Media Online Jurnal X
Sabtu, 20 Desember 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home CABUL
Tersangka SW alias Wan

Tersangka SW alias Wan

Hitungan Jam Sat Reskrim Polres Simalungun Tangkap Wan Kakek Predator Seks Bocah 5 Tahun

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
20 Desember 2025 | 11:13 WIB
in CABUL, Kabupaten Simalungun
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIMALUNGUN II

Tempo hitungan jam, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Simalungun dipimpin Pelaksana tugas harian Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) AIPTU Akhirul Nizar, SH berhasil menangkap seorang kakek predator seksual berinisial SW alias Wan (46) warga Huta II, Nagori Sugarang Bayu, Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun.

Terungkapnya kejadian tersebut bermula pada Rabu, (17/12/2025) pagi sekitar pukul 10.00 WIB A yang merupakan kakek korban tengah bekerja di ladang sawit milik orang lain. Tiba-tiba, kepala lorong (Keplor) berinisial AR mendatanginya dengan membawa kabar mengejutkan.

AR menunjukkan video cucu A yang berinisial Z (5) sedang dicabuli oleh SW. AR juga mengatakan itu ada juga fotonya, udah disebarkan kemana-mana. Tanpa membuang waktu, A langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Perdagangan dan dilanjutkan ke Polres Simalungun dengan Laporan Polisi (LP) Nomor : LP/B/539/XII/2025/SPKT/Polres Simalungun/Polda Sumut tertanggal 17 Desember 2025.

Selanjutnya Plt. Harian Kanit PPA AIPTU Akhirul Nizar bersama Tim langsung penyelidikan ke lapangan bersama perangkat desa dan masyarakat setempat. Kemudian hitungan jam Tersangka SW alias Wan berhasil ditangkap dirumahnya.

Diinterogasi tersangka SW alias Wan mengaku pada hari Kamis (11/12/2025) siang sekitar pukul 14.00 WIB, korban Z (5) bersama kakaknya datang ke rumah tersangka.

Mendengar ketukan itu, Tersangka W yang saat itu sedang bermain handphone (H) langsung membuka pintu dan melihat korban dan kakaknya yang datang.

Kemudian kakak korban meminjam HP karena HP-nya sedang di-charge di rumah Sementara korban yang polos meminta uang Rp2.000 untuk membeli jajan. Namun, tersangka justru mengajukan syarat yang sangat tidak manusiawi yakni menghisap alat kelaminnya agar diberikan uang tersebut.

Permintaan itu pun dipenuhi korban dengan menghisap alat kelamin tersangka dan kakak korban merekam/vidio menggunakan HP tersangka meski sempat dilarang tersangka.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba dikonfirmasi pada Jumat (19/12/2025) malam memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Unit PPA. “Ini menunjukkan profesionalisme dan presisi kerja Unit PPA Sat Reskrim Polres Simalungun dalam menangani kasus perlindungan perempuan dan anak. Kami tidak akan mentolerir kejahatan seksual terhadap anak,” tegas AKP Verry.

Tim Unit PPA berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit handphone merek VIVO warna biru tipe Y12 dengan nomor WhatsApp 087XXXXXXXXX yang berisi rekaman adegan cabul tersebut. “Barang bukti ini sangat krusial untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ucap Akhirul.

Dalam pemeriksaan, tersangka SW alias Wan yang berprofesi sebagai wiraswasta mengaku terang-terangan atas perbuatannya. “Tersangka mengakui telah melakukan perbuatan cabul terhadap Z yang tinggal di belakang rumahnya,” ungkap Akhirul.

Tersangka kini dijerat Pasal 82 ayat 1 UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang mengatur larangan melakukan kekerasan, tipu muslihat, atau membujuk anak untuk melakukan perbuatan cabul.

“Kasus ini menjadi bukti komitmen kami dalam melindungi anak-anak dari predator seksual. Kami akan terus bekerja profesional dan cepat tanggap dalam menangani kasus serupa,” pungkas AKP Verry. (*/Fred)

Share7Tweet5SendShare

Berita Terkait

Kedua tersangka Agil Fathin Al Hazmi dan Andana Tri Azyuda beserta barang bukti
Kabupaten Simalungun

Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap 2 Pemilik Sabu 4,86 Gram Sembunyi Dibalik Tembok Rumah

20 Desember 2025 | 12:26 WIB

SIMALUNGUN II Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun dipimpin Kanit 1 IPDA Alex AS. Sidabutar, S.H dan Kanit 2 IPDA Juli...

Read more
Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H. S.I.K. M.M sematkan tanda pita Operasi Lilin Toba 2025 kepada perwakilan personil
BERITA

Kapolres Simalungun Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Toba 2025, Siap Amankan Nataru

19 Desember 2025 | 13:54 WIB

SIMALUNGUN II Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H. S.I.K. M.M pimpin apel gelar pasukan Operasi Lilin Toba Tahun 2025 di...

Read more
Polres Simalungun Gelar TFG Simulasi Operasi Lilin Toba 2025
BERITA

Polres Simalungun Gelar TFG Simulasi Operasi Lilin Toba 2025, Pastikan Nataru Aman dan Nyaman

19 Desember 2025 | 12:43 WIB

SIMALUNGUN II Usai apel gelar pasukan, Polres Simalungun menggelar Tactical Floor Game (TFG), simulasi lapangan untuk memastikan Operasi Lilin Toba...

Read more
Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra SH. MH Dampingi Bupati Simalungun Sidak Harga Sembako Jelang Natal
BERITA

Kapolsek Tanah Jawa Dampingi Bupati Simalungun Sidak Harga Sembako Jelang Natal, Stok Aman dan Harga Terkendali

18 Desember 2025 | 19:20 WIB

SIMALUNGUN II Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra mewakili Kapolres Simalungun mendampingi...

Read more

Berita Terbaru

Kabupaten Simalungun

Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap 2 Pemilik Sabu 4,86 Gram Sembunyi Dibalik Tembok Rumah

20 Desember 2025 | 12:26 WIB
BERITA

Pimpin Gelar Pasukan Ops Lilin Toba 2025, Kapolrestabes Medan : Pengamanan Nataru Tanggung Jawab Kita Bersama

20 Desember 2025 | 12:00 WIB
CABUL

Hitungan Jam Sat Reskrim Polres Simalungun Tangkap Wan Kakek Predator Seks Bocah 5 Tahun

20 Desember 2025 | 11:13 WIB
KORUPSI

Kejari Tanjungbalai Tetapkan Ketua KPU, Sekretaris, Bendahara dan PPK Tersangka Dugaan Korupsi Penggunaan Belanja Hibah Uang TA 2023 dan 2024

20 Desember 2025 | 01:15 WIB
BERITA

Kejari Tanjungbalai Paparkan Pencapaian Kinerja TA 2025

20 Desember 2025 | 00:37 WIB
BERITA

Lanal TBA Peringati Hari Bela Negara ke 77

20 Desember 2025 | 00:31 WIB
BERITA

Dukung Pelestarian Kebudayaan, Pemko Tanjungbalai dan Kesultanan Negeri Asahan Tandatangani MoU

20 Desember 2025 | 00:23 WIB
BERITA

Pastikan Keamanan Nataru, Polres Tanjungbalai Gelar Pasukan Operasi Lilin Toba 2025

20 Desember 2025 | 00:16 WIB
BERITA

Operasi Lilin Toba 2025, Polda Sumut Tegaskan Pengamanan Yang Profesional

20 Desember 2025 | 00:06 WIB
BERITA

Jaga Kamtibmas, Pemkab Deli Serdang Berikan Tiga Unit Kendaraan Operasional Kepada Polrestabes Medan

20 Desember 2025 | 00:02 WIB
BERITA

5 Unit Mobil Damkarmat Dikirim ke Aceh Tamiang, Layanan Kebakaran di Kota Medan Masih Aman

19 Desember 2025 | 23:59 WIB
BERITA

Selamat ! Kombes Pol. Ronald FC Sipayung Kapolres Bandara Soetta Putra Asli Siantar Raih Gelar Doktor Hukum

19 Desember 2025 | 23:56 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita