Kasi Intel Kejari Binjai Noprianto Sihombing dalam siaran medianya, Selasa (7/10/2025).

Ia mengatakan kasus tersebut berawal saat Pemkot Binjai mendapatkan DBH sawit yang bersumber dari pusat untuk TA 2023 dan 2024 dengan total Rp 14.903.378.000 atau Rp 14,9 miliar. Semua dana tersebut dikelola oleh Dinas PUTR.

Ada pun rincian DBH itu, yakni ; tahun 2023 Pemkot Binjai menerima DBH sebesar Rp 7.913.265.000. Dana itu direncanakan untuk pengerjaan tujuh paket proyek di tahun 2023.

“Namun, 7 kegiatan atau proyek tersebut tidak dilaksanakan sesuai dengan perencanaan,” ujarnya.

Lalu, pada tahun 2024, Pemkot Binjai kembali menerima kucuran DBH Sawit sebesar Rp 6.990.113.000. Uang ini harusnya digunakan untuk pengerjaan lima proyek pada tahun 2024.

Ternyata, 12 proyek di tahun 2023 dan 2024 itu baru dilaksanakan pada tahun 2024. Kejaksaan pun menyelidiki soal 12 proyek tersebut.

Hasil penyelidikan, ditemukan ada dua kegiatan yang tidak pernah dikerjakan sama sekali, tetapi uang muka sudah ditarik keseluruhan.

Noprianto memerinci dua kegiatan itu, yakni pemeliharaan berkala Jalan Samanhudi, Kecamatan Binjai Selatan yang dikerjakan oleh CV Amanah Anugerah Mandiri dengan nilai Kontrak Sebesar Rp 1.499.928.418 dan pemeliharaan berkala Jalan Gunung Sinabung, Kecamatan Binjai Selatan yang dikerjakan oleh CV Arif Sukses Jaya Lestari dengan nilai Kontrak Sebesar Rp 2.511.712.745.

“Dalam hal ini, uang muka sudah diterima kontraktor sebesar 30 persen dinas PUTR Pemko Binjai,” katanya.

Sementara itu, kata Noprianto, 10 proyek lain yang seharusnya selesai dikerjakan tahun 2024 sesuai dengan yang diatur dalam kontrak, juga tidak selesai dikerjakan. Nyatanya, pekerjaan baru selesai dikerjakan sekitar bulan Mei pada tahun 2025,

“Namun, didalam Berita Acara Serah Terima (BAST) sudah dibuat pada Tanggal 24 Desember 2024 yang ditandatangani PPK dan rekanan agar seolah-olah pekerjaan tersebut sudah selesai tahun 2024 dari 7 kegiatan. Dari hasil penyidikan kami atas pekerjaan pemeliharaan berkala jalan pada proyek ini tidak berjalan sebagaimana mestinya disamping itu banyak ditemukan perbuatan melawan hukum,” paparnya.

Atas temuan itu, pihak kejaksaan menetapkan RIP sebagai tersangka. Selain RIP, Noprianto mengatakan kejaksaan juga menahan PPTK dan rekanan berinsial berinisial SFP dan kontraktor atau rekanan, berinisial TSD. (ROM)

Share7Tweet4SendShare

Berita Terkait

Tim Kejari Humbahas mengeledah kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Humbahas, (Foto Ist)
Humbahas

Telusuri Dugaan Korupsi Dana Hibah Olahraga, Kejari Humbahas Geledah Kantor Disparpora dan Kantor KONI

8 Oktober 2025 | 08:48 WIB

HUMBAHAS II Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan (Kejari Humbahas), Provinsi Sumatera Utara (Sumut) , melakukan penggeledahaan dan penyitaan di kantor Dinas...

Read more
Tersangka Tohom Lumbangaol saat dibawa Kanit Tipikor IPDA Lizar Hamdani SH bersama Penyidik Pembantu untuk dilimpahkan ke Kejari Pematangsiantar
KORUPSI

Tahap 2, Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Limpahkan Tersangka Tohom Lumbangaol ke Kejari 

26 September 2025 | 21:14 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) IPDA Lizar Hamdani SH melakukan pelimpahan...

Read more
Dua tersangka baru dugaan korupsi dana BOS di SMA Negeri 16 Medan. (Foto Ist)
KORUPSI

Dugaan Korupsi Dana BOS di SMA Negeri 16 Medan, 2 Orang Kembali Ditahan Kejari Belawan

18 September 2025 | 22:33 WIB

MEDAN II Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan, menahan dua tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah...

Read more
Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat. (Foto Ist)
KORUPSI

Kumpulkan Bukti Dugaan Korupsi Pengadaan Smartboard, Kejari Langkat Geledah Kantor Disdik 

12 September 2025 | 02:01 WIB

LANGKAT II Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat dan Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Pangkalan Brandan menggeledah Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten...

Read more

Berita Terbaru

BERITA KRIMINALITAS

Tempo 3 Jam, Polseķ Sianțar Martoba Tangkap PP Rampas uang Ibu Kandung danAncam Pakai Parang

8 Oktober 2025 | 11:19 WIB
Humbahas

Telusuri Dugaan Korupsi Dana Hibah Olahraga, Kejari Humbahas Geledah Kantor Disparpora dan Kantor KONI

8 Oktober 2025 | 08:48 WIB
Binjai

Dugaan Korupsi DBH Sawit Rp 2,6 Miliar, Kejari Binjai Tahan Plt Kadis PUTR, PPTK dan Rekanan

8 Oktober 2025 | 08:43 WIB
BERITA

Sat Samapta Polres Pematangsiantar Bersama Sat Brimob Gelar Patroli Dialogis, Situasi Kamtibmas Kondusif

8 Oktober 2025 | 01:13 WIB
BERITA

Wakapolres Tanjungbalai Terima Audiensi Panitia Pesta Puncak Tahun Transformasi dan Pesta Gotilon Gereja HKBP

8 Oktober 2025 | 00:46 WIB
BERITA

Walikota Tanjungbalai Pimpin Rakorpem Bersama Camat dan Lurah

8 Oktober 2025 | 00:42 WIB
BERITA

DPRD Medan Perintahkan Segel Bangunan Perumahan Permata Krakatau, Paul Mei Anton : Pengembang Jangan Sok dan Jual Nama Saya

8 Oktober 2025 | 00:35 WIB
BERITA

Terima Audensi Pengurus LK-FORMASII, Rommy Van Boy : Mari Kita Majukan Generasi Muda India

8 Oktober 2025 | 00:27 WIB
Medan

Undercover Buy, Kakak Adik Jual Sabu di Gang Jati Medan Denai Pasrah Diringkus Polisi

8 Oktober 2025 | 00:15 WIB
BERITA

Kapolres Pematangsiantar Cek Gedung SPPG dan Makan Siang Bersama Karyawan

8 Oktober 2025 | 00:05 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Patroli di Eks Gedung IV Pasar Horas dan Sambangi Para Pedagang

7 Oktober 2025 | 23:45 WIB
Medan

Ditresnarkoba Polda Sumut Ungkap 571 Kasus Narkoba dengan 649 Tersangka di Labuhan Batu

7 Oktober 2025 | 23:07 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita