Media Online Jurnal X
Senin, 20 Juli 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA REGIONALSUMATERA UTARABinjai
Kejari Binjai menahan Plt Kepala Dinas PUTR Pemkot Binjai berinsial RIP dan PPTK beserta rekanan atas dugaan korupsi pengelolaan Dana Bagi Hasil (DBH) sawit. (Foto Ist)

Kejari Binjai menahan Plt Kepala Dinas PUTR Pemkot Binjai berinsial RIP dan PPTK beserta rekanan atas dugaan korupsi pengelolaan Dana Bagi Hasil (DBH) sawit. (Foto Ist)

Dugaan Korupsi DBH Sawit Rp 2,6 Miliar, Kejari Binjai Tahan Plt Kadis PUTR, PPTK dan Rekanan

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
8 Oktober 2025 | 08:43 WIB
inBinjai, KORUPSI
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

BINJAI II

Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai menahan Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Pemkot Binjai berinsial RIP atas dugaan korupsi pengelolaan Dana Bagi Hasil (DBH) sawit. Total kerugian negara dalam kasus ini sebesar Rp 2.656.709.053 atau Rp 2,6 miliar.

“Jaksa Kejari Binjai menahan tersangka Plt Kadis PUTR Pemko Binjai dengan inisial RIP tentang dugaan Tipikor pengelolaan DBH sawit pada proyek pemeliharaan berkala jalan di Kota Binjai TA 2023 dan 2024. Hasil penghitungan tim ahli, ditemukan bahwa pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan kontrak karena adanya kekurangan volume yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 2.656.709.053,” kata Kasi Intel Kejari Binjai Noprianto Sihombing dalam siaran medianya, Selasa (7/10/2025).

Ia mengatakan kasus tersebut berawal saat Pemkot Binjai mendapatkan DBH sawit yang bersumber dari pusat untuk TA 2023 dan 2024 dengan total Rp 14.903.378.000 atau Rp 14,9 miliar. Semua dana tersebut dikelola oleh Dinas PUTR.

Ada pun rincian DBH itu, yakni ; tahun 2023 Pemkot Binjai menerima DBH sebesar Rp 7.913.265.000. Dana itu direncanakan untuk pengerjaan tujuh paket proyek di tahun 2023.

“Namun, 7 kegiatan atau proyek tersebut tidak dilaksanakan sesuai dengan perencanaan,” ujarnya.

Lalu, pada tahun 2024, Pemkot Binjai kembali menerima kucuran DBH Sawit sebesar Rp 6.990.113.000. Uang ini harusnya digunakan untuk pengerjaan lima proyek pada tahun 2024.

Ternyata, 12 proyek di tahun 2023 dan 2024 itu baru dilaksanakan pada tahun 2024. Kejaksaan pun menyelidiki soal 12 proyek tersebut.

Hasil penyelidikan, ditemukan ada dua kegiatan yang tidak pernah dikerjakan sama sekali, tetapi uang muka sudah ditarik keseluruhan.

Noprianto memerinci dua kegiatan itu, yakni pemeliharaan berkala Jalan Samanhudi, Kecamatan Binjai Selatan yang dikerjakan oleh CV Amanah Anugerah Mandiri dengan nilai Kontrak Sebesar Rp 1.499.928.418 dan pemeliharaan berkala Jalan Gunung Sinabung, Kecamatan Binjai Selatan yang dikerjakan oleh CV Arif Sukses Jaya Lestari dengan nilai Kontrak Sebesar Rp 2.511.712.745.

“Dalam hal ini, uang muka sudah diterima kontraktor sebesar 30 persen dinas PUTR Pemko Binjai,” katanya.

Sementara itu, kata Noprianto, 10 proyek lain yang seharusnya selesai dikerjakan tahun 2024 sesuai dengan yang diatur dalam kontrak, juga tidak selesai dikerjakan. Nyatanya, pekerjaan baru selesai dikerjakan sekitar bulan Mei pada tahun 2025,

“Namun, didalam Berita Acara Serah Terima (BAST) sudah dibuat pada Tanggal 24 Desember 2024 yang ditandatangani PPK dan rekanan agar seolah-olah pekerjaan tersebut sudah selesai tahun 2024 dari 7 kegiatan. Dari hasil penyidikan kami atas pekerjaan pemeliharaan berkala jalan pada proyek ini tidak berjalan sebagaimana mestinya disamping itu banyak ditemukan perbuatan melawan hukum,” paparnya.

Atas temuan itu, pihak kejaksaan menetapkan RIP sebagai tersangka. Selain RIP, Noprianto mengatakan kejaksaan juga menahan PPTK dan rekanan berinsial berinisial SFP dan kontraktor atau rekanan, berinisial TSD. (ROM)

Share9Tweet6SendShare

Berita Terkait

Tim Pidsus Kejari Medan geledar RSUD Dr Pirngadi Medan terkait dugaan korupsi kegiatan belanja barang dan jasa yang bersumber dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). (Foto Ist)
KORUPSI

Dugaan Korupsi BLUD, Kejari Medan Geledah RSUD Dr Pirgadi dan Sita Sejumlah Dokumen

2 Juli 2026 | 06:37 WIB

MEDAN II Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menggeledah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Pirngadi...

Read more
DPO Habib Mahendra (29) kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian kredit usaha rakyat (KUR). (Foto Ist)
KORUPSI

DPO Korupsi Kredit KUR Rp 6, 28 M di Bank BRI Kutalimbaru Ditangkap di Kalbar

14 Mei 2026 | 21:48 WIB

MEDAN II Selesai sudah pelarian, Habib Mahendra (29) salah satu dari daftar pencarian orang (DPO) kasus dugaan tindak pidana korupsi...

Read more
Tim penasihat hukum Eks Kadinsos PMD Samosir Dwi Ngai Sinaga, SH, MH dan Benri Pakpahan, SH di Rutan Kelas 1 Medan. (Foto Romulo)
KORUPSI

Kejari Samosir Terbitkan Sprindik Baru, Eks Kadinsos PMD Diperiksa di Rutan Medan dan PH Soroti Konstruksi Perkara

6 Mei 2026 | 20:24 WIB

MEDAN II Penanganan perkara dugaan korupsi dana bantuan korban banjir bandang tahun 2024 yang menjerat Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan...

Read more
Kadis Kesehatan Nias, ROZ yang ditahan Kejari Gunungsitoli. (Foto Ist)
KORUPSI

Dugaan Korupsi Proyek RSU Senilai Rp 38,5 Miliar, Kadis Kesehatan Nias Resmi Ditahan

30 April 2026 | 12:53 WIB

NIAS II Tim Jaksa Penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Pidsus Kejari) Gunungsitoli resmi menahan Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan,...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Hamdani Lubis Buka Seminar Sehari ‘Membangun Jiwa Kepemimpinan dan Nasionalisme’ yang Diikuti Para Tokoh Agama

19 Juli 2026 | 19:57 WIB
BERITA

Wesly Silalahi Ikuti Jalan Santai dan Senam Sehat

19 Juli 2026 | 19:48 WIB
BERITA

Wujud Kepedulian, Polres Tanjungbalai Gelar Minggu Kasih dan Salurkan Bantuan Sosial

19 Juli 2026 | 19:42 WIB
BERITA

Binsar Simarmata Ajak Warga Aktifkan Identitas Kependudukan Digital

19 Juli 2026 | 19:37 WIB
Medan

Lakukan Penganiyaan Kepada Mahasiswa, Polisi Tangkap Pria Ini di Warung Kopi di Medan Tuntungan

19 Juli 2026 | 19:33 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Tanjungbalai Gagalkan Peredaran Sabu 100,62 gram dan Dua Orang Ditangkap

19 Juli 2026 | 13:50 WIB
BERITA

Wallikota Tanjungbalai Harapkan Hadirnya IPHR Sebagai Mitra Strategis Pemko Mendukung Pembangunan Daerah

19 Juli 2026 | 13:38 WIB
BERITA

Minten Saragih Lantik Andre Simbolon Sebagai Ketua DPC Pemuda Perintis Kota Pematangsiantar 2025 -2031, Zulkarnain Sinaga Ketua di Simalungun 

19 Juli 2026 | 13:21 WIB
Gantung Diri

Wanita 51 Tahun Ditemukan Meninggal Gantung Diri Diperladangan Coklat Dusun Hinalang

19 Juli 2026 | 13:13 WIB
Narkoba

Residivis S “Nyanyi”, Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Dandy dan Ricko Diduga Pengedar Serta Sabu 14,75 Gram Diamankan 

19 Juli 2026 | 12:36 WIB
BERITA

Perkuat Sinergitas, Kapolres Pematangsiantar Gerak Jalan Santai Bersama Forkopimda dan Masyarakat

19 Juli 2026 | 12:13 WIB
Medan

Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Serba Jadi Sunggal Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, 3 Orang dan Sabu 29,84 gram Diamankan Serta Sejumlah Barak Dibakar

19 Juli 2026 | 12:08 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep